Resmi, DPRD Sumsel Umumkan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel

Pimpinan DPRD Sumsel bersama Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel.

Intinews | Dewan Pimpinan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan (DPRD Sumsel) mengumumkan pemberhentian masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel. Pemberhentian diumumkan melalui Rapat Paripurna LXXI DPRD Sumsel dengan agenda ‘Pengumuman Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang Masa Jabatannya Berakhir pada Tahun 2023,’ di Ruang Rapat Paripurna, Jalan POM IX, Palembang, Jumat (1/9/2023).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Sumsel Hj R A Anita Noeringhati, SH, MH, didampingi Wakil Ketua DPRD Sumsel Hj Kartika Sandra Desi, SH, MM, dan H Muchendi Mahzarekki, SE. Hadir Gubernur Sumsel Herman Deru, Wakil Gubernur (Wagub) Sumsel H Mawardi Yahya dan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumsel Ir Suman Asra Supriono, MM.

Anita Noeringhati mengatakan, masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel akan berakhir pada tanggal 1 Oktober 2023. Sehubungan dengan hal tersebut maka berdasarkan Ketentuan Pasal 79 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah menegaskan bahwa Pemberhentian Kepala Daerah dan atau Wakil Kepala Daerah sebagaimana dimaksud dalam pasal 78 ayat (1) Huruf a dan Huruf b diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada Presiden melalui Menteri untuk Gubernur dan/atau Wakil Gubernur serta Kepada Menteri melalui Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat untuk Bupati dan/atau Wakil Bupati atau Walikota dan/atau Wakil Walikota untuk mendapatkan penetapan pemberhentian.

Berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Mendagri RI) Nomor 100.2.1.3/4445/SY tanggal 21 Agustus 2023 hal usul nama calon pejabat gubernur, berdasarkan ketentuan tersebut, maka Herman Deru dan Mawardi Yahya masing-masing sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel masa jabatan 2018-2023 diusulkan pemberhentian sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur.

“Perlu disampaikan bahwa rapat paripurna hari ini adalah salah satu proses untuk memenuhi kelengkapan administrasi dalam rangka pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur yang masa jabatannya akan berakhir pada tahun 2023. Selanjutnya akan dibacakan pengumuman pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2023,” ujar Anita saat membacakan surat pemberhentian masa jabatan.

Sementara itu, Gubernur Sumsel Herman Deru mengatakan, dirinya bersama dengan Mawardi Yahya sudah berjalan 5 tahun kurang 2 bulan. Dalam menjalani tugas, lanjutnya, saling memiliki tugas masing-masing.

“Sebuah proses panjang di mana kita menjalankan tugas dengan tanggung jawab, dengan masing-masing tupoksi, yakni tugas dan fungsi. Tapi goalnya sama, yakni sepakat capai titik tertinggi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Kami berterimakasih yang selama ini warna berbeda dalam partai namun satu tujuan untuk pembangunan,” ujarnya.

“Dan terima kasih setinggi-tingginya, begitu banyak capaian. Pemprov bangun fisik dan non fisik. Bagaimana masyarakat menjadi sense of belonging rasa memiliki yang tinggi terhadap daerah,” sambungnya.

Herman Deru dan Mawardi Yahya

Dalam kesempatan itu, Herman Deru secara tegas menyatakan dirinya akan tetap berpasangan dengan Mawardi Yahya untuk melanjutkan ke periode kedua guna mewujudkan Sumsel Maju Untuk Semua secara berkeadilan.

Deru mengatakan, selama hampir 5 tahun menjalankan tugas dan tanggungjawab masing-masing semua tentu telah berupaya mencapai titik tertinggi dalam mengemban jabatan untuk tujuan yang sama membawa Sumsel Maju Untuk Semua. 

“Saya dan Wagub berterimakasih pada segenap pimpinan DPRD dan anggota karena meski berbeda warna namun dengan tujuan yang sama bagaimana mempercepat kesejahteraan rakyat yang menjadi tanggungjawab mutlak kita,” katanya.

