Intinews | DPRD Sumatera Selatan (Sumsel) menggelar rapat paripurna dengan agenda Rekomendasi DPRD Sumsel terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Sumsel tahun anggaran 2023, Senin (22/4/2024).
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumsel DR Hj RA Anita Noeringhati, SH., MH yang didampingi Wakil Ketua DPRD Sumsel Kartika Sandra Desi dan dihadiri Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni dan Sekda Sumsel SA Supriono dan anggota DPRD Sumsel dan para undangan.
Dalam laporan yang dibacakan Anggota DPRD Sumsel, Ahmad Firdaus Ishak SE Msi adalah sbb:
Bidang Pemerintahan
DPRD Provinsi Sumatera Selatan merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Sumsel untuk kelancaran proses pemeriksaan (audit tahunan) yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, diharapkan agar tetap dilakukan koordinasi internal pada masing-masing OPD sehingga kedepannya pelaksanaan pemeriksaan dapat berjalan tepat waktu sesuai dengan harapan kita bersama.
Agar Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memastikan pelaksanaan anggaran sesuai dengan peraturan perundang – undangan sehingga kejadian tidak dapat dibayarkannya TPP PNS dan kegiatan-kegiatan lainnya tidak terulang lagi di masa mendatang.
Khusus Sekretariat DPRD, perlu dilakukan inventarisasi ulang terhadap perlengkapan ruangan pribadi anggota agar tidak terdapat perbedaan jenis dan jumlah barang yang ada dengan daftar inventaris terutama terhadap anggota yang akan purna tugas.
Kepada Gubernur Sumatera Selatan agar memerintahkan Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Sumatera Selatan untuk berkoordinasi dengan BPSDM Kemendagri guna meningkatkan kapasitas tenaga legal drafting dan tenaga analisis hukum sehingga kekurangan dimaksud pada
Biro Hukum dan HAM Setda Provinsi Sumatera Selatan dapat terpenuhi.
Bidang perekonomian
DPRD Sumsel merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Sumsel untuk memberikan apresiasi atas beberapa keberhasilan yang dicapai Dinas Pertanian dan TPH Tahun Anggaran 2023 dimana salah satu keberhasilannya yaitu masih termasuk lima (5) besar provinsi dengan produksi padi tertinggi secara nasional, hal ini tidak lepas dari dukungan kinerja Petugas Pendamping Peningkatan Ekonomi Pertanian (PPEP) yang tersebar di setiap desa dan kecamatan kabupaten/kota di Provinsi Sumatera Selatan, untuk itu diminta agar Gubernur Sumsel memenuhi kembali kebutuhan kuota tenaga penyuluh pertanian kabupaten/kota yang berkurang dikarenakan pensiun, mengundurkan diri/berhenti ataupun hal lainnya.
Guna lebih meningkatkan produksi pertanian di masa mendatang, maka kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) tenaga PPEP harus ditingkatkan, untuk itu meminta dukungan Gubernur Sumatera Selatan agar merevitalisasi keberadaan Balai Pelatihan Penyuluh Pertanian Martapura di Kabupaten OKU Timur.
Pada tahun 2023 realisasi penyaluran pupuk subsidi di Sumatera Selatan masih mengalami kekurangan sekitar 50% dari kuota, sehingga diperlukan peningkatan pengawasan dalam penyaluran pupuk bersubsidi ke masyarakat oleh OPD terkait.
Dinas Kehutanan
Agar proaktif berkoordinasi ke Kementerian Kehutanan RI dalam rangka pengawasan dan pelestarian hutan serta permasalahan yang menjadi kewenangan Pemerintah Daerah seperti ilegal logging, perambahan hutan baik oleh perusahaan ataupun masyarakat, termasuk kebakaran hutan dan lahan.
Dinas Kehutanan diminta mengadakan program terkait dengan reboisasi hutan, dengan menanam kembali bibit tanaman pohon/kayu langka yang menjadi ciri khas daerah sesuai dengan kondisi geologis, antara lain Kayu Tembesu, Merbau, Kulim, dan lain – lain.
Meningkatan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang mempunyai kewajiban dalam rangka reboisasi dan juga penataan kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) karena sekarang kerusakan lingkungan sudah tahap memprihatinkan.
