Sektor Jasa Keuangan Yang Tangguh Di Tengah Ketidakpastian Perekonomian Global

Intinews | Rapat Dewa​n Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 28 Februari 2024 menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga, didukung oleh permodalan yang kuat dengan likuiditas  stabil, dan profil risiko yang positif.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi, OJK RI, Aman Santosa, Senin (4/3/2024) mengatakan, OJK menilai saat ini kinerja perekonomian global secara umum membaik, dengan tekanan yang cenderung stabil meskipun masih perlu dicermati perkembangan geopolitik global ke depan. Di Amerika Serikat, capaian inflasi yang cenderung sticky di tengah pertumbuhan ekonomi yang solid, mendorong meningkatnya perkiraan no landing (sesuai pra-pandemi).

Dengan perkembangan tersebut, pasar kembali melakukan kalibrasi atas kemungkinan mundurnya pemangkasan Fed Fund Rate (FFR) dengan besaran yang juga berkurang. Sementara itu, di Eropa, ekonomi Jerman dan Inggris mengalami kontraksi dan mulai memasuki resesi. Inflasi cenderung turun mendekati target bank sentral sehingga mendorong Bank of England (BoE) dan European Central Bank (ECB) menjadi less hawkish dan membuka peluang untuk penurunan suku bunga yang lebih cepat.

Risiko instabilitas turut berimbas pada peningkatan biaya dan waktu pengiriman dari Asia ke Eropa, yang berpotensi memicu kenaikan harga komoditas ke depan.

Secara tahunan pertumbuhan ekonomi membukukan pertumbuhan sebesar 5,05 persen yoy di 2023. Indikator terkini juga menunjukkan kinerja perekonomian ke depan masih cukup baik, diantaranya ekspansi PMI manufaktur yang meningkat, neraca perdagangan yang masih mencatatkan surplus, dan tingkat inflasi yang terjaga.

Dalam rangka mendukung pembangunan IKN, khususnya pada pengembangan ekosistem layanan keuangan, OJK telah menandatangani rencana pembangunan gedung kantor baru bersama Otorita IKN yang dihadiri oleh Presiden RI pada 29 Februari 2024. Pada kesempatan tersebut juga dilakukan rangkaian groundbreaking pembangunan layanan sektor jasa keuangan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) yang dilakukan oleh Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BPD Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Bank Kaltimtara) serta BPJS Kesehatan. (v/**)