Intinews | Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 27 Juni 2023 menilai sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga stabil dengan permodalan yang kuat dan likuiditas yang memadai serta kinerja intermediasi yang kembali meningkat, di tengah masih tingginya ketidakpastian pada perekonomian dan pasar keuangan global.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menjelaskan divergensi perkembangan perekonomian negara-negara utama sehingga respons kebijakan yang diambil juga menunjukkan divergensi.
“Ini yang menjadi sorotan dan tema dari pertemuan atau rapat dewan komisioner bulanan OJK pada tanggal 27 Juni 2023. Yang menilai bahwa sektor jasa keuangan nasional Indonesia tetap terjaga stabil dengan permodalan yang kuat dan likuiditas yang memadai, serta kinerja intermediasi yang kembali meningkat,” kata Mahendra dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring pada Selasa (4/7/2023).
Dewan Komisioner OJK juga menyoroti rilis data perekomonian global yang menunjukkan divergensi perkembangan ekonomi negara negara utama, sehingga respon kebijakan yang diambil mereka juga menunjukkan divergensi.
Seperti di Amerika Serikat, the Fed menahan kenaikan suku bunga kebijakan seiring mulai meredanya tekanan inflasi. Namun, dengan masih ketatnya pasar tenaga kerja di tengah kinerja perekonomian yang di atas ekspektasi, the Fed mensinyalkan masih akan ada kenaikan suku bunga di tahun ini.
“Kebijakan untuk menaikkan suku bunga juga ditempuh oleh bank sentral Eropa karena tingkat inflasi di beberapa negara Eropa yang persisten tinggi. Di Tiongkok, pemerintah dan bank sentral mengeluarkan stimulus dan menurunkan suku bunga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang terus melemah”, terang Mahendra.
Perekonomian Nasional
Di domestik, kinerja perekonomian nasional terpantau positif dengan tekanan inflasi mereda dan kembali ke rentang target Bank Indonesia (Juni 3,52 persen yoy, turun dari Mei 2023 sebesar 4,00 persen).
Optimisme konsumen meningkat dan kinerja sektor riil juga terpantau positif. Neraca perdagangan, di tengah penurunan pelemahan harga komoditas utama ekspor Indonesia, juga mencatatkan surplus di Mei 2023.
Kinerja perekonomian nasional dinilai relatif lebih baik dibandingkan negara-negara lain/peers yang didukung oleh resiliensi sektor keuangan, sebagaimana rilis laporan Article IV Consultation oleh IMF.
“Kinerja positif perekonomian turut didukung oleh stabilitas sistem keuangan yang solid”, tambah Mahendra.
OJK juga telah meminta perbankan dan perusahaan pembiayaan untuk terus membentuk pencadangan yang memadai untuk mengantisipasi berbagai ketidakpastian yang bersumber dari perekonomian global ke depan. (**)