Intinews| Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri jasa keuangan (IJK) untuk terus memperkuat kinerjanya agar semakin tangguh dalam menghadapi berbagai gejolak perekonomian global dan domestik, sekaligus meningkatkan kontribusi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan ajakan ini dalam acara Dialog OJK dengan Industri Jasa Keuangan di Jakarta, Kamis (4/12/2025).
“Kami mengajak seluruh pelaku industri jasa keuangan terus meningkatkan ketangguhan, memperkuat komitmen, memberikan layanan yang inklusif, berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Bersama kita bukan hanya bertahan namun kita dapat memimpin dan mengarahkan perubahan,” ujar Mahendra.
Mahendra menjelaskan, OJK telah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mengarahkan IJK agar berkontribusi aktif dalam program prioritas Pemerintah, seperti pembangunan 3 juta rumah dan kemudahan pembiayaan bagi UMKM.
Untuk mendukung program perumahan, OJK telah memberikan relaksasi berupa bobot risiko ATMR yang rendah untuk Kredit Pemilikan Rumah (KPR) serta penilaian kualitas KPR yang kini hanya berdasarkan ketepatan pembayaran atau satu pilar.
Mahendra juga memberikan klarifikasi penting terkait pemberian kredit bagi debitur bermasalah:
“Kami juga menegaskan kembali dan berkali-kali bahwa tidak terdapat ketentuan OJK yang melarang pemberian kredit dan pembiayaan untuk debitur dengan kualitas non-lancar. Khususnya untuk nominal kecil dan tidak ada kaitannya dengan apa yang terdapat dalam sistem layanan informasi keuangan atau SLIK,” tegas Mahendra.
Sementara untuk memperkuat dan meningkatkan kemudahan akses UMKM dalam memperoleh pembiayaan dan kredit dari seluruh lembaga jasa keuangan OJK telah mengeluarkan POJK 19/2025 yang mengatur ketentuan kewajiban perbankan dan industri keuangan non bank dalam meningkatkan pembiayaan kepada UMKM.
“Ke depan kami akan melakukan pengawasan dan pemantauan terhadap rencana bisnis bank dalam melakukan dan mengimplementasikan langkah-langkah dan komitmen yang berkaitan dengan peningkatan kemudahan akses UMKM,” katanya.
Selain itu, Mahendra juga menekankan pentingnya digitalisasi sektor jasa keuangan yang diimbangi dengan keamanan siber sehingga selain bisa mempercepat proses bisnis juga tetap menjaga keamanan data pelaku usaha jasa keuangan maupun konsumen, guna memelihara kepercayaan publik.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, mengapresiasi partisipasi pelaku usaha jasa keuangan yang telah memberikan gagasan dan masukan untuk memajukan industri.
“Terima kasih banyak, sesi seperti ini benar-benar sesi yang kami inginkan untuk menerima masukan dan nanti kami evaluasi apa yang memang bisa ditindaklanjuti, apa yang bisa direspons,” kata Mirza.
Dialog Akhir Tahun Dewan Komisioner OJK dengan Industri Jasa Keuangan ini dilaksanakan selama dua hari (4 dan 5 Desember 2025) dengan pembahasan per bidang, melibatkan pimpinan dari sektor Perbankan, Perasuransian, Pasar Modal, Lembaga Pembiayaan, hingga Inovasi Teknologi Sektor Keuangan. (vv)















