BI 7-Day Reverse Repo Rate Tetap 4,00%: Bersinergi Mempercepat Pemulihan Ekonomi Nasional

JAKARTA | Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 4,00%, suku bunga Deposit Facility sebesar 3,25%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,75%. Keputusan ini mempertimbangkan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah, di tengah inflasi yang diprakirakan tetap rendah. Bank Indonesia menekankan pada jalur kuantitas melalui penyediaan likuiditas, termasuk dukungan Bank Indonesia kepada Pemerintah dalam mempercepat realisasi APBN tahun 2020, guna mendorong pemulihan ekonomi dari dampak pandemi COVID-19, Senin (12-13/10/2020).

Bank Indonesia juga menempuh pula langkah-langkah sebagai berikut: Melanjutkan kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah agar sejalan dengan fundamental dan mekanisme pasar; Memperkuat strategi operasi moneter guna memperkuat stance kebijakan moneter akomodatif; Mempercepat langkah-langkah pendalaman pasar uang dan pasar valuta asing melalui pengembangan infrastruktur sarana penyelenggara transaksi berbasis sistem elektronik (Electronic Trading Platform/ETP) dan lembaga sentral kliring, novasi, dan transaksi (Central Counterparty/CCP); Memperkuat implementasi kebijakan untuk mendorong UMKM melalui korporatisasi, peningkatan kapasitas, akses pembiayaan, dan digitalisasi sejalan dengan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI); Memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan digital melalui penggunaan instrumen pembayaran digital, kolaborasi bank, fintech, dan e-commerce untuk mendukung program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN);

Bank Indonesia akan terus menempuh langkah-langkah kebijakan lanjutan yang diperlukan dalam mempercepat program PEN dengan mencermati dinamika perekonomian dan pasar keuangan global serta penyebaran COVID-19 dan dampaknya terhadap prospek perekonomian Indonesia dari waktu ke waktu. Koordinasi kebijakan yang erat dengan Pemerintah dan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) terus diperkuat untuk menjaga stabilitas makro ekonomi dan sistem keuangan, serta mempercepat pemulihan ekonomi nasional.

Perbaikan perekonomian global berlanjut sesuai prakiraan sebelumnya. Pertumbuhan ekonomi dunia terus membaik dipengaruhi besarnya stimulus fiskal di beberapa negara maju, terutama Amerika Serikat (AS). Perbaikan juga didukung oleh pemulihan ekonomi Tiongkok sebagai dampak dari besarnya stimulus fiskal dan berkurangnya penyebaran COVID-19, yang meningkatkan investasi di sektor manufaktur, di tengah terbatasnya perbaikan ekonomi negara berkembang lainnya. Pemulihan ekonomi global mendorong peningkatan beberapa indikator dini bulan September 2020, seperti mobilitas masyarakat global, Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur dan Jasa di beberapa negara, serta keyakinan konsumen di AS dan kawasan Eropa. Ke depan, berlanjutnya perbaikan ekonomi global didorong oleh berkurangnya penyebaran COVID-19, meningkatnya mobilitas masyarakat, dan berlanjutnya stimulus kebijakan. Perbaikan ekonomi global tersebut mendorong kenaikan volume perdagangan dan harga komoditas dunia sesuai prakiraan sebelumnya. Sementara itu, ketidakpastian pasar keuangan global tetap tinggi, dipicu isu geopolitik seperti ketidakpastian pemilu AS dan perundingan Brexit, serta ketegangan hubungan dagang AS-Tiongkok. Perkembangan ini berdampak pada terbatasnya aliran modal ke negara berkembang dan menahan penguatan mata uang berbagai negara, termasuk Indonesia.

