Uang Pecahan 10.000 Rupiah Bergambar Rumah Limas, Masih Berlaku Hingga Saat Ini

Intinews | Bank Indonesia bersama Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melakukan Memorabilia uang pecahan Rp 10.000 tahun emisi 2005 bergambar Rumah Limas di Museum Negeri Sumatera Selatan Balaputra Dewa, Kamis (3/10/2024).

Memorabilia uang Rupiah pecahan Rp10.000 tahun Emisi 2005 dilakukan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel, Elen Setiadi dan Kepala BI Sumsel, Ricky P Gozali.

“Sumsel memiliki kesempatan luar biasa dalam pencetakan uang pecahan Rp 10.000 di mana pada uang emisi 2005 yang bergambar Rumah Limas dan pahlawan dari Sumsel yakni Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang,” ujar Ricky.

Bagian Depan​

Sultan Mahmud Badaruddin II adalah pemimpin dari Kesultanan Palembang. Semenjak diangkat untuk menggantikan ayahnya, ia gencar melakukan perlawanan terhadap penjajah. Tugas Sultan Mahmud Badaruddin II sangatlah berat, karena saat itu Palembang menghadapi pertempuran yang bertubi-tubi untuk melawan Inggris dan Belanda.

Bagian Belakang

Terdapat gambar Rumah Limas dari Palembang, Sumatera Selatan. Rumah adat Sumatera Selatan ini memiliki bentuk atap menyerupai limas persegi empat serta ornamen simbar dan tanduk pada bagian atas atap.
Untuk keperluan keluarga, rumah tradisional ini memiliki lantai bertingkat-tingkat yang disebut Bengkilas. Saat mereka menggelar hajat, para tamu akan diterima di lantai khusus.

Memorabilia uang rupiah pecahan 10.000 ini salah satu upaya yang dilakukan BI Sumsel untuk meningkatkan rasa nasionalisme dan cinta terhadap rupiah sebagai simbol kedaulatan bangsa serta mencerminkan keberagaman di Indonesia

Ricky berharap, dengan adanya memorabilia ini, masyarakat Sumsel dapat lebih menghargai sejarah dan budaya daerah.

Lanjut Ricky, sesuai Undang-undang, Bank Indonesia menyediakan uang yang dibutuhkan masyarakat baik dalam jumlah pecahan waktu dan kondisi yang layak edar.

“Suatu kehormatan suatu daerah diabadikan dalam pecahan uang rupiah, salah satunya Sumatera Selatan, ini menjadi kenangan yang luar biasa,”ungkap Ricky P Gozali.

Uang Rupiah pecahan 10.000 yang diterbitkan pada bulan Oktober tahun 2005 hingga saat ini masih berlaku dan menjadi alat pembayaran yang sah di Indonesia.

“Selain itu, juga memperkenalkan adat Sumsel dan diharapkan juga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Sumsel dengan banyaknya kunjungan wisatawan ke Museum Balaputra Dewa ini,” jelas Ricky.

Sementara itu, PJ Gubernur Sumsel, Elen Setiadi menambahkan peresmian Memoribilia ini menjadi kenangan tersendiri untuk masyarakat Sumatera Selatan.

“Sehingga kita buatkan kenangannya di museum yang mana bangunan Rumah Limasnya memang berada di sini,”ungkap Elen.

Selain meresmikan Memorabilia itu, Bank Indonesia juga menggelar edukasi cinta rupiah kepada ratusan pelajar dari tingkat SD hingga SMA di Kota Palembang. (vv)