Sampai saat ini masih banyak para petani perkebunan sawit terkendala dalam mengangkut/membawa hasil panen, dengan demikian terhadap pembangunan jalan yang dilakukan oleh Dinas PU yang anggarannya bersumber dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit, dalam pelaksanaan kegiatan tersebut agar berkoordinasi dengan Dinas Perkebunan karena lebih mengetahui lokasi-lokasi jalan yang harus diperbaiki ataupun dibangun.
Guna memutus mata rantai harga yang dipermainkan oleh para tengkulak, diminta agar Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk membangun ataupun memperbanyak pasar pelelangan hasil perkebunan atau dikenal UPPB (Unit Pengolahan dan Pemasaran oleh pemerintah setempat.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan agar melakukan peningkatan pengawasan, sosialisasi dan pemberian edukasi terhadap para penangkar bibit tanaman perkebunan yang belum bersertifikasi untuk mencegah kerugian para petani.
Terkait dengan gelar promosi yang diadakan disetiap even-even baik diluar ataupun didalam agar Dinas Perindustrian menggandeng pelaku usaha dengan produk yang bervariasi (tidak monoton) untuk menstimulasi pertumbuhan dan perkembangan para pelaku usaha dan UMKM.
Dinas Perindustrian agar meningkatkan SDM pelaku usaha dengan mengadakan pelatihan dan magang bagi insan pelaku usaha untuk mendorong pertumbuhan dan produksi Industri Kecil dan Menengah (IKM) di Sumatera Selatan.
Terkait dengan pertumbuhan wirausaha baru (start up) yang kenaikannya sangat rendah (tidak memenuhi target) mengharapkan kepada Gubernur Sumatera Selatan untuk mendukung anggaran untuk kegiatan ini.
Agar Dinas Koperasi dan UKM melakukan pendampingan pada pelaku usaha dalam pemanfaatan digitalisasi ekonomi saat ini, dengan membuat suatu sarana/aplikasi guna mendorong pertumbuhan UMKM serta sebagai akses pemasaran dan promosi.
Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan
Agar meningkatkan koordinasi dengan pemerintah Kabupaten/Kota dengan memprioritaskan penyediaan cadangan pangan di setiap daerah, hal ini sangat penting untuk mencegah bila terjadi gagal panen, paceklik, bencana alam dan hal-hal lainnya yang tidak dikehendaki
Provinsi Sumatera Selatan sebagai lumbung pangan secara nasional, untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat di Sumatera Selatan, agar hasil panen dari para petani dimanfaatkan sebagai stok pangan daerah (kerjasama dengan Bulog), dengan kata lain kita tidak perlu membeli pangan dari luar daerah Sumatera Selatan disamping itu juga akan membantu meningkatkan ekonomi para petani.
Dinas Kelautan dan Perikanan
Agar membuat suatu sistem sebagai sarana dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap penyaluran pupuk bersubsidi kepada distributor guna menghindari penyalahgunaan distribusi pupuk oleh distributor dan Peningkatan pengawasan/pemantauan terhadap ketersedian kebutuhan pokok dan barang penting lainnya di daerah-daerah guna menjaga stabilitas harga dan stok barang di distributor dan subdistributor.
Dinas Perdagangan
Agar melakukan suatu upaya menarik minat para investor untuk berinvestasi di Provinsi Sumatera Selatan dengan memberikan kemudahan pelayanan terkait penerbitan perizinan.
Gubernur Sumatera Selatan dalam menempatkan orang – orang yang duduk pada BUMD harus secara profesional dan ditangani oleh orang-orang ahli yang memiliki visi dan kompentensi dibidangnya.
Biro Perekonomian Setda Provinsi Sumsel sebagai OPD pembina dari BUMD-BUMD di Provinsi Sumatera Selatan, maka terhadap BUMD yang selama ini tidak bisa lagi memberikan deviden ataupun matisuri, diusulkan kepada Gubernur agar BUMD tersebut dievaluasi kembali dan bila perlu ditutup/dihapuskan keberadaannya.
Dibidang Keuangan
DPRD Sumsel merekomendasikan kepada Pemerintah Provinsi Sumsel , dalam pengelolaan Dana Bantuan Keuangan kepada kabupaten/kota agar BPKAD membuat SOP baku dan ditetapkan dengan Peraturan Gubernur tentang Persyaratan Penyaluran serta Format Laporan Pelaksanaan Kegiatan sehingga seragam untuk seluruh daerah guna kelancaran, efektif dan efisien serta optimalnya pelaksanaan Program Bantuan Keuangan Gubernur Sumatera Selatan.