Pertumbuhan ekonomi domestik secara perlahan juga membaik, terutama didorong stimulus fiskal dan perbaikan ekspor. Perkembangan Agustus-September 2020 menunjukkan belanja Pemerintah meningkat didorong stimulus fiskal terkait perlindungan sosial dan dukungan UMKM. Ekspor lebih baik dari prakiraan ditopang berlanjutnya permintaan global, terutama dari AS dan Tiongkok, untuk beberapa komoditas seperti besi dan baja, pulp dan waste paper, serta tekstil dan produk tekstil (TPT). Secara spasial, perbaikan ekspor juga didorong oleh beberapa daerah luar Jawa, seperti Sumatera, Bali-Nusa Tenggara, dan Sulawesi-Maluku-Papua. Peran positif stimulus fiskal dan kenaikan ekspor serta investasi bangunan yang tetap baik sejalan berlanjutnya berbagai Proyek Strategis Nasional (PSN), menyangga pemulihan ekonomi, di tengah konsumsi rumah tangga yang masih terbatas. Perbaikan ekonomi Indonesia tercermin pada kenaikan sejumlah indikator dini seperti penjualan eceran dan online, job vacancy, serta pendapatan masyarakat. Ke depan, pemulihan ekonomi domestik diprakirakan berlanjut dipengaruhi oleh membaiknya perekonomian global serta meningkatnya realisasi anggaran Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, kemajuan dalam program restrukturisasi kredit, dan berlanjutnya stimulus moneter dan makroprudensial Bank Indonesia. Bank Indonesia melalui bauran kebijakannya akan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah dan otoritas terkait agar berbagai kebijakan yang ditempuh semakin efektif mendorong pemulihan ekonomi.

Ketahanan sektor eksternal Indonesia pada triwulan III 2020 tetap terjaga, di tengah dinamika penyesuaian aliran modal global. Transaksi berjalan triwulan III 2020 diprakirakan mencatat surplus dipengaruhi perbaikan ekspor dan penyesuaian impor sejalan permintaan domestik yang belum kuat. Prakiraan ini didorong potensi kenaikan surplus neraca perdagangan triwulan III 2020 yang relatif besar dibandingkan dengan surplus pada triwulan sebelumnya. Pada Juli-Agustus 2020, neraca perdagangan mencatat surplus 5,57 miliar dolar AS. Dengan prospek surplus neraca transaksi berjalan tersebut dan surplus neraca finansial, secara keseluruhan neraca pembayaran pada triwulan III 2020 diprakirakan mengalami surplus, meskipun terdapat aliran keluar investasi portofolio asing (net outflows) sebesar 1,24 miliar dolar AS. Pada awal Oktober 2020, aliran masuk modal asing secara berangsur membaik sehingga per 9 Oktober 2020 tercatat net inflows sebesar 0,33 miliar dolar AS. Posisi cadangan devisa Indonesia akhir September 2020 tetap tinggi, yakni 135,2 miliar dolar AS, setara pembiayaan 9,5 bulan impor atau 9,1 bulan impor dan pembayaran utang luar negeri Pemerintah, serta berada di atas standar kecukupan internasional sekitar 3 bulan impor. Ke depan, defisit transaksi berjalan keseluruhan tahun 2020 diprakirakan tetap rendah, di bawah 1,5% dari PDB, sehingga terus mendukung ketahanan sektor eksternal.

Nilai tukar Rupiah tetap terkendali didukung langkah-langkah stabilisasi Bank Indonesia. Pada September 2020, Rupiah tercatat melemah 2,13% (ptp) dipengaruhi tingginya ketidakpastian pasar keuangan, baik karena faktor global maupun faktor domestik. Pada awal Oktober 2020, nilai tukar Rupiah per 12 Oktober kembali menguat 1,22% (ptp) atau 0,34% secara rerata dibandingkan dengan level September 2020. Penguatan Rupiah pada Oktober 2020 didorong kembali masuknya aliran modal asing ke pasar keuangan domestik dipengaruhi meningkatnya likuiditas global dan tetap terjaganya keyakinan investor terhadap prospek perekonomian domestik. Dengan perkembangan ini, Rupiah sampai dengan 12 Oktober 2020 mencatat depresiasi sekitar 5,56% dibandingkan dengan level akhir 2019. Ke depan, Bank Indonesia memandang penguatan nilai tukar Rupiah berpotensi berlanjut seiring levelnya yang secara fundamental masih undervalued. Hal ini didukung defisit transaksi berjalan yang rendah, inflasi yang rendah dan terkendali, daya tarik aset keuangan domestik yang tinggi, dan premi risiko Indonesia yang menurun, serta likuiditas global yang besar. Bank Indonesia terus memperkuat kebijakan stabilisasi nilai tukar Rupiah sesuai dengan fundamentalnya dan bekerjanya mekanisme pasar, melalui efektivitas operasi moneter dan ketersediaan likuiditas di pasar.

