Intinews | Pimpinan anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), mendukung upaya pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) kabupaten Banyuasin Timur. Hal tersebut terungkap setelah pimpinan dan anggota presidium pemekaran kabupaten Banyuasin Timur H Slamet yang juga ketua DPC Gerindra kabupaten Banyuasin, Senin (25/9) bertemu Ketua DPRD Sumsel DR. Hj RA Anita Noeringati, SH.,MH, Wakil Ketua DPRD Sumsel HM Giri Ramanda N Kiemas dan Ketua Komisi I DPRD Sumsel Antoni Yuzar di Gedung DPRD Sumsel.
Ketua Komisi I DPRD Sumsel Antoni Yuzar mengatakan, dengan adanya persetujuan dari Bupati Banyuasin dan DPRD Banyuasin terkait pemekaran DOB Banyuasin Timur selanjutnya akan dilakukan verifikasi oleh DPRD Sumsel dimana pimpinan DPRD Sumsel akan merekomendasikan kepada Komisi I DPRD Sumsel untuk melakukan verifikasi mengenai kelengkapan sesuai apa yang diamanatkan PP No 78 tahun 2007 tentang Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB).
“Sampai dengan sekarang moratorium CDOB belum di buka kecuali yang khusus di Papua, kalau tidak sekarang kapan lagi mereka persiapan , dipersiapkan jauh-jauh hari sekarang supaya ketika moratorium di buka tentu ada regulasi baru dan kalau ada regulasi baru bisa seperti itulah syaratnya atau masih ada yang kurang, tinggal nambahi lagi, karena proses ini panjang ,” katanya, Selasa (26/9).
Dan saat ini posisinya menurut Antoni tidak lama lagi pihaknya akan mendapatkan rekomendasi untuk membahas itu, dan memverifikasi pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) kabupaten baru Banyuasin Timur.
“Komisi I memverifikasinya dan Komisi I akan mengundang tokoh masyarakat, mengundang DPRD Banyuasin , mengundang Presedium, semua pihak, mengundang mahasiswa, kita dengerlah, karena DPRD akan mengambil keputusan menyetujui menjadi DOB di rapat paripurna dan menyetujui anggarannya , berapo nian provinsi akan memberikan anggaran persiapan daripada pemerintah yang baru itu”, katanya.
Pihaknya juga akan melakukan kunjungan kerja untuk melihat bagaimana suasana di lapangan dan melihat persiapan bakal ibu kota baru itu dimana. Selain itu menurutnya, juga perlu adanya kajian-kajian melalui Naskah Akademik (NA) yang teruji yang dibuat oleh orang yang berwenang.
Sedangkan Ketua presidium pemekaran kabupaten Banyuasin, H Slamet Somonsentono. SH., mengatakan dalam pertemuan untuk mengusulkan pemekaran kabupaten Banyuasin Timur, pihaknya diterima Ketua DPRD Sumsel Hj Anita Noeringhati. dan jajaran.
“Pada prinsipnya mereka minta digelar diskusi agar DPRD dapat turun langsung kelapangan. Perlu mengetahui dan menambah kekurangan. Namun kita sudah diterima dan akan ke Pemprov untuk menyerahkan usulan masyarakat ,” kata Slamet.
Selain itu menurutnya, dari hasil dari rekomendasi, persetujuan bersama Bupati Banyuasin dan DPRD kabupaten untuk pemekaran kabupaten Banyuasin Timur. Ada sembilan kecamatan yang akan dimekarkan ke Banyuasin Timur. Antara lain, kecamatan Banyuasin I, kecamatan Rambutan, kecamatan Muara Padang, kecamatan Muara Sugihan, kecamatan Air Kumbang, kecamatan Makarti Jaya, kecamatan Air Saleh, kecamatan Sumber Marga Telang dan kecamatan Muara Telang dengan ibu kota di Air Kumbang .
Menurut Slamet pemekaran sudah layak dilakukan ketika daerah terisolir dan terlalu luas dengan dana APBD yang minim.
“Dengan luasnya daerah ini dan APBD yang minim, sudah seharusnya dilakukan pemekaran. Kita masih menyiapkan moratorium dahulu. Semua persyaratan akan dipersiapkan oleh presidium sehingga pemekaran akan dapat berjalan dengan lancar,” katanya. (v/**)