Guna optimalisasi Pendapatan Daerah dari sektor Pajak Daerah agar Bapenda Provinsi Sumsel memenuhi sarana dan prasarana dengan memprioritaskan Program Pembangunan Kantor Unit Pelaksana Teknis Badan Pengelolan Pendapatan Daerah (UPTB PPD), karena sampai saat ini masih ada beberapa Kantor UPTB Pengelola Pendapatan Daerah di Kabupaten/kota menempati Ruko sewaan, sehingga kondisi ini dinilai tidak representatif bagi UPTB sebagai entitas pengelola dan penghasil Pendapatan Daerah.
Gubernur Sumatera Selatan agar memerintahkan kepada OPD-OPD di jajaran Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan seperti Pelatihan, sosialisasi, meeting, seminar dan lain-lain, menggunakan Fasilitas Hotel Swarna Dwipa sehingga Hotel Swarna Dwipa yang merupakan BUMD yang berfungsi sebagai penghasil penerimaan daerah mampu bersaing, semakin berkembang dan maju serta dapat lebih berperan bagi Pendapatan Daerah dan perkembangan perekonomian Sumatera Selatan.
Direksi PT Swarnadwipa Sumsel Gemilang agar lebih meningkatkan inovasi dalam mengembangkan usaha guna meningkatkan kinerja perusahaan, dan segera melakukan pembenahan terhadap fasilitas Graha Sumsel di Jakarta dan Mess Syailendra di Cisarua Bogor, mengingat saat ini fasilitas di kedua unit usaha tersebut perlu perbaikan dan penambahan sarana dan prasarana guna meningkatkan okupansi yang akan mendongkrak kinerja perusahaan sehingga dengan meningkatnya Pendapatan akan membuat PT Swarna Dwipa Sumsel Gemilang dapat lebih berkontribusi bagi Pendapatan Daerah Provinsi Sumsel.
Dalam rangka meningkatkan kontribusi bagi Pendapatan Daerah dan memajukan usaha BUMD-BUMD milik Pemerintah Provinsi Sumsel, Bank SumselBabel sebagai BUMD yang paling produktif agar menjadi pionir dan mengajak para Direksi masing – masing BUMD meningkatkan koordinasi dan sinergitas serta berkerjasama dalam kegiatan usahanya dengan mendukung dan saling memanfaatkan fasilitas usaha yang dimiliki secara professional sehingga dapat mengembangkan dan meningkatkan Kinerja masing-masing BUMD.
Mengharapkan kepada Gubernur, Bupati dan Walikota selaku pemegang saham atas nama masyarakat Sumsel kiranya pada RUPS yang akan datang memutuskan seluruh keuntungan dijadikan Deviden dan dibagikan sesuai nilai persentase saham yang dimiliki tanpa ada penyisihan deviden yang dijadikan Dana Cadangan mengingat kondisi keuangan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan khususnya sangat membutuhkan anggaran yang kami anggap cukup signifikan untuk menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi APBD Provinsi Sumatera Selatan.
Meminta kepada Gubernur Sumatera Selatan selaku pemegang saham terbesar Bank SumselBabel untuk memperjelas pemanfaatan dana cadangan dari deviden yang ditahan selama ini lebih dari 15 tahun pemanfaatannya dan apakah Pemprov mendapatkan pembagian deviden atas laba ditahan tersebut.
Meminta kepada Gubernur Sumatera Selatan melalui BPK RI mengklarifikasi atas pemberitaan yang berkembang terkait Kredit Sindikasi Bank SumselBabel yang diduga fiktif.
Gubernur Sumatera Selatan agar segera menyelesaikan dan menindaklanjuti secara Konkrit Rekomendasi-Rekomendasi Pansus III DPRD Provinsi Sumsel terhadap LKPJ Gubernur Sumsel Tahun Anggaran 2020, LKPJ Tahun Anggaran 2021 dan LKPJ Tahun Angggaran 2022 yang telah disampaikan sebelumnya atas status Badan Hukum PD Prodexim sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.
Di bidang Pembangunan
DPRD Sumsel memberikan rekomendasi kepada Pemerintah Provinsi Sumsel, Dinas PU Bina Marga agar memprioritaskan penyusunan anggaran tahun kedepan untuk memperbaiki jalan – jalan yang merupakan kewenangan Provinsi yang rusak, banyak berlubang sehingga banyak terjadi kecelakaan dan kemacetan. Untuk itu Dinas PU Bina Marga secara intens berkoordinasi dengan Kementerian PU Republik Indonesia.
Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan, agar lebih mengoptimalkan pengawasan terhadap Pihak ketiga atau kontraktor yang melaksanakan pembangunan, pemeliharaan dan peningkatan jalan, baik jalan Nasional maupun jalan Provinsi, sehingga mutu pekerjaan yang dihasilkan sesuai dengan harapan masyarakat Sumatera Selatan.
Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang Provinsi Sumatera Selatan agar dapat berkoordinasi dengan Dinas PU Bina Marga dan Tata Ruang kabupaten/kota untuk lebih optimal dalam pembuatan program atau kegiatan disusun berdasarkan per kabupaten/kota sehingga pembangunan lebih tepat sasaran.
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Provinsi Sumatera Selatan agar memperhatikan pembangunan Jalan Lingkungan di Wilayah Sumatera Selatan, dikarenakan jalan Lingkungan di wilayah Sumatera Selatan sudah banyak yang rusak dan hancur, sehingga perlu segera diperbaiki.
Dinas Perumahan dan Pemukiman agar lebih menitik beratkan pembangunan yang berpihak dan berdampak pada kepentingan masyarakat tidak mampu, seperti program pembangunan MCK (Mandi, Cuci dan Kakus) dan air bersih, pembangunan Rusunawa, Pembangunan Rumah Murah, Pembangunan jalan setapak, Pembangunan tembok penahan, Pembuatan Sumur Bor di daerah-daerah terpencil dan daerah lainnya.
Mengapresiasi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Prov. Sumsel atas akuntabilitas kinerja Tahun 2023 yang mendapatkan nilai 86,88 (Delapan puluh enam, delapan puluh delapan) dengan predikat A (Memuaskan).
Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Sumatera Selatan untuk dapat menganggarkan program penanganan banjir yang berkelanjutan baik dengan pengerukan DAS, normalisasi DAS, maupun pembangunan sarana prasarana pengendalian banjir (drainase) di Kabupaten/Kota.
Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Sumatera Selatan agar lebih meningkatkan lagi koordinasi dengan Instansi vertikal, yaitu Balai Besar Sungai Sumatera, dalam rangka penanganan banjir serta peningkatan sistem pengairan di sebagian wilayah Sumatera Selatan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan segera mencarikan solusi yang tepat untuk pembuatan jalan khusus batubara sehingga permasalahan yang diakibatkannya dapat dihindari dan seluruh pelaku pertambangan batubara dapat melakukan aktivitas dengan tidak menggunakan jalan raya umum.
Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan agar lebih optimal dalam rangka pengawasan dan koordinasi dengan Dinas Perhubungan kabupaten/kota agar permasalahan – permasalahan yang ada dapat segera diatasi.
Mengapresiasi Dinas Perhubungan Provinsi Sumsel atas kontribusinya sebagai penyumbang Retribusi terbesar yang merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah di Sumatera Selatan.
Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Selatan dan Dinas PU Bina Marga Provinsi Sumatera Selatan, kedepannya pada saat menjelang perayaan hari besar seperti Hari Raya Idul Fitri, Idul Adha, hari Natal dan Tahun Baru serta hari besar keagamaan lainnya, agar bisa berkoordinasi dengan Pihak Balai Besar dan Polda Sumatera Selatan, mengenai petunjuk Rambu-rambu Lalu Lintas Arus Mudik, sehingga mempermudah dan memperlancar para pemudik untuk pulang ke daerah/kampung halaman masing-masing.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan agar meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota dan instansi vertikal lainnya untuk pengawasan dan pengendalian penyesuaian kasus lingkungan dan pertanahan di wilayah Provinsi Sumatera Selatan
Para OPD yang terkait diminta untuk menyelaraskan program/kegiatan yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Selatan sehingga target kinerja 5 (lima) tahunan dapat tercapai dengan baik.
Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan agar melakukan evaluasi terhadap keberadaan pabrik pabrik dan industri pengelolaan bahan baku karet dan sawit yang tidak sesuai dengan Tata Ruang Kota sehingga tidak memberikan dampak negatif terhadap masyarakat.