Inflasi tetap rendah sejalan permintaan yang belum kuat dan pasokan yang memadai. Indeks Harga Konsumen (IHK) pada September 2020 tercatat deflasi 0,05% (mtm) sehingga inflasi IHK sampai September 2020 tercatat 0,89% (ytd). Secara tahunan, inflasi IHK tercatat rendah yakni sebesar 1,42% (yoy), meskipun lebih tinggi dari inflasi Agustus 2020 sebesar 1,32% (yoy). Inflasi yang rendah dipengaruhi turunnya inflasi inti sejalan permintaan domestik yang belum kuat serta konsistensi Bank Indonesia mengarahkan ekspektasi inflasi dalam kisaran target dan menjaga stabilitas nilai tukar. Inflasi kelompok volatile food tetap rendah dipengaruhi berlanjutnya penurunan harga bahan pangan seiring permintaan domestik yang belum kuat, pasokan yang memadai sejalan panen di beberapa sentra produksi, distribusi yang terjaga, dan harga komoditas pangan global yang rendah. Selain itu, inflasi kelompok administered prices melambat terutama didorong berlanjutnya penurunan tarif angkutan udara. Bank Indonesia memprakirakan inflasi 2020 lebih rendah dari batas bawah target inflasi dan kembali ke dalam sasarannya 3,0% ± 1% pada 2021. Bank Indonesia konsisten menjaga stabilitas harga dan memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, guna mengendalikan inflasi tetap dalam kisaran targetnya.

Sejalan dengan kebijakan moneter dan makroprudensial akomodatif yang ditempuh Bank Indonesia, kondisi likuiditas tetap longgar sehingga mendorong suku bunga terus menurun dan mendukung pembiayaan perekonomian. Hingga 9 Oktober 2020, Bank Indonesia telah menambah likuiditas (quantitative easing) di perbankan sekitar Rp667,6 triliun, terutama bersumber dari penurunan Giro Wajib Minimum (GWM) sekitar Rp155 triliun dan ekspansi moneter sekitar Rp496,8 triliun. Longgarnya kondisi likuiditas mendorong tingginya rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) yakni 31,23% pada September 2020 dan rendahnya rata-rata suku bunga PUAB overnight, sekitar 3,29% pada September 2020. Kebijakan pelonggaran likuiditas dan penurunan suku bunga kebijakan (BI7DRR) mendorong penurunan suku bunga deposito dan kredit pada September 2020 dari 5,49% dan 9,92% pada Agustus 2020 menjadi 5,18% dan 9,88%. Imbal hasil SBN 10 tahun turun dari 6,93% pada akhir September 2020 menjadi 6,87% per 12 Oktober 2020. Dari besaran moneter, pertumbuhan besaran moneter M1 dan M2 pada September 2020 tetap tinggi, yaitu sebesar 17,6% (yoy) dan 12,3% (yoy). Ke depan, ekspansi moneter Bank Indonesia serta percepatan realisasi anggaran dan program restrukturisasi kredit perbankan diharapkan dapat mendorong penyaluran kredit dan pembiayaan bagi pemulihan ekonomi nasional.

