Intinews | Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Selatan bersama Tim Seleksi Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sumatera Selatan menggelar rapat koordinasi terkait proses pendaftaran calon komisioner KPID Sumsel untuk periode 2025–2028.
Rapat berlangsung di ruang rapat Komisi I DPRD Sumsel, Rabu (17/9/2025) ,dan dihadiri pimpinan serta anggota Komisi I, beserta seluruh anggota Tim Seleksi.
Tim Seleksi Calon Anggota KPID Sumsel diketuai oleh Prof.Dr.Sri Rahayu, SE, MM yang beranggotakan Mimah Susanti, M.I.Kom, Zulkarnain, SE, MM, Dr. Tarech Rasyid, M.Si, Herfriady, MA menyampaikan perihal rencana jadwal tahapan dan regulasi berkaitan Timsel.
Ketua Komisi 1 DPRD Provinsi Sumsel Hj Meilinda, S.Sos, MM menerima Timsel Calon Anggota KPID Sumsel didampingi Wakil Ketua Komisi 1 HM Anwar Sadat,S.Sos, M.Si, Sekretaris Sri Mulyadi, SE, M.Si dan anggota DPRD Komisi 1.
Dalam penerimaan ini Meilinda menyampaikan tentang integritas dan profesionalitas Timsel dalam proses seleksi sehingga menghasilkan komisioner yang berintegritas dan profesional juga.Sementara itu Anwar Sadat menyoroti perihal regulasi dan tahapan seleksi ini sesuai dengan aturan yang ada sehingga tidak ada masalah kedepan.
Rapat ini bertujuan memastikan mekanisme pendaftaran dan seleksi calon komisioner berjalan sesuai peraturan perundang-undangan dan prinsip transparansi.
“Kami menegaskan pentingnya proses yang objektif, terbuka, dan partisipatif agar KPID Sumsel ke depan diisi oleh figur-figur yang profesional dan berintegritas,” ujar HM Anwar Syadat
Sementara itu, Ketua Tim Seleksi, Prof Dr Sri Rahayu, memaparkan terkait mekanisme pendaftaran calon komisioner KPID Sumsel. Tim Seleksi akan melakukan verifikasi administrasi, tes tertulis, psikologi dan wawancara, sesuai pedoman KPI Pusat.
Tim seleksi juga menyampaikan akan melakukan sosialisasi dan mengundang seluruh elemen agar masyarakat turut berpartisipasi dengan mendorong tokoh-tokoh potensial di bidang penyiaran dan komunikasi publik untuk mendaftar
Proses ini diharapkan menghasilkan jajaran komisioner KPID Sumsel yang mampu memperkuat pengawasan penyiaran dan meningkatkan literasi media di Sumatera Selatan.
Untuk informasi lebih lanjut mengenai persyaratan dan tahapan seleksi, masyarakat dapat menghubungi Sekretariat Tim Seleksi atau mengakses pengumuman resmi melalui media sosial KPID Sumsel yang akan dipublikasikan dalan waktu dekat. (Adv)