Memberikan apresiasi terhadap Laboratorium BLUD pada Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sumatera Selatan atas pencapaian dalam menghasilkan PAD (Pendapatan Asli Daerah). Untuk itu agar Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Selatan melengkapi alat-alat yang dibutuhkan di Laboratorium tersebut, sehingga bisa meningkatkan kualitas pelayanan.
Dinas PU Bina Marga Provinsi Sumatera Selatan bersama Bappeda Provinsi Sumatera Selatan agar lebih proaktif untuk meyelesaikan hambatan yang dihadapi dalam pembentukan Raperda tentang RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah).
Bappeda Provinsi Sumatera Selatan sebagai salah satu Tim Anggarann Pemerintah Daerah (TAPD) dalam rangka optimalisasi penggunaan anggaran APBD Provinsi Sumatera Selatan, supaya dapat melakukan evaluasi dan pendalaman program dari setiap usulan OPD, juga dapat menampung aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui Reses Anggota DPRD dan menindaklanjuti hasil laporan Kunjungan Kerja Komisi-komisi ke kabupaten/kota di Sumatera Selatan.
Mengapresiasi Bappeda Provinsi Sumatera Selatan atas capaian keberhasilan dan penghargaan- penghargaan yang diterima, yaitu Nilai Sakip yang mendapat predikat AA, Penghargaan dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas tahun 2023 sebagai terbaik kedua, penghargaan peringkat kedua dari kantor Dirjen perbendaharaan kategori Satker Penyelesaian LPJ Bendahara terbaik, Piagam Penghargaan peringkat III dari Kearsipan Internal Tahun 2023 dan Juara Favorit 4 dalam acara Karnaval Mobil Hias dalam rangka HUT Pemprov. Sumsel ke 77.
Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Selatan terkait dengan aktifitas Pertambangan batubara di Sumatera Selatan, perlu menjadi perhatian khusus agar dalam rekomendasi pemberian izin dan pelaksanaannya tidak merugikan masyarakat.
Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Selatan agar lebih aktif dan kreatif terhadap program yang dapat membantu penyaluran listrik kepada masyarakat desa.
Dinas Energi Sumber Daya Mineral Provinsi Sumatera Selatan agar dapat lebih proaktif dalam rmengusulkan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur kegiatan usaha pertambangan, mengingat selama ini kontribusi terhadap Pemerintah Daerah sangat kecil, sedangkan dampak negatif lebih besar.
Mengharapkan Balitbangda dapat lebih meningkatkan peran strategisnya dalam menggali inovasi teknologi di Sumatera Selatan baik melalui mekanisme Dewan Riset, Perguruan Tinggi maupun pihak lainnya. Untuk itu perlu pengalokasian anggaran yang lebih maksimal dan tepat terhadap Badan Penelitian dan Pengembangan Inovasi daerah provinsi Sumatera Selatan.
Dalam pelaksanaan kegiatan-kegiatan yang merupakan hasil penelitan dan pengembangan inovasi teknologi dan pengetahuan yang dikhususkan bagi masyarakat Sumatera Selatan agar diupload di website.
DPRD Provinsi Sumatera Selatan mengapresiasi kepada Balitbangda Provinsi Sumatera Selatan atas keberhasilan mendapatkan 2 (dua) Penghargaan yaitu Provinsi Terinovatif Tingkat Nasional dan kategori skor tertinggi regional I di pulau Sumatera.
Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Sumatera Selatan agar selalu berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah yang ada sehingga tugas dan fungsi dapat terlaksana dengan baik.
Biro Administrasi Pembangunan Setda Provinsi Sumatera Selatan agar lebih ditingkatkan peran strategisnya sesuai dengan tupoksi sehingga dapat membantu arah pembangunan di Provinsi Sumatera Selatan.
