Intinews | Bupati Banyuasin H. Askolani, SH.,MH didampingi Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin Irian Setiawan, SH.,MH menghadiri Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Pemkab Banyuasin Tahun 2022, yang telah dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) bertempat di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Sumsel, (8/5).
Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Banyuasin, Kota Lubuklinggau, dan Kabupaten Lahat Tahun 2022. BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), pencapaian opini Tahun 2022 ini sama dengan Tahun 2021.
Seperti diketahui, Kabupaten Banyuasin sejak tahun 2011 sudah mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 9 (sembilan) kali dan ditambah 3 (tiga) kali dimasa kepimpinan Bupati Askolani dan Wabup Banyuasin Slamet Somosentono dimana total keseluruhan ada 12 (dua belas) kali WTP dari BPK RI dalam pengelolaan keuangan daerah secara berturut-turut.
“Tentu harapannya diakhir masa jabatan kami tahun ini, mampu mencapai target WTP dalam pelaporan keuangan, penyelenggaran program dan kegiatan selingkungan Pemkab Banyuasin. Ini berarti Kabupaten Banyuasin telah berhasil mempertahankan Opini WTP BPK setiap tahunnya,” tuturnya. (ril)