Intinews | Pemindahan ratusan barang artefak dan barang arkeologi dari kantor Brin Sumsel (dulu bekas kantor Balai Arkeologi Sumsel) yang terletak di Jalan Kancil Putih Palembang ke Cibinong, Jumat (7/6/2024) menjadi polemik lantaran tidak melakukan koordinasi dengan pihak terkait di Sumsel.
Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel Mgs Syaiful Padli memastikan pihaknya melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sumsel akan mempertanyakan pemindahan tersebut.
“DPRD tidak punya kewenangan dengan Brin tapi kami lewat Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Sumsel untuk mempertanyakan itu ke Brin,” katanya, Sabtu (8/6/2024).
Selain itu pihaknya meminta Disbudpar Sumsel untuk menganalisa secara kebijakan terkait pemindahan barang-barang tersebut.
“Jadi kita meminta Disbupar untuk mempertanyakan itu,” kata politisi PKS ini. (v)