9 Fraksi DPRD Sumsel Sampaikan Pandangan Umum Raperda Perubahan APBD 2023

Intinews | Sebanyak 9 fraksi di DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran 2023. Rapat Paripurna LXVII (67) DPRD Provinsi Sumsel yang dipimpin oleh H. Muchendi Mahzareki, SE, membahas berbagai aspek penting dalam APBD tahun depan, Jumat (4/8/2023).

 

Pertemuan yang dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel, Ir. H. Mawardi Yahya, Sekretaris Daerah Ir. S.A. Supriono, perwakilan OPD, dan tamu undangan lainnya tersebut berlangsung dengan penuh antusiasme. Fraksi-fraksi yang terlibat dalam penyampaian pandangan adalah Fraksi Partai Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKB, Fraksi Partai Nasdem, Fraksi PKS, Fraksi PAN, dan Fraksi Hanura Perindo.

 

Dalam pandangan umumnya, fraksi-fraksi DPRD Sumsel menyoroti berbagai aspek penting dalam APBD 2023, termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Belanja Daerah. Salah satu kendala terbesar dalam pendapatan pajak dan retribusi daerah adalah kurangnya kesadaran masyarakat untuk membayar pajak secara tepat waktu. Untuk mengatasi hal ini, fraksi-fraksi sepakat bahwa pemerintah provinsi harus meningkatkan sosialisasi mengenai aplikasi online samsat yang memudahkan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan. Selain itu, sistem pembayaran retribusi juga perlu disederhanakan dengan adanya layanan online.

Fraksi-fraksi juga memberikan pandangan terkait bidang Pendidikan, Kesehatan, Pertanian, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta kesejahteraan rakyat. Mereka mendorong pemerintah daerah untuk memberikan bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) bagi masyarakat desa dan dukungan untuk UMKM guna meningkatkan ekonomi masyarakat.

 

Sektor infrastruktur juga menjadi fokus perhatian fraksi-fraksi. Mereka mendesak pemerintah provinsi untuk segera menyelesaikan pembangunan jalan-jalan provinsi yang masih rusak parah dan menjadi hambatan dalam menghubungkan antar kabupaten. Selain itu, pembangunan flyover di Gelumbang dan Bantaian Muara Enim perlu dipercepat karena saat ini menyebabkan kemacetan parah. Koordinasi dengan Kementerian PUPR juga dianggap perlu untuk membuka jalan tol Prabumulih guna mengurangi kemacetan.

Terakhir, fraksi-fraksi menyampaikan keprihatinan mengenai pungutan biaya yang dilakukan oleh beberapa sekolah SMA Negeri di Kota Palembang. Mereka meminta agar kebijakan tersebut ditinjau ulang karena memberatkan sebagian wali murid yang tidak mampu secara ekonomi. (v/Adv)