Intinews | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) hari ini memulai masa sidang IV tahun sidang 2023-2024. Masa sidang akan diawali dengan paripurna sebagai tanda berakhirnya reses yang sudah berjalan sejak Rabu (7/2) lalu. Sidang paripurna hari ini dijadwalkan akan berlangsung mulai pukul 09.30 WIB. selain mengakhiri reses, paripurna juga akan dilanjutkan dengan pelantikan penggantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI sisa masa jabatan 2019-2024.
Pada masa sidang terakhir ini sejumlah isu penting akan menjadi sorotan. Selain soal pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) 2025, salah satu isu yang berpotensi bergulir adalah pengajuan hak angket kecurangan pemilu. Sebelumnya sejumlah partai pengusung pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1 dan 3 mengatakan siap menggulirkan hak angket pada masa sidang ini.
Koalisi pendukung pasangan Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar yang terdiri dari Nasional Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Kebangkitan Bangsa telah menyatakan sikap untuk mennggulirkan hak angket. Hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat. Hak angket dapat diajukan dengan dukungan 25 anggota DPR RI dari lebih dari satu fraksi.
Sementara itu koalisi pendukung Ganjar Pranowo – Mahfud MD belum satu suara. Baru Partai Persatuan Pembangunan yang sudah menyatakan akan menggulirkan angket. Sementara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan yang memiliki kursi besar di DPR belum menyatakan sikap untuk menggulirkan angket.
Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto mengatakan partainya masih menunggu hasil penelusuran dari tim khusus yang dibentuk Tim Pemenangan Nasional Ganjar – Mahfud untuk menemukan sejumlah bukti. “Di dalam tim khusus yang kemudian akan memberikan suatu rekomendasi terkait dengan strategi lengkap dengan time table-nya termasuk dengan kemungkinan-kemungkinan penggunaan hak angket,” kata Hasto, Rabu (28/2).
Sebelumnya kubu pendukung pasangan Ganjar Pranowo – Mahfud MD di pemilihan presiden 2024 membentuk Tim Hukum Pembela Demokrasi dan Keadilan Ganjar-Mahfud. Tim hukum yang dibentuk sesuai kesepakatan antarpartai pendukung dipimpin oleh dua advokat senior yaitu Todung Mulya Lubis dan Henry Yosodiningrat. Tim khusus nantinya akan melakukan perlawanan secara terukur melalui jalur hukum dan politik atas berbagai dugaan kecurangan yang terjadi di pemilu.
Rapat yang digelar pimpinan koalisi Ganjar – Mahfud dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Persatuan Pembangunan, Perindo dan Hanura pada Jumat (16/2) menyimpulkan adanya dugaan pelanggaran pemilu secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM). Menurut TPN, tim khusus yang telah dibentuk akan langsung bergerak di bawah koordinasi Ganjar dan Mahfud. Dalam menjalankan tugasnya, tim khusus diperkuat oleh sejumlah pakar di bidang hukum, audit forensik IT, politik, ekonomi, sosiologi, komunikasi, dan psikolog.
Selanjutnya tim akan bekerja mengumpulkan, menyelidiki dan membuktikan adanya korelasi antara berbagai kebijakan dan langkah Presiden Jokowi dengan perilaku pemilih yang secara terstruktur sistematis dan masif telah menguntungkan paslon 02 Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka. Temuan ini nantinya yang akan dibawa menjadi dasar hak angket
Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2014, usul hak angket baru dianggap sah menjadi hak angket jika mendapat persetujuan dalam rapat paripurna DPR yang dihadiri lebih dari 50% anggota. Mengacu pada ketentuan tersebut, wacana penggunaan hak angket untuk penyelidikan kecurangan pemilu mungkin saja terwujud, jika partai-partai dalam koalisi pengusung Anies dan Ganjar kompak bekerja sama.
Menurut data KPU koalisi pengusung Anies-Muhaimin menguasai 167 kursi DPR. Sedangkan koalisi Ganjar – Mahfud menguasai 147 kursi. Jika digabungkan, koalisi pengusung Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud menguasai 314 kursi. Porsinya sekitar 55% dari total kursi DPR periode 2019-2024 yang berjumlah 575 kursi. Sementara koalisi pengusung Prabowo-Gibran menguasai 261 kursi, atau sekitar 45% dari total kursi DPR saat ini. Adapun Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy mengatakan partainya telah mengantongi sejumlah bukti untuk jadi amunisi hak angket. Salah satunya adalah bukti dugaan dugaan penggelembungan suara untuk Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Menurut Rommy penggelembungan itu terjadi tidak di tingkat tempat pemungutan suara atau TPS sehingga menunjukkan adanya dugaan kecurangan sistematis. Ia mengatakan, jika diasumsikan partisipasi pemilih sama dengan Pemilu 2019, maka lonjakan suara yang diterima PSI tidak masuk akal. Ia menilai penggelembungan suara PSI diduga terjadi begitu terstruktur, sistematis, dan massif (TSM). Ia menyebut, setiap pergeseran suara yang tidak sah menjadi suara PSI. Karena itu ia mengatakan PPP siap membawa temuan itu sebagai materi hak angket. “PPP akan mendesakkan pemanggilan seluruh aparat negara yang terlibat, mulai dari KPPS, PPS, PPK, KPUD dan KPU serta Bawaslu dan seluruh perangkatnya. Juga tidak tertutup kemungkinan aparat-aparat negara lainnya kita panggil,” kata Rommy.
Bila PDIP menunggu hasil penelusuran tim khusus, Partai Kebangkitan Bangsa berdalih menungggu keputusan Badan Musyawarah (Bamus) DPR. Wakil Sekretaris Jenderal PKB, Syaiful Huda, partainya menunggu lantaran setiap agenda yang akan dibahas di DPR melalui persetujuan Badan Musyawarah (Banmus).
“Nanti kita lihat saja ya, intip Bamus yang akan diselenggarakan besok (hari ini) sebelum paripurna. Apakah ada yang sudah mengajukan hak angket atau tidak?” kata Syaiful di DPP PKB, Senin (4/3). Syaiful mangatakan dari sisi Koalisi Perubahan pendukung Anies – Muhaimin, ia mengatakan draft hak angket masih dikaji oleh tim hukum. Sebelumnya Anies Baswedan mengatakan rencana pengguliran hak angket ini masih menunggu keputusan PDIP. Meski demikian, Anies mengatakan rembuk antara PDIP dan koalisi ini segera memasuki tahap final. “Kita tunggu, mudah-mudahan dalam hari-hari ke depan akan final,” katanya pada wartawan di Kampung Akuarium, Jakarta, Minggu (3/3). Usulan menggunakan hak angket pertama kali digulirkan Ganjar pada Senin (19/2). Ia mendorong partai-partai di DPR menyelidiki adanya kecurangan yang ia sebut terstruktur, sistematis dan masif yang terjadi selama pelaksanaan pemilu.
Merujuk hasil hitung sementara KPU pasangan Prabowo Subianto – Gibran Rakabuming Raka menang dalam pilpres 2024. Prabowo – Gibran meraih suara di kisaran 58%, diikuti Anies – Muhaimin di kisaran 24% dan Ganjar – Mahfud di kisaran 16%. (**)