OJK Buka Suara Terkait Gangguan PT Bank Syariah Indonesia (BSI)

Intinews | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara terkait gangguan layanan perbankan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) yang terjadi selama beberapa hari pada pekan ini. Otoritas sektor keuangan ini mengimbau nasabah untuk tenang dan menyikapi beredarnya informasi secara bijak.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan (KEPP) OJK Dian Ediana Rae mengatakan saat ini layanan BSI telah dapat berjalan normal secara bertahap melalui delivery channel yang tersedia.

“Berkenaan dengan hal tersebut dan adanya pemberitaan mengenai indikasi penyebab gangguan layanan BSI, OJK mengimbau seluruh masyarakat agar tetap tenang dan menyikapi beredarnya informasi secara bijak,” ujar Dian dalam keterangannya Sabtu (13/5).

Dian menyampaikan bahwa saat ini tim pengawas dan pemeriksa IT OJK terus melakukan komunikasi dan koordinasi untuk mengevaluasi sumber gangguan layanan yang dialami BSI dan meminta BSI untuk melakukan percepatan penyelesaian audit forensik yang saat ini sedang berjalan. OJK juga mendukung langkah BSI untuk mengedepankan upaya stabilisasi dan peningkatan layanan kepada nasabah antara lain melalui perluasan layanan weekend banking.

Selanjutnya, OJK meminta BSI untuk mengoptimalkan pemberian tanggapan atas pengaduan yang diterima dari nasabah dan masyarakat, antara lain dengan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 6/POJK.07/2022 tentang Perlindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.

Dian mengatakan bahwa industri perbankan perlu senantiasa memperhatikan tata kelola, keamanan informasi, dan pelindungan konsumen dalam menghadapi tantangan penggunaan teknologi informasi di era digital. Sebagai pedoman, OJK telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 11/POJK.03/2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 21/SEOJK.03/2017 tentang Penerapan Manajemen Risiko Dalam Penggunaan Teknologi Informasi oleh Bank Umum.

“Industri perbankan dituntut untuk meningkatkan ketahanan Sistem Elektronik yang dimiliki dan mampu memulihkan keadaan pasca-terjadinya gangguan layanan. OJK akan terus memastikan ketahanan digital perbankan Indonesia sesuai dengan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29/SEOJK.03/2022 tentang Ketahanan dan Keamanan Siber bagi Bank Umum untuk dipedomani dengan konsisten oleh seluruh perbankan,” ujarnya.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen (KE PEPK) OJK Friderica Widyasari Dewi menyampaikan bahwa OJK memberikan perhatian besar kepada pelindungan nasabah dan konsumen. Sehubungan dengan itu, KE PEPK mengharapkan agar sistem IT yang digunakan bank semakin memperkuat aspek pelindungan konsumen.

Selanjutnya, OJK mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan berhati-hati dalam melakukan transaksi, mewaspadai potensi penipuan maupun tindak kejahatan lainnya yang mengatasnamakan suatu bank, serta melakukan verifikasi kebenaran informasi yang beredar.

Terpisah, manajemen PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) mengatakan seluruh layanan perbankan perseroan sudah berangsur normal dan pulih sejak Kamis (11/5) lalu.

Direktur Utama BSI Hery Gunardi menegaskan pihaknya senantiasa meningkatkan dan melakukan perbaikan pengamanan sistem IT perseroan berdasarkan pedoman dan standar yang ditetapkan.

“Gangguan di IT BSI sebenarnya telah dapat dipulihkan (recover operation) segera dan ini merupakan response recovery yang baik. Prioritas utama kami menjaga data dan dana nasabah,” ujar Hery dalam keterangan terpisah.

Dia menuturkan bahwa BSI juga terus memperkuat keamanan teknologi perseroan dalam divisi khusus yang berada di bawah CISO (Chief Information and Security Officer). “CISO ini kerjanya sama seperti satpam fisiK, melakukan ronda, tapi ronda dari sisi teknologi. CISO akan melihat titik-titik weak point yang harus ditutup. Itu adalah satu upaya untuk melindungi data-data nasabah,” kata Hery.

“BSI terus bekerja sama dan berkoordinasi dengan otoritas terkait, akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan dan comply terhadap aturan yang berlaku,” tutupnya.

Seperti diketahui, layanan BSI sudah menunjukkan kemajuan signifikan sejak Kamis (12/5), baik di kantor cabang, ATM maupun mobile banking khususnya fitur-fitur basic sehingga dapat digunakan oleh nasabah untuk bertransaksi.

Terkait layanan haji tahun 2023, BSI menyatakan bahwa pelunasan biaya calon jemaah haji telah mencapai 97,67 persen atau 157.775 orang calon jemaah.

Khusus pada Jumat (12/5/2023) BSI melayani pelunasan biaya haji sebanyak 4.303 calon jemaah, dimana sekitar 208 nasabah melakukan pelunasan melalui mobile banking yakni BSI Mobile. Pada Jumat kemarin, BSI sudah menginstruksikan setiap cabang turun ke lapangan dan menjemput bola agar seluruh calon jemaah haji bisa melunasi biaya haji 2023.

Sementara itu, untuk meningkatkan layanan kepada nasabah, BSI menyiagakan sebanyak 434 kantor cabang se-Indonesia untuk membuka operasional pada akhir pekan ini, Sabtu-Minggu tanggal 13-14 Mei 2023. BSI membuka kegiatan operasional di luar hari kerja atau pada hari libur agar nasabah mendapatkan layanan yang dibutuhkannya.

Layanan yang diberikan antara lain layanan transaksi tarik dan setor, layanan pemindahbukuan. BSI juga membuka operasional pada akhir pekan ini untuk layanan customer care.

Terakhir, layanan yang dapat juga dilakukan oleh nasabah melalui kantor cabang BSI pada akhir pekan ini yakni penyetoran, khusus untuk nasabah institusi dan mitra bayar. Kantor-kantor cabang yang membuka layanan pada akhir pekan ini tersebar di berbagai daerah di Indonesia seperti di sekitar Aceh, Medan, Pekanbaru, Padang, Jambi, Palembang, Bengkulu, dan Bandar Lampung di Sumatera.

Kemudian, di sejumlah kantor cabang di sekitar Jabodetabek, Bandung, Semarang, Yogyakarta, dan Surabaya di Pulau Jawa. Tidak ketinggalan sejumlah daerah di Sulawesi, Kalimantan, Maluku, Bali dan Nusa Tenggara, serta Papua. (**)