Intinews | Bank Indonesia (BI) kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Tahunan Tahun 2024. Ini merupakan kali ke-22 secara berturut-turut BI meraih opini audit tertinggi tersebut.
Pencapaian ini mencerminkan komitmen BI dalam menerapkan tata kelola yang baik dan konsisten. Selain itu, hal ini menjadi bentuk nyata dari upaya BI dalam memenuhi prinsip akuntabilitas yang diatur dalam Pasal 58 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Melalui keterangan resminya, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso menyampaikan bahwa pencapaian opini WTP ini akan menjadi motivasi bagi institusinya untuk terus menjaga integritas dan transparansi.
“Bank Indonesia akan terus meningkatkan pelaksanaan tata kelola yang baik serta pengelolaan keuangan yang berkualitas untuk menjaga kredibilitas sebagai bank sentral,” ujar Ramdan. (**)