Intinews | Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Pro Jurnalismedia Siber (PJS) Provinsi Sumatera Selatan resmi menggandeng Kantor Hukum Yogi Vitagora, SH, M.Kn & Rekan sebagai bagian dari tim kuasa hukumnya. Kesepakatan ini menandai langkah strategis DPD PJS Sumsel dalam memperkuat aspek hukum dan perlindungan bagi seluruh anggotanya di wilayah Sumatera Selatan.
Ketua DPD PJS Sumsel, Edi Triono, ST, menyampaikan bahwa kerja sama ini telah terjalin sejak Rabu, 30 Juli 2024, setelah pihaknya melakukan audiensi dan diskusi langsung dengan Yogi Vitagora.
“Alhamdulillah, kami telah bertemu langsung dengan Bapak Yogi Vitagora dan beliau menyatakan kesediaannya menjadi salah satu kuasa hukum DPD PJS Sumsel. Ini merupakan langkah penting bagi kami dalam membangun sinergi yang kuat antara organisasi pers dan pendampingan hukum,” ujar Edi dalam keterangannya di Palembang, Senin (29/7/2025).
Sebagai organisasi profesi wartawan siber yang baru saja mengukuhkan kepengurusan tingkat provinsi, PJS Sumsel menilai pentingnya kehadiran pendamping hukum yang profesional, khususnya di tengah dinamika dan risiko kerja jurnalistik saat ini. Edi menambahkan, Kantor Hukum Yogi Vitagora berkedudukan di Jl. Inspektur Marzuki No. 19, RT 01 RW 09, Kelurahan Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang.
“Rekan-rekan jurnalis tentu tidak hanya membutuhkan perlindungan dalam menjalankan tugas, tetapi juga kepastian bahwa organisasi memiliki fondasi hukum yang kuat. Oleh karena itu, kami menyambut baik kehadiran Bapak Yogi dalam tim hukum kami,” tambah Edi.
Sementara itu, Yogi Vitagora, SH, M.Kn menyatakan komitmennya untuk mendampingi DPD PJS Sumsel secara profesional. Pria yang baru saja menyelesaikan studi Magister Kenotariatan di Fakultas Hukum Universitas Indonesia Yogyakarta ini menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan bagian dari pengabdian hukum kepada organisasi profesi yang berperan besar dalam menjaga demokrasi.
“Saya melihat PJS Sumsel adalah organisasi yang serius membangun sistem kerja jurnalistik yang profesional dan bertanggung jawab. Dengan adanya kerja sama ini, saya berharap bisa memberikan kontribusi terbaik dalam hal perlindungan hukum, advokasi, maupun pendampingan anggota yang membutuhkan,” ujar Yogi.
Ia juga menambahkan, peran pendampingan hukum sangat vital bagi jurnalis di era digital saat ini, terlebih dengan maraknya kasus-kasus pelaporan terhadap jurnalis maupun media yang kerap bersinggungan dengan persoalan hukum.
“Jurnalis harus terlindungi dalam menjalankan tugasnya. Di sisi lain, mereka juga perlu memahami batas-batas hukum agar dapat bekerja secara profesional,” tegasnya.
Dengan adanya kolaborasi ini, DPD PJS Sumsel berharap bisa meningkatkan kualitas organisasi dan memberikan rasa aman bagi seluruh anggotanya dalam menjalankan tugas jurnalistik di lapangan. (**)