Ketua DPRD Sumsel Beserta Anggota Komisi V, Kunjungi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak OKI

Intinews | Sebagai langkah nyata dalam memastikan efektivitas penanganan perlindungan terhadap perempuan dan anak di Provinsi Sumatera Selatan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan, Dr. Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., bersama Anggota Komisi V DPRD Sumsel melaksanakan kunjungan kerja ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Ogan Komering Ilir pada Jumat (15/3/2024).

Kunjungan kerja ini bertujuan untuk melakukan monitoring langsung terhadap upaya-upaya yang telah dilakukan dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah tersebut.

Dalam kunjungan tersebut, Ketua DPRD Sumsel beserta anggota Komisi V melakukan pertemuan dengan pejabat terkait di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Mereka mendiskusikan berbagai aspek terkait dengan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk langkah-langkah preventif dan rehabilitatif yang telah dilakukan.

Anita menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, lembaga terkait, dan masyarakat dalam memberikan perlindungan yang optimal bagi perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan.

“Perlindungan terhadap perempuan dan anak merupakan tanggung jawab bersama. Kami berkomitmen untuk terus mendukung upaya-upaya yang dilakukan dalam hal ini,” ujar Anita.

Selain itu, kunjungan kerja ini juga menjadi sarana untuk mengevaluasi program-program yang telah dilaksanakan serta mencari solusi terbaik dalam meningkatkan efektivitas penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di daerah tersebut.

Kunjungan kerja tersebut diakhiri dengan peninjauan langsung ke beberapa lokasi terkait, guna memastikan implementasi program-program perlindungan yang telah disusun. (v/**)

 

 

 

jackpot mahjong wins bocoran cara menang