Ia mengapresiasi karena pada 2 tahun pertama mengabdi, semua masih tetap kompak menghadapi badai Covid-19 dan mampu menggapai tujuan yang sudah ditetapkan.

Alhamdulillah kita tetap berjalan menggapai tujuan yang sudah ditetapkan. Ada ratusan penghargaan yang kita dapatkan sejauh ini termasuk malam tadi kita terima penghargaan sebagai daerah dengan the best infrastruktur,” jelasnya.

Herman Deru mengatakan, Ia dan Mawardi Yahya pamit karena memasuki masa akhir jabatan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur 1 Oktober 2023. Dalam perjalanannya nanti menuju periode selanjutnya dia berharap silaturahmi yang ada tidak menjadi pudar.

“Dalam perjalanan nanti mungkin dalam partai, saat pengusungan kita ada yang tidak sama. Saya ingin silaturahmi kita ini jangan pudar. Kami pamit singgah dulu di rest area. Ibaratnya kami sampai di KM 5, kami akan harus istirahat dulu untuk berjuang agar dapat meneruskan ke estafet berikutnya. Jika Allah menghendaki amanah ini kepada kami berdua Insya Allah ini tidak akan lama,” jelas Gubernur Herman Deru disambut tepuk tangan peserta paripurna.

Selama 4 tahun 11 bulan berinteraksi, Herman Deru menyadari bahwa tidak mungkin tidak ada khilaf kata dan perbuatan yang tidak berkenan. Oleh karena itu Ia bersama Mawardi Yahya memohon maaf dan apresiasi yang tinggi atas capaian di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumsel.

“Begitu banyak capaian yang telah berhasil dilakukan di Sumsel. Tak hanya membangun fisik namun juga non fisik secara linear termasuk mindset bagaimana agar mereka punya rasa memiliki yang tinggi pada daerah Sumsel. Dan ini diakomodir dengan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kearifan Lokal,” terangnya.

Raih 206 Penghargaan

Sudah banyak prestasi dan keberhasilan pembangunan yang telah dicapai hingga menjelang periode kepemimpinan Herman Deru-Mawardi Yahya (HDMY). Apabila dilihat sejak tahun 2018 sampai dengan Agutus 2023, maka Pemprov Sumsel telah berhasil  menerima sebanyak 206 penghargaan, baik di Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat. Selain itu, ada pula penghargaan Bidang Administrasi dan Umum serta untuk Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK).

Terakhir, tanggal 29 Agustus 2023 Provinsi Sumatera Selatan masuk dalam tiga besar sebagai Provinsi  Terbaik Indonesia dalam ajang ”NIRWASITA TANTRA” atau penghargaan Green Leadeship dalam kategori Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Kehutanan Daerah Tahun 2022 dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia.

Selanjutnya Ia juga  menyampaikan capaian kinerja berdasarkan delapan tujuan atau Prioritas  Pembangunan pada RPJMD 2029-2023, sebagai berikut:

1. Pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan pengurangan kemiskinan Visi Sumatera Selatan ‘Sumsel Maju Untuk Semua’ pada prinsipnya dilakukan untuk memajukan seluruh wilayah di Sumsel dan mengurangi  kesenjangan wilayah.

Terlihat bahwa di tengah besarnya dampak Covid-19 yang menurunkan angka pertumbuhan ekonomi di hampir semua wilayah Indonesia, maka tren angka pertumbuhan ekonomi Sumsel masih tetap terjaga di kisaran 5 persen.

2. Provinsi Sumatera Selatan juga telah berhasil meningkatkan beberapa capaian indikator pembangunan manusia berkualitas seperti meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) dari 70,02 pada tahun 2019 menjadi 70,90 pada tahun 2022.

“Sejak masa kepemimpinan kami, angka IPM Sumsel berhasil berubah kategori dari sedang menjadi kategori tinggi sejak tahun 2019 sampai dengan tahun 2022,” katanya.

3. Provinsi Sumatera Selatan telah mengupayakan peningkatan kualitas pelayanan publik. Hal ini terbukti dari pencapaian angka Pelayanan Publik yang  stabil di Kategori BB selama hampir 5 tahun. (**)