Intinews | Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Andie Dinialdie, SE, MM menerima perwakilan honorer di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel, Jumat (10/1/2025). Mereka menyampaikan permohonan kepada pimpinan dan anggota DPRD Sumsel untuk menindak lanjuti dan meneruskan hasil dari kesepakatan perwakilan honorer.
Adapun permohonan tenaga honorer adalah sebagai berikut:
1. Memohon kepada Ketua dan anggota DPRD Sumsel untuk memperjuangkan dan menyampaikan kepada BKN dan DPR RI untuk mengangkat seluruh tenaga honorer di lingkungan Pemprov Sumsel menjadi PPPK penuh waktu tanpa terkecuali.
2. Memohon kepada Ketua dan anggota DPRD Sumsel, untuk memperbolehkan perwakilan tenaga honorer Pemprov Sumsel untuk ikut mengawal dan hadir ke DPR RI dan BKN RI baik agar dapat menyampaikan dan mengkoordinasikan hasil tersebut ke tenaga honorer di lingkungan Pemprov Sumsel.
3. Memohon kepada Ketua dan anggota DPRD Sumsel, untuk memperbolehkan dari tenaga honorer di Pemprov Sumsel maksimal 2 orang untuk ikut mengawal dan mengikuti proses pengajuan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu sehingga bisa ikut mensinkronkan data yang disampaikan OPD ke BKD, begitupun dari BKD ke BKN
4. Memohon kepada Ketua dan anggota DPRD Sumsel, untuk memanggil perwakilan dari BKD untuk memberi klarifikasi dan penjelesaan terkait pendataan database tenaga honorer di tahun 2022 dikarenakan adanya indikasi jumlah pelamar PPPK gelombang pertama tidak sama dengan jumlah pendataan database tenaga honorer di Tahun 2022
5. Memohon kepada Ketua dan anggota DPRD Sumsel, untuk menyampaikan ke BKD membatalkan kelulusan pelamar PPPK penuh waktu di tahun 2024 yang tidak terdata pada pendataan database di tahun 2022.
6. Memohon kepada Ketua dan anggota DPRD Sumsel, untuk memprioritaskan optimalisasi perangkingan penerima PPPK 2024 ke tenaga honorer yang sudah terdata di database BKN
7. Memohon kepada Ketua dan anggota DPRD Sumsel, untuk tenaga honorer yang menjadi PPPK paruh waktu dikarenakan kurangnya pengadaan formasi PPPK di tahun 2024 maka seluruh tenaga honorer yang sudah melamar di PPPK tahun 2024 harus diangkat PPPK penuh waktu paling lambat pada pengadaan formasi PPPK tahun 2025.
Setelah poin-poin permohonan dibacakan, secara simbolis permohonan diserahkan kepada Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan. (adv)