Dan terakhir Untuk bidang kesejahteraan rakyat, Rekomendasi DPRD Sumsel kepada Pemerintah Provinsi Sumsel , DPRD Provinsi Sumatera Selatan mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan atas Pelaksanaan program jaminan Kesehatan sudah berjalan baik, hal ini ditandai dari 17 kabupaten/Kota di Sumatera Selatan 14 diantaranya sudah Universal Health Coverage (UHC) dengan cakupan kepesertaan per April tahun 2024 mencapai 97,84% dan keaktifan peserta 79,57%, dan diharapkan pemerintah provinsi Sumsel bisa terus mempertahankan dan meningkatkan Capaian universal health coverage (UHC) ditahun yang akan datang mengingat masih banyak masyarakat yang membutuhkan program ini karena keterbatasan keuangan di daerah masing-masing.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk segera melakukan pemenuhan kebutuhan sarana dan prasarana pendidikan dalam wilayah Provinsi Sumatera Selatan terutama kurangnya meubiler dan prasarana lainnya. Sehingga siswa sekolah dapat menikmati pendidikan yang setara dan layak.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam hal ini Dinas Pendidikan Provinsi sumatera Selatan untuk mengatasi adanya disparitas mutu antar sekolah sehingga harus dilakukan peningkatan kapasitas pendidik dan tenaga kependidikan melalui pelatihan dan pemanfataan forum belajar yang lebih massif, rotasi/mutasi pendidik dan tenaga kependidikan antar sekolah dan peningkatan kualitas sarana dan prasana sekolah.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam hal ini Dinas Pendidikan Provinsi sumatera Selatan agar memprogramkan pendanaan sekolah yang berkeadilan serta ditingkatkan efektifitasnya yaitu dengan memberikan melalui PSB prestasi kepada sekolah yang memiliki prestasi dengan indikator rapor mutu Pendidikan dan PSB afirmasi untuk sekolah-sekolah yang memiliki keterbatasan sarana prasarana sumber daya manusia dan akses jaringan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam hal ini Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan agar mencarikan solusi permasalahan gaji dan kesejahteraan guru honorer selain P3K harus ditingkatkan secara bertahap dan bisa minimal setara dengan UMR apabila beban kerjanya sesuai dengan standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan (minimal 24 jam per minggu).
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan dalam hal ini Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Selatan agar memberikan bantuan kepada siswa prasejahtera melalui kartu sumsel cerdas untuk siswa prasejahtera yang berada dalam ekonomi menengah ke bawah tapi tidak mendapatkan Kartu Indonesia Pintar.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Pendidikan diharapkan Membuka Formasi untuk Tenaga Kependidikan yang berstatus honorer di Provinsi Sumatera Selatan mendapat kesempatan untuk mengisi formasi PPPK.
DPRD Provinsi Sumatera Selatan meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan agar Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan dalam menjalankan tugasnya yang masih mendapat kendala-kendala antara lain Data DTKS, tenaga operator di desa/kelurahan masih kurang atau terbatas, anggaran untuk verifikasi dan validasi sangat minim, dan kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pengelolaan data. Untuk itu meminta agar Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan merekrut tenaga operator data minimal untuk 1 desa ada 2 operator, menambah anggaran khusus untuk verifikasi dan validasi data di 17 Kabupaten/Kota, merekrut tenaga ahli komputer untuk pengelolaan data, dan mengusulkan pengangkatan honorer operator desa melalui Dana Pemerintah desa (APBDes).
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan yang mempunyai wilayah yang sangat luas agar segera merealisasikan Pembentukan UPTD Pengawas Ketenagakerjaan.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumatera Selatan agar membuat program konkrit guna menurunkan Tingkat Pengangguran.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan agar dapat merenovasi UPTD kantor BLK lebih Representatif dan dilengkapi dengan peralatan yang cukup dan memadai.
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan kedepan dapat lebih mengangkat budaya lokal ke tingkat nasional, dan menjaga kelestarian budaya lokal sehingga menjadi Destinasi Wisata yang mendatangkan pemasukan berupa Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Mendukung penambahan anggaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Sumatera Selatan pada perubahan APBD tahun anggaran 2024 yang akan datang mengingat pada APBD Induk tahun 2024 anggaran Dinas Kebudayaan dan Pariwisata mengalami refocusing.
DPRD Provinsi Sumatera Selatan mengapresiasi atas kinerja Dinas Pemuda dan Olahraga Sumatera Selatan dalam pelaksanaan program kegiatan sektor kepemudaan dan keolahragaan.
Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Selatan lebih mengoptimalkan koordinasi strategis lintas sektor pemuda dan olahraga di Provinsi Sumatera Selatan.
Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sumatera Selatan untuk lebih berhati-hati dan sesuai dengan Peraturan yang berlaku dalam melakukan verifikasi terhadap proposal calon penerima Hibah yang berada dalam ruang lingkup Tupoksi Dispora.
