OJK Gelar Kick Off GERNAS BBI/PDN dan BBWI Tahun 2024 Bersama TPAKD Se-Sumsel

Intinews | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan ekonomi daerah melalui perluasan dan pemerataan akses keuangan, satu di antaranya dengan mengampanyekan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia/ Produk Dalam Negeri dan Bangga Berwisata di Indonesia (Gernas BBI/PDN dan BBWI).

Demikian disampaikan Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, Untung Nugroho, pada acara Kick Off Gernas BBI/PDN dan BBWI Tahun 2024 di Sumatera Selatan dan Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Semester I Tahun 2024, di Ballroom Sriwijaya OJK Sumatera Selatan dan Bangka Belitung, Senin (26/2).

“Kegiatan Gernas BBI/PDN dan BBWI juga merupakan bagian dari upaya perluasan akses keuangan di daerah, khususnya di sektor ketahanan ekonomi, sebagaimana program kerja TPAKD Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2024,” papar Untung.

       

Lebih lanjut Untung menjelaskan bahwa tujuan dilaksanakannya Gernas BBI/PDN dan BBWI adalah untuk mengembangkan dan memajukan ekonomi kreatif, mendorong peningkatan siklus ekonomi lokal melalui belanja produk lokal dan belanja produk dalam negeri, meningkatkan kunjungan wisatawan, serta penyediaan stimulus ekonomi untuk pelaku UMKM.

Gernas BBI/PDN pertama kali diluncurkan pada Mei 2020, dan pada September 2022 menyusul diluncurkan Gernas BBWI. Dalam keanggotaannya, Tim Gernas BBI/PDN dan BBWI terdiri dari 29 Kementerian dan Lembaga, satu di antaranya adalah Otoritas Jasa Keuangan.

Pada tahun 2024 ini, rangkaian kegiatan Gernas BBI/PDN dan BBWI mengusung tema “Produk Lokal Berinovasi” dan dilaksanakan di 22 (dua puluh dua) titik, satu di antaranya di Provinsi Sumatera Selatan dengan OJK sebagai Campaign Manager.

Dalam sambutannya sebelum prosesi seremonial kick off, Pj Gubernur Sumatera Selatan, Agus Fatoni, menyampaikan bahwa Sumatera Selatan adalah provinsi yang besar, sehingga memiliki potensi untuk dikembangkan lagi, melalui gerakan masif lintas pemangku kepentingan untuk terus mendorong peningkatan konsumsi produk serta wisata dalam negeri untuk memberi kontribusi bagi perekonomian Sumatera Selatan.

“Banyak hal yang dapat dilakukan, di antaranya dengan menyelenggarakan kegiatan Calender of Event (CoE) daerah yang terintegrasi dengan penyelenggaraan Gernas BBI dan BBWI untuk mendorong minat dan kebanggaan masyarakat Indonesia berwisata di dalam negeri, serta mendorong kegiatan promosi, pemasaran dan penggunaan produk dalam negeri dalam rangka meningkatkan penggunaan produk dalam negeri,” sebut Fatoni.

Lebih lanjut, dalam pembukaan Rakorda TPAKD se-Sumatera Selatan Semester I Tahun 2024, Fatoni juga menyampaikan concern Pemerintah dalam peningkatan akses Keuangan, mengingat peningkatan literasi dan inklusi keuangan merupakan bagian dari upaya peningkatan indeks pembangunan manusia, yang selanjutnya menjadi tolok ukur tingkat kesejahteraan masyarakat.

Dengan telah dilakukannya Kick Off Gernas BBI/PDN dan BBWI di Sumatera Selatan, maka dimulailah beberapa rangkaian kegiatan, antara lain:

  1. on boardingUMKM;
  2. kurasi UMKM, berupa pelatihan, pendampingan, dan fasilitasi baik dari sisi legalitas lembaga, kegiatan usaha, dan akses permodalan;
  3. kampanye himbauan penggunaan dan belanja produk dalam negeri;
  4. promosi produk dan wisata lokal;
  5. business matching/ business product; dan
  6. harvestingberupa kegiatan expo atau pasar rakyat yang diselaraskan dengan rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun Sumatera Selatan pada bulan Mei 2024 nanti.

Dalam kegiatan Rakorda TPAKD se-Sumatera Selatan Semester I Tahun 2024 yang dihadiri oleh koordinator dan anggota TPAKD Kabupaten/Kota, juga dibahas mengenai 6 (enam) besaran program percepatan akses keuangan, di antaranya:

  1. Gernas BBI/PDN dan BBWI;
  2. Optimalisasi akses pekeuangan di sektor prioritas Kelapa Sawit;
  3. Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) yang menjangkau pelajar disabilitas;
  4. Ekosistem Keuang Inklusif (EKI) di Pedesaan khususnya Desa Wisata;
  5. Optimalisasi akses permodalam kepada UMKM yang disertai monitoring dan evaluasi penyaluran KUR; dan
  6. Literasi Keuangan Digital. (v/**)