Intinews | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama asosiasi industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Syariah serta Dewan Masjid Indonesia (DMI) meluncurkan Buku Khutbah Syariah Muamalah PPDP di Jakarta, Senin. Inisiatif ini merupakan upaya strategis OJK untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah, khususnya di sektor PPDP, melalui pendekatan kultural dan keagamaan.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyampaikan bahwa peluncuran buku khutbah ini selaras dengan komitmen OJK dalam memperkuat ekosistem keuangan syariah nasional.
“Buku khutbah yang diluncurkan pada hari ini disusun dengan pendekatan yang komunikatif, kontekstual, dan mudah diterapkan, serta dirancang untuk menjembatani nilai-nilai syariah dengan praktik keuangan modern,” kata Mahendra.
Ia juga menekankan peran strategis masjid sebagai pusat pemberdayaan umat, tempat masyarakat tidak hanya mendapat penguatan spiritual, tetapi juga pemahaman tentang perlindungan keluarga, pengelolaan risiko, dan perencanaan keuangan masa depan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa buku khutbah tersebut digagas untuk mengatasi keterbatasan materi dakwah terkait keuangan syariah, khususnya di sektor PPDP.
“Buku ini digagas oleh teman-teman PPDP bersama dengan asosiasi untuk mengisi kelangkaan dakwah terkait dengan bidang keuangan syariah dan kami memang sengaja memancing untuk bidang PPDP,” ujar Ogi.
Ogi memaparkan bahwa hingga Oktober 2025, aset PPDP Syariah telah mencapai Rp70,8 triliun, tumbuh sebesar 6,21 persen (yoy), menunjukkan tingginya partisipasi masyarakat terhadap sektor industri ini. Ia menekankan pentingnya peningkatan literasi keuangan syariah melalui ekosistem Masjid, mengingat industri ini (asuransi, penjaminan, dana pensiun) terus berkembang dan masyarakat membutuhkan panduan yang jelas sesuai prinsip syariah.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK dan Ketua Komite Pengembangan Keuangan Syariah (KPKS) OJK, Dian Ediana Rae, menegaskan peran strategis industri PPDP Syariah.
“Dalam ekosistem ekonomi syariah, industri perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun syariah menempati posisi strategis sebagai pilar pendukung stabilitas, perlindungan, dan keberlanjutan sistem keuangan,” jelas Dian.
Ia menambahkan bahwa buku khutbah ini diharapkan dapat menjembatani pemahaman masyarakat terhadap praktik muamalah modern yang sesuai prinsip syariah, dengan memberikan landasan fikih dan penjelasan praktis.
Sementara, Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar, turut hadir dan menyampaikan dukungannya terhadap inisiatif OJK dan kolaborasi dengan DMI.
“Buku ini dirancang sebagai sarana literasi dan dakwah yang menjembatani nilai-nilai syariah dengan praktik keuangan modern khususnya di bidang perasuransian, penjaminan, dan dana pensiun. Mari kita menjadikan literasi mengenai PPDP syariah ini sebagai materi dakwah yang penting,” kata Nasaruddin.
Peluncuran buku ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Dewan Masjid Indonesia (DMI) dengan Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) dan Asosiasi Dana Pensiun Lembaga Keuangan (ADPLK).
Kerja sama ini diharapkan dapat membuka jalur distribusi dan edukasi keuangan bagi produk PPDP Syariah melalui optimalisasi jaringan masjid di seluruh Indonesia. Mahendra Siregar menilai MoU ini sebagai langkah konkret untuk menghadirkan akses produk PPDP syariah yang sehat, transparan, dan sesuai kebutuhan jemaah.
OJK berharap pemanfaatan masjid sebagai pintu masuk literasi dan inklusi keuangan syariah akan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya proteksi dan perencanaan keuangan masa depan, serta memberikan kontribusi nyata bagi penguatan ekonomi umat dan pembangunan nasional. (vv)















