Intinews |Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan pemaparan pada konferensi pers APBN KiTa di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (22/9/2025). Kementerian Keuangan mencatat defisit anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) per Agustus 2025 mencapai Rp 321,6 triliun atau 1,35% dari produk domestik bruto (PDB).
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa buka suara soal rencana kenaikan gaji para aparatur sipil negara (ASN) hingga pejabat negara pada tahun ini. Ia menyebut hingga saat ini belum ada pembahasan mengenai hal tersebut meski rencana ini masuk dalam Rancangan Kerja Pemerintah 2025 yang dirombak Presiden Prabowo. Ia justru melontarkan candaan dengan menanyakan kenaikan gajinya setelah menjadi menteri.
“Saya mau dinaikkan gajinya? Kamu mau naikin gaji saya? Belum, belum, nanti begitu ada (perkembangannya), kami kasih tahu,” kata Purbaya di Gedung Kemenkeu, Senin (22/9).
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya merombak Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2025. Kenaikan gaji ASN hingga pejabat negara ini menjadi salah satu poin yang tertuang dalam Perpres itu. Adapun dalam dokumen RKP 2025 yang disusun pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya, tidak ada rencana kenaikan gaji ASN hingga pejabat negara. Dalam pemutakhiran RKP 2025, ada delapan poin program hasil terbaik cepat dalam RKP 2025. Poin keenam menyebutkan pemerintah membahas soal kenaikan gaji ASN.
“Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh), TNI/Polri dan pejabat negara,” tulis pemerintah dalam lampiran beleid tersebut. (**)