Intinews | Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Sunarto, secara resmi mengambil sumpah jabatan tujuh Anggota Dewan Komisioner (ADK) Otoritas Jasa Keuangan di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta, Rabu. Pelantikan ini dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 30/P Tahun 2026.
Pengangkatan tersebut menjadi bagian dari penguatan struktur kepemimpinan OJK dalam menghadapi tantangan sektor jasa keuangan yang semakin dinamis, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi nasional.
Hasil Seleksi DPR dan Unsur Ex-officio
Dari tujuh pejabat yang dilantik, lima di antaranya merupakan hasil proses uji kelayakan dan kepatutan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui Komisi XI, yang kemudian disahkan dalam Rapat Paripurna pada 12 Maret 2026. Sementara dua lainnya berasal dari unsur ex-officio, yakni perwakilan Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Bank Indonesia.
Adapun tujuh anggota yang diambil sumpahnya meliputi:
Friderica Widyasari Dewi sebagai Ketua (2026–2032)
Hernawan Bekti Sasongko sebagai Wakil Ketua (2026–2031)
Hasan Fawzi sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal (2026–2031)
Dicky Kartikoyono sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan (2026–2032)
Adi Budiarso sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Keuangan (2026–2031)
Juda Agung sebagai anggota ex-officio dari Kemenkeu
Thomas A.M Djiwandono sebagai anggota ex-officio dari Bank Indonesia
Perkuat Pengawasan dan Perlindungan Konsumen
Dengan pengucapan sumpah jabatan ini, para anggota Dewan Komisioner resmi menjalankan tugas sesuai amanat Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang OJK serta penguatan melalui UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (PPSK).
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan komitmen lembaganya untuk terus menjaga stabilitas sektor keuangan sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
“OJK akan terus mengedepankan perlindungan konsumen serta memperkuat penegakan hukum di sektor jasa keuangan,” ujarnya.
Selain itu, OJK juga akan mendorong pendalaman pasar keuangan dan memperkuat pengawasan terintegrasi guna menjaga kepercayaan publik.
Dorong Transformasi dan Kolaborasi
Pelantikan ini menandai langkah strategis dalam memperkuat kelembagaan OJK, khususnya dalam menghadapi transformasi sektor keuangan yang semakin kompleks, termasuk perkembangan teknologi finansial dan aset digital.
Ke depan, OJK menekankan pentingnya sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk mendorong sektor jasa keuangan menjadi motor penggerak ekonomi nasional.
Acara pelantikan turut dihadiri oleh pimpinan lembaga negara, anggota DPR, perwakilan kementerian/lembaga, serta berbagai pelaku industri jasa keuangan. (vv)

















