Mau Mengajukan KPR, Cek Riwayat Kredit di iDeb OJK

Intinews | Banyak orang masih awam dengan iDeb OJK atau informasi debitur yang dikeluarkan oleh Otoritas Jasa Keuangan. Padahal iDeb sangatlah penting, terutama bagi kamu yang tertarik untuk mengajukan KPR ke bank.

Sebelumnya, layanan skor kredit, BI Checking oleh Bank Indonesia telah mengalami penggantian. Kali ini dialihkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK menyediakan informasi riwayat kredit nasabah perbankan dan lembaga keuangan lain yang tercatat pada layanan Ideb atau Informasi Debitur, dan ini bisa diakses melalui laman situs idebku.ojk.go.id.

Berikut cara mengecek skor kredit melalui 4 platform tersebut:

Skor Life

  1. Download aplikasi Skor Life di App Store maupun Play Store
  2. Buat akun lebih dulu.
  3. Ikuti beberapa tahapan pengisian data diri hingga akhir, termasuk memasukkan nomor telepon

IDScore.id

  1. Masuk ke website www.idscore.id
  2. Klik Cek Skor Kredit Anda Sekarang
  3. Buat akun lebih dulu. Masukkan data diri yang diminta dan juga masukkan password, PIN, serta kode captcha.
  4. Bila sudah membuka aku, anda bisa pun bisa mengecek data skor kredit lewat situs ini.

Cekaja.com

  1. Akses laman cekaja.com
  2. Klik Cek Skor Anda
  3. Anda akan diminta mengisi form yang disediakan, termasuk data pribadi. Ikuti tahapan sampai akhir.

Cara pakai idebku.ojk.go.id

  1. Masuk ke laman idebku.ojk.go.id
  2. Klik tombol pendaftaran
  3. Masukkan data yang diminta, dari jenis debitur, kewarganegaraan, jenis identitas debitur dan nomor identitas.
  4. Isi data diri, dari nama lengkap, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat, provinsi, email dan nomor ponsel.
  5. Klik tombol Selanjutnya
  6. Upload foto identitas, foto diri dengan kartu identitas, dan foto diri. Unggah foto tersebut sesuai dengan petunjuk yang disediakan.
  7. Klik Selanjutnya
  8. Jika data telah sesuai, ceklis pada keterangan seluruh data yang disampaikan benar dan siap tunduk pada syarat serta ketentuan di OJK tekan tombol Ajukan Permohonan.
  9. Akan ada pemberitahuan Pendaftaran Berhasil serta terlihat nomor pendaftaran dan bisa dicopy. Tekan tombol Tutup untuk menutup notifikasi.
  10. Anda dapat mengecek status permohonan dengan tekan tombol Status Layanan dan masukkan nomor pendaftaran.
  11. OJK akan memproses permohonan dan mengirimkannya lewat email paling lambat 1 hari setelah permohonan selesai.

Syarat BI Checking – SLIK OJK

Berikut persyaratan untuk melakukan pengecekan tersebut:

Syarat Debitur Perseorangan

  • KTP untuk Warga Negara Indonesia
  • Paspor bagi Warga Negara Asing

Syarat Debitur Badan Usaha

  • Identitas Pengurus (KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA)
  • NPWP badan usaha
  • Akta pendirian/anggaran dasar pertama
  • Perubahan anggaran dasar terakhir yang menunjukkan perubahan kepengurusan Badan Usaha.

Syarat Debitur yang meninggal dunia

  • Identitas ahli waris (KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA)
  • Dokumen asli yang menerangkan kematian debitur yang dikeluarkan oleh pihak berwenang; dan
  • Dokumen yang menunjukkan hubungan kekeluargaan/ahli waris. (ril)