Intinews | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pasar modal Indonesia memainkan peran yang kian strategis dalam mendukung agenda prioritas pemerintah. Penguatan dilakukan melalui peningkatan integritas pasar, pendalaman likuiditas, penguatan basis investor institusi, serta percepatan pembangunan ekosistem bursa karbon yang kredibel dan berstandar internasional.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam sambutannya pada Pembukaan Perdagangan Perdana Bursa Efek Indonesia (BEI) Tahun 2026 di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (2/1/2026). Acara tersebut dihadiri Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa, Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo, Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Anggito Abimanyu, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, jajaran Anggota Dewan Komisioner OJK, Direktur Utama BEI Iman Rachman, serta para pemangku kepentingan dan insan pasar modal.
Aturan Finfluencer Terbit Pertengahan 2026
Mahendra menegaskan, OJK akan terus memperkuat pelindungan bagi investor minoritas dan ritel yang saat ini menjadi salah satu penopang utama Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Salah satu fokusnya adalah penegakan aspek perilaku atau market conduct, termasuk penguatan pengawasan terhadap influencer keuangan atau finfluencer.
“OJK saat ini tengah menyiapkan aturan baru bagi influencer keuangan (finfluencer), yang sudah dalam tahap finalisasi dan ditargetkan terbit pada pertengahan 2026. Aturan ini menekankan kapabilitas, transparansi, dan kepatuhan perizinan, untuk mendukung literasi investasi yang bertanggung jawab,” ujar Mahendra.
Penguatan regulasi ini diharapkan dapat meminimalkan praktik penyesatan informasi, rekomendasi investasi yang tidak bertanggung jawab, dan potensi manipulasi pasar yang menyasar investor ritel yang kian dominan di Bursa.
Mahendra juga mendorong peningkatan sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan agar Pasar Modal Indonesia semakin berperan sebagai sumber pendanaan utama bagi emiten, sekaligus menjadikan sektor jasa keuangan sebagai motor pertumbuhan ekonomi yang kuat dan inklusif.
“Kami berkomitmen untuk terus menjaga sinergitas dan kolaborasi di antara seluruh pemangku kepentingan. Sinergi dan kolaborasi Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) menjadi prioritas utama dalam menjaga stabilitas dan meningkatkan peran sektor keuangan dalam mendorong pertumbuhan perekonomian nasional,” tegas Mahendra.
BEI Siapkan Masterplan Pasar Modal 2026–2030
Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama BEI Iman Rachman mengungkapkan bahwa BEI telah menyiapkan masterplan pengembangan pasar modal 2026–2030 untuk menjaga keberlanjutan pertumbuhan serta meningkatkan daya saing di tingkat global.
“Dalam peta jalan tersebut, BEI menetapkan tujuan besar pada 2030, yakni membangun pasar modal yang inovatif, transparan, inklusif, serta tumbuh secara global,” kata Iman.
Menurutnya, target ambisius tersebut akan didukung penguatan infrastruktur pasar, peningkatan kualitas emiten dan investor, serta perluasan partisipasi publik. BEI juga akan mendorong inovasi produk dan pendalaman pasar agar pasar modal tidak hanya tumbuh dari sisi nilai transaksi, tetapi juga berperan lebih besar dalam pembiayaan jangka panjang perekonomian nasional.
Kinerja 2025 Solid, Investor Ritel Kian Dominan
Sejalan dengan pemulihan dan ekspansi ekonomi nasional, Pasar Modal Indonesia menutup tahun 2025 dengan kinerja yang solid. IHSG parkir di level 8.646,94 poin, menguat 22,13 persen secara year to date dan beberapa kali mencetak all time high sepanjang 2025.
Setelah sempat mencatatkan net sell di awal tahun, investor non-residen kembali masuk dan membukukan net buy pada semester II-2025 sebesar Rp36,23 triliun. Perkembangan ini mencerminkan pulihnya kepercayaan terhadap prospek ekonomi Indonesia dan kinerja korporasi domestik.
Dari sisi penghimpunan dana, hingga 31 Desember 2025 tercatat 215 Penawaran Umum dengan total nilai Rp275 triliun, termasuk 18 emiten baru dengan nilai penawaran umum perdana (IPO) sebesar Rp14,41 triliun. Rata-rata nilai transaksi harian meningkat menjadi Rp18,1 triliun, naik signifikan dibanding 2024 yang sebesar Rp12,9 triliun.
Pertumbuhan juga terlihat pada jumlah Single Investor Identification (SID) yang mencapai 20,2 juta SID atau meningkat 36 persen secara year to date, dengan dominasi investor berusia di bawah 40 tahun.
