Intinews | Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) menunjukkan komitmen serius dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan sosial dan penguatan nilai-nilai kebangsaan.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Sumsel, Dr. H. Edward Candra, dalam Rapat Paripurna XXIV DPRD Sumsel yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Jumat (24/10/2025).
Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Sumsel, H. Andie Dinialdie, ini berfokus pada dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dewan, yakni Raperda tentang Kesejahteraan Lanjut Usia dan Raperda tentang Pembinaan Ideologi Pancasila serta Wawasan Kebangsaan.
Dalam pandangan resminya, Sekda Edward Candra memberikan apresiasi tinggi kepada DPRD karena dinilai telah menyusun regulasi yang sangat relevan dengan dinamika sosial Sumsel.
Ia menjelaskan bahwa Raperda tentang Kesejahteraan Lanjut Usia akan menjadi dasar hukum untuk peningkatan perlindungan dan pelayanan sosial bagi lansia.
“Peraturan daerah tentang kesejahteraan lansia bukan hanya sekedar kebijakan administratif, tetapi juga mengandung nilai kemanusiaan tinggi. Ini menyentuh kelompok masyarakat yang harus dijaga martabatnya,” jelas Edward.
Regulasi ini, sambungnya, sejalan dengan amanat UU Nomor 13 Tahun 1998 dan PP Nomor 43 Tahun 2004, memungkinkan kebijakan daerah diarahkan secara terukur untuk memberikan akses kesehatan, pemberdayaan, dan jaminan sosial bagi para lansia.
Terkait Raperda Pembinaan Ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Sekda Edward Candra menyebut langkah DPRD ini sangat visioner. Hal ini penting di tengah tantangan globalisasi dan derasnya arus informasi yang berpotensi melemahkan nilai-nilai kebangsaan.
“Nilai-nilai Pancasila harus terus dijabarkan dalam kebijakan daerah. Pembinaan ideologi dan wawasan kebangsaan harus menjadi prioritas untuk memperkuat semangat nasionalisme,” tegasnya.
Ia menambahkan, Raperda ini diharapkan dapat menjadi instrumen penting untuk memperkuat identitas nasional di tingkat daerah, menjadikan Sumsel provinsi yang tangguh dalam menjaga ideologi Pancasila.
Edward Candra turut menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam pembahasan Raperda, menyarankan agar DPRD melibatkan dinas dan biro terkait agar regulasi yang dihasilkan menjadi implementatif dan komprehensif.
Menanggapi dukungan eksekutif, Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Andie Dinialdie, menyampaikan terima kasih dan menegaskan komitmen legislatif untuk menindaklanjuti pembahasan dengan melibatkan berbagai pihak.
Rapat Paripurna XXIV ini pun menjadi bukti nyata sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam merumuskan kebijakan yang berpihak pada masyarakat, sekaligus menjaga fondasi kebangsaan di Sumatera Selatan. (adv)