DPRD Provinsi Sumatera Selatan mengapresiasi capaian kinerja Dinas Perpustakaan Provinsi Sumatera Selatan berhasil mendapat predikat sebagai Tim Sinergi Transformasi Perpustakaan terbaik I Tingkat Nasional dan keberlengsungan Program Transpormasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial (TPBIS) di Provinsi Sumatera Selatan baik melalui konsistensi ketersediaan anggaran dalam mendukung program maupun melalui replikasi kegiatan pedirian bantuan pojok baca kepada desa/kelurahan selama 4 tahun berturut-turut sejak tahun 2000 s.d 2023.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan agar membuat peraturan untuk mengimplementasikan Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan pada pasal 23 ayat (6) dimana sekolah madrasah mengalokasikan dana paling sedikit 5% dari anggaran operasional sekolah madrasah atau belanja barang di luar belanja pegawai dan belanja modal untuk pengembangan perpustakaan sekolah yang berdampak pada meningkatnya jumlah perpustakaan sekolah yang terkelola sesuai Standar Nasional Perpustakaan serta jumlah perpustakaan sekolah yang terakreditasi.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sumatera Selatan, dalam menjalankan tugasnya masih terdapat permasalahan seperti kejadian Bencana di Provinsi Sumatera Selatan yang cenderung semakin meningkat, masih minimnya anggaran dalam mendukung pelaksanaan SPM Sub Urusan Bencana di Kab/Kota Provinsi Sumatera Selatan, dukungan peralatan dan logistik kebencanaan di Kab/Kota masih kurang, dan masih banyak Kab/Kota belum menyusun dokumen kebencanaan.
“Untuk itu diharapkan Badan Penanggulangan Bencana Daerah Provinsi Sumatera Selatan memperkuat pencegahan, penanganan darurat dan pasca bencana dalam penanganan dan kesiapsiagaan dalam penanggulangan bencana, melakukan evaluasi pelaksanaan SPM Sub Urusan Bencana Kab/Kota Provinsi Sumsel, mengadakan anggaran terkait kebutuhan peralatan dan logistic kebencanaan, melakukan pendataan Kab/Kota yang belum menyusun dokumen kebencanaan dan memberikan evaluasi serta dorongan untuk menyusun dokumen kebencanaan, memperkuat Sumber Daya Manusia (SDM) dan kelembagaan kebencanaan di daerah, dukungan alokasi anggaran untuk penanggulangan Karhutla di Provinsi Sumatera Selatan, dan mengaktifkan layanan Hotline Bencana sehingga masyarakat mudah dalam Pelaporan terjadinya bencana,” katanya.
Gubernur agar melakukan Perbaikan /Rehabilitasi Gedung Kantor Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) UPTD PPA Provinsi Sumatera Selatan guna peningkatan pelayanan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak berikut penataan ruang dan tempat parkir.
Gubenur Sumatera Selatan agar melaksanakan Penambahan Sumber Daya Manusia (SDM) khususnya psikolog, Pekerja Sosial, Konselor Hukum, Mediator, Rohaniawan dan Tenaga Paramedis, serta penambahan sarana prasarana perkantoran, seperti peralatan AC, Laptop, komputer, printer, meubeler, kendaraan dinas operasional termasuk kendaraan dinas untuk penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Mendukung rencana RS Khusus Mata yang akan memperluas Kerjasama layanan Kesehatan mata operasi katarak melalui program CSR dengan pihak lainnya dan mempertahankan WTP untuk pemeriksaan keuangan.
Khusus Mata untuk kedepannya agar target penerimaan yang berasal dari Biaya Layanan Umum Daerah (BLUD) dapat lebih ditingkatkan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan mencari solusi bagaimana agar dapat menciptakan, mengadakan atau menambah dokter Spesialis Khusus Mata Anak, mengingat saat ini di Sumbagsel hanya ada 1 (satu) orang dokter Spesialis khusus Mata anak.
Mendukung Pemenuhan Prasarana, Alat Kesehatan, dan Sumber Daya Manusia (SDM) RS Khusus Mata menuju Rumah Sakit Kelas A dan Layanan Strata Utama serta Pembangunan dan Pengembangan Rumah Sakit Khusus Mata sebagai Medical Zone guna memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Palembang tanpa melihat status sosial.
DPRD Provinsi Sumatera Selatan mengapresiasi RSUD Siti Fatimah dijadikan Pusat Rujukan nomor 1 (satu) di Provinsi Sumatera Selatan, mengingat ketersediaan teknologi yang lengkap di RSUD Siti Fatimah.
