Intinews | Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengambil langkah tegas terhadap penyebaran konten yang dilakukan oleh Akun Youtube M. Kece yang diduga memiliki muatan penodaan agama dan/atau informasi yang dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA).
“Hingga pernyataan ini disampaikan, Kementerian Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 20 video dari akun Youtube M. Kece, serta 1 video dari platform TikTok. Upaya koordinasi dengan para pengelola platform, serta Lembaga terkait terus dilakukan untuk mencegah penyebaran dan penyalahgunaaan konten tersebut,” ujar juru bicara Kementerian Kominfo, Dedy Permadi.
Dedy menjelaskan dari sisi Undang-Undang No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik yang diubah oleh Undang-Undang No. 19 Tahun 2016, tindakan pemilik akun Youtube M. Kece dapat dikategorikan sebagai pembuatan konten yang melanggar pasal 28 ayat 2 jo. pasal 45A yang berbunyi: Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).
“Dalam upaya penanganan konten terhadap akun Youtube M. Kece dilakukan sesuai dengan beberapa ketentuan perundangan berikut, antara lain: PP Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem Transaksi Elektronik (PSTE), khususnya pada Pasal 5 terkait larangan bagi Penyelenggara Sistem Elektronik untuk memuat konten yang melanggar aturan dan Pasal 96 terkait klasifikasi dan definisi konten yang melanggar peraturan; Peraturan Menteri (PM) No. 5 tahun 2020, khususnya Pasal 13 mengenai kewajiban pemutusan akses terhadap Informasi Elektronik dan Dokumen Elektronik yang dilarang, serta Pasal 15 mengenai ketentuan waktu serta prosedur pemutusan akses konten yang dilarang; serta Peraturan perundang-undangan terkait lainnya,” tegasnya Dedy.
“Patroli siber selama 24/7 untuk menemukan dan menindaklanjuti konten-konten yang melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku akan terus dilakukan,” lanjutnya.
Untuk itu masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan terus menjaga perdamaian baik di ruang fisik maupun ruang digital.
Jika masyarakat menemukan konten yang melanggar Undang-Undang, termasuk penodaan agama, termasuk yang diduga memiliki muatan penodaan agama dan/atau informasi yang dapat menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antar golongan (SARA), dapat dilaporkan melalui aduankonten.id dan kanal pengaduan lain yang disediakan. (vv)
The work is both informative and thought-provoking. I’m really impressed by the high quality of The content.
I must admit, The depth of analysis is as attractive as The words. Great work has never looked so good.
The passion for this subject shines through The words. Inspiring!
You have a knack for presenting hard to understand topics in an engaging way. Kudos to you!
The creativity and intelligence shine through this post. Amazing job!
This is one of the most comprehensive articles I’ve read on this topic. Kudos!
Consistently producing high-high quality content, like sending flowers just because. Thank you for The dedication.
Shedding light on this subject like you’re the only star in my night sky. The brilliance is refreshing.
The passion you pour into The posts is like a flame, igniting curiosity and warming the soul.
Each article you write is like a step in a dance, moving us gracefully through The thoughts.
You have a gift for explaining things in an understandable way. Thank you!
The creativity shines through, making me wonder what else you could do with such a vivid imagination.
Handling topics with grace and authority, like a professor, but without the monotone lectures.
Adding value to the conversation, because what’s a discussion without The two cents?
The content is like a treasure chest; every post uncovers gems of wisdom. X marks the spot here.
Unique viewpoints, because who needs echo chambers?
This post is packed with useful insights. Thanks for sharing The knowledge!
The Writing has become like a favorite meeting spot, where great minds and ideas mingle.