Intinews | PT PLN (Persero) meraih dua penghargaan dalam ajang UN Women Indonesia Women’s Empowerment Principles (WEPs) Awards 2026. Penghargaan tersebut diberikan atas upaya perusahaan membangun lingkungan kerja inklusif dan memperluas pemberdayaan perempuan. Sepanjang 2025, program pemberdayaan berbasis gender PLN tercatat menjangkau 327.415 perempuan melalui 139 program di berbagai daerah.
Dalam ajang yang digelar di Jakarta, Kamis (29/10/2026), PLN meraih penghargaan Winner Gender Inclusive Workplace dan First Runner Up Community Engagement and Partnership.
Dua penghargaan itu mencakup kebijakan kesetaraan di lingkungan kerja hingga program pemberdayaan perempuan di tengah masyarakat.
Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Amurwani Dwi Lestariningsih, mengatakan kesempatan perempuan untuk bekerja dan mengembangkan karier masih menjadi tantangan.
Ia menyebut tingkat partisipasi perempuan dalam angkatan kerja di Indonesia masih sekitar 56 persen. Angka tersebut jauh di bawah laki-laki yang mencapai sekitar 84 persen.
“Bagi banyak perempuan, tantangannya bukan sekadar mendapatkan pekerjaan. Melainkan mendapatkan pekerjaan yang memungkinkan mereka mengembangkan aspirasi, menjaga kesejahteraan, dan memenuhi tanggung jawab yang terus dibebankan secara tidak proporsional oleh masyarakat ke pundak mereka, ” ujar Amurwani.
Menurut dia, kesetaraan gender juga harus menjangkau perempuan di luar sektor formal. Pelaku usaha, pekerja informal, hingga perempuan yang terlibat dalam rantai pasok membutuhkan dukungan akses pembiayaan, teknologi digital, pendampingan usaha, dan pasar.
Country Representative and Liaison for ASEAN UN Women Indonesia, Ulziisuren Jamsran, turut mengapresiasi perusahaan yang menerapkan prinsip kesetaraan gender dalam kebijakan dan kegiatan operasionalnya.
“Para pemenang WEPs Awards 2026 telah menerjemahkan komitmen menjadi aksi dan hasil nyata. Kebijakan yang mereka terapkan menjadi landasan bagi langkah-langkah konkret, didukung alokasi anggaran, serta memiliki hasil yang terukur,” kata Ulziisuren.
Di lingkungan internal, PLN menerapkan sejumlah kebijakan untuk memberikan kesempatan yang sama bagi pekerja perempuan dalam mengembangkan karier dan menempati posisi kepemimpinan.
Direktur Legal dan Manajemen Human Capital PLN, Nurlely Aman, mengatakan perusahaan menyediakan sejumlah fasilitas untuk membantu pegawai menyeimbangkan pekerjaan dengan tanggung jawab keluarga.
Kebijakan tersebut meliputi empat pilihan pola kerja fleksibel sesuai karakter tugas, cuti ayah selama 30 hari, cuti melahirkan 120 hari, serta cuti dua hari untuk merawat anggota keluarga yang sakit.
“PLN memberikan ruang bagi perempuan untuk tumbuh melalui berbagai fasilitas dan kesempatan pengembangan yang disiapkan perusahaan. Pengembangan perempuan bukan hanya tanggung jawab pengelola human capital, melainkan juga seluruh pemimpin di PLN, ” ujar Nurlely.
Pemberdayaan juga dilakukan di luar lingkungan perusahaan melalui Srikandi Movement dan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL).
Program tersebut menyasar perempuan dari kelompok rentan, masyarakat adat, perempuan kepala keluarga, hingga pelaku usaha yang mengembangkan potensi lokal.
PLN mendorong perempuan memperoleh keterampilan dan kesempatan mengembangkan usaha, termasuk melalui pendampingan serta perluasan akses pasar.
Nurlely mengatakan pemberdayaan tidak cukup dilakukan dengan memberikan bantuan. Perempuan juga membutuhkan keterampilan dan akses agar dapat mengembangkan usaha secara mandiri.
“Perempuan perlu memperoleh pendampingan, keterampilan, akses pasar, dan kesempatan untuk mengembangkan potensi ekonominya. Melalui kemitraan dengan berbagai pihak, PLN berupaya memastikan setiap program sesuai dengan kebutuhan masyarakat sehingga manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang,” tutupnya. (vv)

















