Ketua dan Wakil Ketua DPRD Sumsel Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

Oplus_131072

Intinews | Sebanyak 4 (empat) Pimpinan DPRD Prov Sumsel yang terdiri dari ketua dan wakil ketua resmi dilantik pada Rapat Paripurna III dengan agenda pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Prov Sumsel periode 2024 – 2029 bertempat di Ruang Rapat Paripura DPRD Prov. Sumsel, Senin (14/10/2024).

Rapat Paripurna III dipimpin oleh Ketua DPRD Prov.Sumsel Sementara Andie Dinialdie, SE didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Prov.Sumsel Sementara, Raden Gempita, SH, dihadiri oleh Pj. Gubernur Sumsel Elen Setiadi, SH, M.S.E, Sekretaris Daerah Drs. H. Edward Chandra, MH dan Sekretaris DPRD Prov.Sumsel H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si para perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.

Keempat Pimpinan DPRD Prov.Sumsel tersebut yaitu:

1. Ketua DPRD Prov.Sumsel Andie Dinialdie., SE., MM. dari Partai Golongan Karya (Partai Golkar)

2. Wakil Ketua I DPRD Prov.Sumsel. Raden Gempita., SH dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Partai Gerindra)

3. Wakil Ketua II DPRD Prov.Sumsel; H. Nopianto, S.Sos, MM dari Partai Nasional Demokrat (Partai Nasdem)

4. Wakil Ketua III DPRD Prov.Sumsel H.M.Ilyas Panji Alam, SH.,SE.,MM dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).

Mengawali Rapat Paripurna, Pimpinan Rapat dalam sambutannya menyampaikan landasan penetapan Pimpinan DPRD Prov.Sumsel sesuai surat Keputusan Kementrian Dalam Negeri dan yang melandasi Prosesi pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan hari ini:

“Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 100.2.1.4 – 4267 Tahun 2024 Tanggal 9 Oktober 2024 Tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Selatan telah menetapkan Sdr. Andie Dinialdie, SE., MM Sebagai Ketua, selanjutnya Sdr. Raden Gempita., SH, Sdr. H. Nopianto, S.Sos, MM, Dan Sdr. H.M. Ilyas Panji Alam, SH.,SE.,MM Sebagai Wakil-wakil Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan Masa Jabatan Tahun 2024 – 2029 “, jelas Pimpinan Sidang.

“Sesuai Dengan Ketentuan Pasal 48 Ayat (4) Peraturan DPRD Provinsi Sumatera Selatan Nomor 94 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan DPRD Provinsi Sumatera Selatan Nomor 22 Tahun 2020 Tentang Tata Tertib DPRD Provinsi Sumatera Selatan Bahwa: Pimpinan DPRD Provinsi Sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah/janji yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Dalam Rapat Paripurna”,lanjut Pimpinan Sidang.

Sebelum pengucapan sumpah janji terlebih dahulu Sekretaris DPRD Prov.Sumsel Aprizal, S.Ag, SE, M.Si membacakan Keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang pengangkatan Pimpinan DPRD Prov.Sumsel, dilanjutkan dengan prosesi pembacaan Sumpah Janji yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palembang.

Setelah Prosesi Pengucapan Sumpah Janji maka secara resmi Ketua DPRD melanjutkan jalannya Rapat Paripurna, dalam sambutannya setelah pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Prov.Sumsel menyampaikan akan menjalankan Amanah secara arif dan bijaksana:

“Kami berempat yang mendapat amanah akan menjalankan tugas sebagai Pimpinan DPRD Secara kolektif kolegial serta arif dan bijaksana dalam kurun waktu lima tahun kedepan dimulai sejak hari ini 14 Oktober 2024 hingga 24 September 2029 yang akan datang..”Jelas Ketua DPRD Prov.Sumsel.

Mengakhiri Sambutannya Pimpinan Rapat Paripurna menyampaikan terimaksih kepada semua pihak terkait:

“..Selanjutnya izinkan saya atas nama Pimpinan DPRD mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dukungan dan kepercayaan yang telah diberikan kepada kami untuk memimpin DPRD Provinsi Sumatera Selatan masa jabatan tahun 2024-2029”,jelas Ketua DPRD Prov.Sumsel.

“Maka perkenankan kami pada kesempatan ini mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada:

1. Ketua Pengadilan Tinggi Palembang yang telah memandu pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Selatan dalam Rapat Paripurna III (tiga) DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

2. Rekan-Rekan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan, atas kepercayaan dan dukungannya kepada kami, hal ini merupakan bekal utama kami untuk menjalankan tugas sebagai Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Selatan.

3. Sdr. Pj. Gubernur Sumatera Selatan beserta jajaran eksekutif serta semua pihak yang telah berkenan hadir serta mengikuti secara seksama acara Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan DPRD Provinsi Sumatera Selatan Pada Hari Ini.

rahasia sukses mahjong ways strategi sempurna mahjong ways pola baru mahjong ways