Intinews | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan terus memantau perkembangan terkini di Timur Tengah dan dampaknya terhadap kinerja intermediasi dan stabilitas sistem keuangan nasional.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan dan Komunikasi OJK Aman Santosa usai rapat Dewan Komisioner Mingguan OJK , Rabu (17/4/2024). Otoritas menilai stabilitas sektor jasa keuangan nasional terjaga sehingga mampu menghadapi peningkatan tensi geopolitik global, termasuk konflik di Timur Tengah.
Terjaga stabilnya stabilitas sektor keuangan nasional itu terlihat dari permodalan yang .kuat, likuiditas yang memadai, dan profil risiko yang manageable.
Di tengah peningkatan ketidakpastian itu, kata Aman, OJK menilai fundamental perekonomian Indonesia terjaga baik.
Menurut OJK, fundamental perekonomian nasional terjaga dan terlihat dari pertumbuhan yang terjaga di kisaran 5 persen, inflasi yang berada di rentang target Bank Indonesia, neraca perdagangan yang masih mencatatkan surplus, cadangan devisa yang memadai, serta masih tersedianya ruang fiskal.
Per Februari 2024, eksposur lembaga jasa keuangan (LJK) secara langsung terhadap kawasan Timur Tengah pun relatif terbatas.
Sebagai gambaran, surat berharga dengan penerbit dari Timur Tengah yang dimiliki perbankan domestik hanya sebesar Rp 1,3 triliun atau 0,06 persen dari total surat berharga yang dimiliki perbankan. Adapun asuransi dan perusahaan pembiayaan tidak memiliki surat berharga dengan penerbit dari Timur Tengah.
Selain itu, nilai kepemilikan saham investor dari Timur Tengah di pasar saham tercatat sebesar Rp 65,73 triliun atau sekitar 2 persen dari total nilai kepemilikan saham investor non-residen.
Berikutnya adalah kepemilikan LJK (pengendali) oleh investor di Timur Tengah tercatat hanya di perbankan dengan asset share sebesar 0,1 persen dari total aset perbankan.
Di masa mendatang, untuk mempertahankan stabilitas sistem keuangan di tengah potensi eskalasi konflik di Timur Tengah dinilai masih cukup memadai.
Aman menjelaskan, hal itu telah mempertimbangkan kondisi tingkat permodalan yang tertinggi di kawasan, risiko nilai tukar yang cukup terkendali. Ini terlihat dari Posisi Devisa Netto (PDN) perbankan harian posisi awal April 2024 yang jauh di bawah ambang batas, yakni sebesar 1,67 persen dengan ambang batas 20 persen, serta likuiditas dalam mata uang rupiah dan valas yang masih ample.
Meski begitu, OJK akan tetap mencermati perkembangan risiko pasar lembaga jasa keuangan dan mencermati pembiayaan ke sektor-sektor yang memiliki exposure tinggi terkait konflik di Timur Tengah, termasuk mencermati kondisi individual LJK.
LJK juga diminta senantiasa melakukan evaluasi terkait potensi dampak transmisi dari perkembangan perekonomian global dan domestik terhadap portofolio yang dimilikinya dan melakukan langkah mitigasi yang diperlukan. Sedangkan OJK terus berkoordinasi dengan anggota Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) serta berkomitmen mengeluarkan kebijakan yang dibutuhkan secara tepat waktu. (**)