Meski demikian, OJK menilai masih terdapat ruang penguatan. Kinerja indeks LQ45 sepanjang 2025 hanya tumbuh 2,41 persen, sementara kontribusi kapitalisasi pasar saham terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) baru sekitar 72 persen. Angka tersebut masih tertinggal dibanding beberapa negara kawasan seperti India (140 persen), Thailand (101 persen), dan Malaysia (97 persen).
Selain itu, porsi transaksi investor ritel yang meningkat dari 38 persen di akhir 2024 menjadi 50 persen di 2025 mempertegas urgensi penguatan perlindungan investor dari praktik transaksi tidak wajar dan manipulasi pasar.
Arah Kebijakan Pasar Modal 2026
Memasuki 2026, OJK bersama Self-Regulatory Organization (SRO) berkomitmen mengimplementasikan berbagai program strategis yang berfokus pada peningkatan integritas dan kedalaman pasar modal.
Pertama, peningkatan kualitas perusahaan tercatat melalui penyempurnaan kebijakan secara menyeluruh, mulai dari persyaratan pencatatan awal (entry requirement), peningkatan porsi saham beredar (free float termasuk continuous free float), transparansi pemilik manfaat akhir (ultimate beneficial owner), hingga kebijakan keluar (exit policy) yang jelas.
“Peningkatan transparansi ultimate beneficial owner untuk perusahaan tercatat diperlukan untuk meminimalisasi transaksi efek yang tidak wajar dan meningkatkan likuiditas riil di pasar, sekaligus menjawab keraguan investor dan lembaga internasional,” kata Mahendra.
Kedua, peningkatan basis investor baik domestik maupun asing, dengan penekanan pada peran investor institusi seperti reksa dana, asuransi, dan dana pensiun. Kelompok investor ini dinilai semakin siap kembali memperbesar alokasi investasi di pasar modal secara sehat, sesuai praktik manajemen risiko yang baik.
Ketiga, reformasi tata kelola pasar saham melalui penguatan transparansi kualitas disclosure dan disiplin pengelolaan perusahaan, sehingga dapat meningkatkan kepercayaan investor dan mendorong pertumbuhan pasar yang berkelanjutan.
Keempat, penguatan manajemen risiko dan tata kelola teknologi informasi di seluruh ekosistem pasar modal. Mahendra mengungkapkan, OJK telah menjatuhkan berbagai sanksi di pasar modal, antara lain denda kepada 121 pihak, pencabutan izin terhadap 6 pihak, serta surat peringatan dan perintah tertulis termasuk atas keterlambatan yang dilakukan 638 pelaku usaha.
Percepatan Ekosistem Bursa Karbon dan Ekonomi Hijau
Untuk mendukung pengembangan ekonomi hijau, OJK bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan BEI tengah membangun Sistem Registri Unit Karbon (SRUK). Inisiatif ini merupakan tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 110 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Instrumen Nilai Ekonomi Karbon dan Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca Nasional (Perpres 110/2025).
Penguatan juga dilakukan melalui penyesuaian POJK Nomor 14 Tahun 2023 tentang Perdagangan Karbon (POJK 14/2023). Tujuannya adalah menghadirkan sistem registri dan pencatatan unit karbon yang kredibel, transparan, dan interoperable dengan standar global, sehingga mendorong pendalaman pasar dan mempercepat pembangunan ekonomi hijau Indonesia.
Perlakuan Khusus bagi Nasabah Terdampak Bencana
Selain agenda penguatan pasar modal dan ekonomi hijau, OJK memastikan keberlanjutan perlakuan khusus bagi nasabah dan pemegang polis yang terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sejak 10 Desember 2025.
Kebijakan ini merupakan implementasi cepat POJK Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus untuk Lembaga Jasa Keuangan (LJK) pada Daerah dan Sektor Tertentu di Indonesia yang Terkena Dampak Bencana (POJK 19/2022). Perlakuan khusus tersebut mencakup restrukturisasi kredit yang tetap dapat dikategorikan lancar, penilaian kualitas kredit berbasis ketepatan pembayaran, serta percepatan dan penyederhanaan proses klaim di sektor perasuransian.
Komitmen Jaga Stabilitas dan Daya Saing Global
Menutup sambutannya, Mahendra menegaskan komitmen OJK untuk terus memperkuat sinergi dengan industri jasa keuangan dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan Pasar Modal Indonesia yang likuid, efisien, transparan, berintegritas, dan berdaya saing global.
“Pasar modal harus menjadi pilar pembiayaan pertumbuhan ekonomi, pembangunan berkelanjutan, dan ekonomi hijau nasional. OJK akan terus memantau dinamika global dan domestik, serta mengambil langkah yang diperlukan guna menjaga stabilitas dan pertumbuhan industri pasar modal yang sehat dan berkelanjutan,” ujar Mahendra. (vv)