DPRD Provinsi Sumatera Selatan melalui Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan agar mengusulkan kepada Pemerintah Pusat membuka formasi PNS, ASN dan PPPK di RSUD Siti Fatimah mengingat saaat ini masih kurangnya tenaga SDM di RSUD tersebut.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan agar dapat melakukan penambahan dokter spesialis dan perluasan lahan parkir RS. Gigi dan Mulut Provinsi Sumatera Selatan.
DPRD Provinsi Sumatera Selatan mendukung rencana RS. Khusus Gigi dan Mulut untuk mengembangkan Laboratorium gigi, sehingga untuk pembuatan berbagai jenis gigi palsu dapat di buat RS. Khusus Gigi dan Mulut, dan mempertahankan akreditasi paripurna sehingga mutu pelayanan dapat ditingkatkan, pelatihan – pelatihan karyawan untuk meningkatkan pelayanan pada pasien dengan mutu yang standar.
DPRD Provinsi Sumatera Selatan meminta Gubernur Sumatera Selatan untuk melakukan telaahan dan mempelajari atas rencana RS. Ernaldi Bahar untuk pindah lokasi Rumah Sakit demi ketenangan dan kenyamanan pasien dan pengunjung.
Meminta agar RS. Ernaldi Bahar memasukkan capaian kinerja selama 5 tahun terakhir dalam bahan laporan pembuatan LKPJ Gubernur Sumatera Selatan.
Rumah Sakit Ernaldi Bahar agar berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Selatan sehingga masalah Kekurangan tenaga medis (Perawat) agar Rumah Sakit Ernadi Bahar dapat segera diatasi.
Dalam rangka peningkatan fasilitas training center perlu diadakan koordinasi antara pengurus LPTQ, Biro Kesra Setda Provinsi Sumatera Selatan dan Kemenag sehingga terdapat fasilitasi MTQ/STQ sesuai dengan standar perlombaan nasional dan terhadap peserta yang menjadi juara dalam perlombaan MTQ/STQ akan diberikan penghargaan dari Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD.
Biro Kesra Setda Provinsi Sumatera Selatan agar mengkoordinasikan dengan pihak terkait untuk mengaktifkan status rekening P2UKD dan P2UKK sehingga Pencairan honorarium kegiatan Petugas Penghubung Urusan Keagamaan Desa (P2UKD) dan Petugas Penghubung Urusan Keagamaan Kelurahan (P2UKK) berjalan lancar sebagaimana mestinya.
DPRD Provinsi Sumatera Selatan meminta kepada Gubernur Sumatera Selatan pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang akan datang mengalokasikan anggaran Pembangunan Gedung MUI Sumatera Selatan, mengingat saat ini MUI Sumsel belum memiliki gedung kantor sendiri dan masih mengontrak.
“Setelah mengkaji dan menganalisis Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023, dengan mengucapkan Bismillahirrohmanirrohim, secara umum DPRD Provinsi Sumatera Selatan menerima dan menyetujui Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2023,” kata pelapor , Ahmad Firdaus Ishak SE Msi.
Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni mengapresiasi Pansus DPRD Sumsel atas beberapa rekomendasi yang telah disampaikan sebelumnya.
“Ini merupakan suatu bentuk perwujudan dari pelaksanaan dan fungsi pengawasan serta pelaksanaan tugas dan wewenang DPRD Sumsel,” katanya.
Diakhir rapat dilakukan penandatangan keputusan bersama antara Pj Gubernur Sumsel dan Ketua DPRD Sumsel.
Sedangkan Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati mengatakan atas nama pimpinan dan anggota dprd provinsi sumatera selatan, mengharapkan apa yang telah direkomendasikan oleh dprd provinsi sumatera selatan akan menjadi perhatian dari pj. Gubernur Sumsel beserta jajarannya untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah kedepan.
“Kami menyadari sepenuhnya bahwa tugas lembaga dewan yang terhormat ini tidak mungkin rekomendasi LKPJ Gubernur TA 2023 12 dapat terlaksana dengan baik tanpa bantuan dan kerjasama serta saling pengertian dari seluruh jajaran yang terkait, oleh karena itu melalui forum yang terhormat ini, atas nama pimpinan dan seluruh anggota DPRD Sumsel, kami mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua pihak atas dukungan, kerjasama yang telah diberikan, semoga apa yang telah kita kerjakan ini akan mendapat ridho dari allah subhanahu,” katanya. (Adv)