Intinews | Ketua Komisi IV DPRD Sumatera Selatan (Sumsel), M. Yansuri memastikan akan melakukan pengecekan jalan (hauling) khusus batubara di kabupaten Lahat yang telah di lakukan groundbreaking oleh Gubernur Sumsel H Herman Deru beberapa hari yang lalu.
“Khan angkutan batubara tidak boleh lagi di jalan umum, kalau masih jalan akan kita lihat khan laporan ke eksekutif mereka mengaku sudah berjalan dan sudah diresmikan nanti akan kita sidak bener tidak dikerjakan jalan khusus itu,”katanya, Selasa (12/8/2025).
Sedangkan Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Lahat, H. Nopran Marjani, menjelaskan bahwa jalan hauling (jalan khusus batubara) di Lahat ini merupakan jalan yang sudah direncanakan sejak masa kepemimpinan sebelumnya, yaitu di era Gubernur Sumsel H Alex Noerdin.
Dijelaskanya, pada awalnya, jalan ini dikenal dengan nama Titan, dan kemudian berubah menjadi jalan Servo. Dulu, kendaraan berat tidak diperbolehkan melewati jalan raya karena sedang dalam proses pembangunan. Namun, setelah masa kepemimpinan pak Gubernur Sumsel H Alex Noerdin berakhir, jalan tersebut kembali dibuka untuk umum, meskipun ada peraturan dari Gubernur yang melarang kendaraan batubara melewati jalan raya dari Lahat ke Palembang.
“Jalan ini seharusnya hanya digunakan untuk transportasi angkutan batubara dari Lahat ke stasiun, seperti Banjarsari dan Tanjung Enim. Namun, saat ini, di bawah kepemimpinan Gubernur Sumsel H Herman Deru, jalan tersebut masih digunakan untuk kendaraan batubara, yang menyebabkan keluhan dari masyarakat terkait kemacetan dan kualitas udara yang semakin memburuk,” kata Nopran, Minggu (10/8/2025).
Ia menambahkan bahwa masyarakat telah menyampaikan tuntutan untuk pembangunan jalan khusus ini. Jalan tersebut kini akan dibangun oleh pihak swasta, yaitu PT Levi Bersaudara Abadi (LBA). Meskipun groundbreaking telah dilakukan, Nopran menegaskan bahwa pembangunan jalan ini baru dimulai dan belum dapat digunakan secara operasional.
“Ini baru Groundbreaking , baru mau pembangunan jalan khusus untuk batu bara. Jalan ini akan melewati enam desa di wilayah Lahat dan diharapkan dapat mengurangi kemacetan yang selama ini terjadi di jalan raya,” jelasnya.
Nopran juga menyoroti bahwa meskipun ada beberapa isu terkait izin dan konflik lahan dalam pembuatan jalan ini, menurut politisi Partai Gerindra ini pihak PT Levi Bersaudara Abadi (LBA) telah melakukan pembebasan lahan dan memenuhi syarat-syarat yang diperlukan.
Ia berharap pembangunan jalan ini dapat selesai pada bulan Desember 2026, sehingga mulai Januari 2026, kendaraan batubara tidak lagi melewati jalan umum.
“Ini adalah langkah positif untuk mengatasi masalah yang ada. Kami berharap semua pihak dapat bekerja sama untuk menyelesaikan permasalahan ini demi kepentingan masyarakat Lahat,” kata Nopran.
Dengan adanya pembangunan jalan khusus ini, menurutnya diharapkan dapat menjadi solusi bagi masyarakat dan mengurangi dampak negatif dari lalu lintas kendaraan batubara di jalan raya