Per Maret 2024, OJK Sumsel Babel Catat 371 Pengaduan Masyarakat Mengenai Industri Keuangan Nonbank

Intinews | Otoritas Jasa Keuangan Wilayah Sumatra Selatan dan Bangka Belitung (OJK Sumsel dan Babel) mencatat per 31 Maret 2024 terdapat sebanyak 371 pengaduan dari masyarakat wilayah Sumbagsel.

Kepala OJK Sumsel Babel Untung Nugroho menjelaskan dominasi permasalahan dari pengaduan masyarakat itu berasal dari sektor industri keuangan nonbank sebesar 58,49%.  Menurutnya pokok permasalahan utama yang dikeluhkan konsumen yakni meliputi sistem layanan informasi keuangan (SLIK), restrukturisasi, serta perilaku petugas penagihan.

“Dengan produk layanan jasa keuangan yang digunakan berupa fasilitas kredit multiguna dan fintech pinjaman online multiguna,” katanya dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (15/4/2024).

Atas pengaduan itu,  OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan baik yang berindikasi sengketa maupun yang tergolong indikasi pelanggaran, dengan tingkat penyelesaian mencapai 73,63%. Termasuk 4,8% penyelesaian melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS).  Sementara dari sisi aktivitas keuangan ilegal di wilayah Sumbagsel per Maret 2024, terdapat 1.151 layanan konsumen yang didominasi keluhan terkait pinjol ilegal 72,63%, social engineering 26,32%, dan investasi ilegal 1,04%.

Untuk pokok permasalahan yang mendominasi pinjol ilegal adalah perilaku petugas penagihan sebesar 60,35%. Kemudian pada aktivitas investasi ilegal permasalahan yang mendominasi adalah fraud eksternal yang disebabkan penipuan, pembobolan rekening, skimming, atau cyber crime sebesar 54,55%.

“Secara umum masyarakat yang paling banyak menyampaikan informasi terkait aktivitas pinjol ilegal adalah masyarakat Lampung. Dan informasi terkait investasi ilegal dan social engineering adalah masyarakat Sumatera Selatan,” jelasnya.

Guna mendorong pemerataan literasi dan inklusi keuangan, per Maret 2024 OJK telah melaksanakan 63 kegiatan edukasi keuangan dengan menjangkau sebanyak 16.099 peserta.  Adapun sasaran peserta didominasi oleh pelajar, mahasiswa, masyarakat umum serta komunitas.

Dalam kegiatan itu, OJK menggandeng sejumlah kementerian/lembaga, pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan serta stakeholder lainnya melalui optimalisasi peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah atau TPKAD.  Untuk beberapa program kerja unggulan TPAKD yang akan direalisasikan pada tahun 2024 ini antara lain Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia dan Berwisata di Indonesia (Gernas BBI/BBWI) di Sumsel, pengembangan ekosistem keuangan inklusif (EKI) di pedesaan di Bengkulu, peningkatan kapasitas usaha petani komoditi unggulan melalui mekanisme business matching di Lampung dan Jambi. “Serta program akselerasi keuangan lainnya seperti pembukaan rekening pelajar dan disabilitas, optimalisasi peran agen laku pandai, dan lain sebagainya,” ujar Untung. (**)