Intinews | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Selatan hari ini menggelar Rapat Paripurna ke-XVII dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi atas penjelasan Gubernur Sumsel terkait tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Sumsel. Rapat ini Dihadiri oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Selatan Edward Candra dan dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel, H. Nopianto, S.Sos., M.M, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sumsel, Jumat (11/07/2025).
Dalam kesempatan ini, perwakilan dari delapan fraksi secara bergantian menyampaikan pandangan mereka. Salah satu sorotan utama datang dari Fraksi Partai Golongan Karya, yang diwakili oleh At Thahirah Putri Lestari, S.E. Ia menyampaikan keprihatinan fraksinya terhadap isu pemberdayaan perempuan dan anak. At Thahirah menyoroti bahwa perempuan seringkali dianggap inferior akibat berbagai masalah seperti kesetaraan gender, kesejahteraan, kesempatan, kekerasan, dan diskriminasi.
“Menurut fraksi kami Golkar, peraturan haruslah responsif, implementatif, dan berpihak membela kepentingan perempuan. Untuk itu, perda ini harus seimbang dengan kebijakan anggaran dan masuk dalam prioritas APBD dan RPJMD, serta adanya pengawasan yang masif,” tegas At Thahirah, mewakili pandangan Fraksi Partai Golkar.
Di sisi lain, Fraksi Partai Nasdem yang diwakili oleh Alfrenzi Panggarbesi menyatakan dukungan penuh atas ketiga Raperda yang telah dijelaskan oleh Gubernur H. Herman Deru pada rapat sebelumnya. Fraksi Nasdem juga berharap agar peraturan daerah tersebut dapat segera disosialisasikan kepada masyarakat setelah disahkan.
“Fraksi Partai NasDem menyetujui tiga Raperda ini dan berharap masyarakat dapat segera menerima manfaatnya setelah sosialisasi yang menyeluruh,” ujarnya.
Partai NasDem juga menilai bahwa Raperda RPJMD sangat krusial dalam merumuskan arah pembangunan Sumsel yang berdaya saing, tangguh, dan inovatif. Raperda ini dinilai menjadi dasar yang solid bagi perencanaan pembangunan lima tahun ke depan.
Fraksi PDI Perjuangan, melalui Made Indrawan, juga menyampaikan persetujuan terhadap arah misi pembangunan daerah. Namun demikian, fraksi ini menyoroti pelayanan publik yang masih belum maksimal dan mendorong agar Raperda Riset dan Inovasi turut melibatkan generasi muda.
“Generasi muda harus dilibatkan dalam pengembangan inovasi daerah. Peran mereka penting untuk kemajuan Sumsel ke depan,” ujar Made.
Sekda Edward Candra mengapresiasi masukan dari semua fraksi. Ia menegaskan bahwa Pemprov Sumsel terbuka terhadap kritik konstruktif dan akan mempertimbangkannya dalam proses penyempurnaan Raperda sebelum disahkan.
Rapat paripurna ini menjadi tonggak penting dalam proses legislasi daerah, yang menggambarkan harmonisasi antara lembaga legislatif dan eksekutif untuk menghasilkan regulasi yang berpihak kepada masyarakat. Melalui pembahasan tiga Raperda ini, Pemprov Sumsel menegaskan komitmennya untuk mendorong pembangunan inklusif, penguatan peran perempuan dan anak, serta kemajuan teknologi dan inovasi.
Turut hadir Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Sumatera Selatan Fitriana, S.Sos., M.Si, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) lainnya. (adv)