Sinergi ekspansi moneter Bank Indonesia dengan akselerasi stimulus fiskal Pemerintah dalam mendorong pemulihan ekonomi nasional terus diperkuat. Bank Indonesia melanjutkan komitmen untuk pendanaan APBN Tahun 2020 melalui pembelian SBN dari pasar perdana dalam rangka pelaksanaan UU No.2 Tahun 2020, baik berdasarkan mekanisme pasar maupun secara langsung, sebagai bagian upaya mendukung percepatan implementasi program PEN, dengan tetap menjaga stabilitas makroekonomi. Sampai dengan 8 Oktober 2020, Bank Indonesia telah membeli SBN di pasar perdana melalui mekanisme pasar sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia tanggal 16 April 2020, sebesar Rp60,18 triliun, termasuk dengan skema lelang utama, Greenshoe Option (GSO) dan Private Placement. Sementara itu, realisasi pendanaan dan pembagian beban untuk pendanaan Public Goods dalam APBN oleh Bank Indonesia melalui mekanisme pembelian SBN secara langsung sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia tanggal 7 Juli 2020, berjumlah Rp229,68 triliun. Selain itu, Bank Indonesia juga telah merealisasikan pembagian beban dengan Pemerintah untuk pendanaan Non Public Goods-UMKM sebesar Rp90,88 triliun sesuai dengan Keputusan Bersama Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia tanggal 7 Juli 2020. Dengan sinergi ini, Pemerintah dapat lebih memfokuskan pada upaya akselerasi realisasi APBN untuk mendorong pemulihan perekonomian nasional.

Ketahanan sistem keuangan tetap kuat, meskipun risiko dari meluasnya dampak COVID-19 terhadap stabilitas sistem keuangan terus dicermati. Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan Agustus 2020 tetap tinggi yakni 23,39%, dan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) tetap rendah yakni 3,22% (bruto) dan 1,14% (neto). Namun demikian, fungsi intermediasi dari sektor keuangan masih lemah akibat pertumbuhan kredit yang terbatas sejalan dengan permintaan domestik yang belum kuat dan kehati-hatian perbankan akibat berlanjutnya pandemi COVID-19. Pertumbuhan kredit pada September 2020 kembali menurun dari 1,04% (yoy) pada Agustus 2020 menjadi 0,12% (yoy). Sementara itu, pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) naik dari 11,64% (yoy) pada Agustus 2020 menjadi 12,88% (yoy) didorong ekspansi keuangan Pemerintah. Ke depan, intermediasi perbankan diperkirakan akan membaik sejalan dengan prospek perbaikan kinerja korporasi dan pemulihan ekonomi domestik serta konsistensi sinergi kebijakan yang ditempuh. Kinerja korporasi triwulan III 2020 terindikasi secara perlahan membaik, tercermin dari peningkatan penjualan, kemampuan bayar, serta penerimaan perpajakan terutama pada sektor Industri dan Perdagangan. Selain itu, restrukturisasi kredit perbankan masih berlanjut, termasuk untuk UMKM yang mencapai 36% dari total kredit, ditopang likuiditas yang meningkat. Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi kebijakan makroprudensialnya dengan kebijakan fiskal oleh Pemerintah, pengawasan mikroprudensial oleh OJK, dan penjaminan simpanan oleh LPS untuk memperkuat stabilitas sistem keuangan serta mendorong penyaluran kredit dan pembiayaan bagi pemulihan ekonomi nasional.

Transaksi Sistem Pembayaran baik tunai maupun nontunai menunjukkan peningkatan sejalan dengan perbaikan ekonomi, disertai dengan percepatan digitalisasi ekonomi dan keuangan. Uang Kartal Yang Diedarkan (UYD) tumbuh meningkat dari 5,82% (yoy) pada Agustus 2020 menjadi 7,20% (yoy) sehingga pada September 2020 tercatat Rp762,1 triliun. Transaksi pembayaran menggunakan ATM, Kartu Debet, Kartu Kredit, dan Uang Elektronik (UE) menunjukkan perbaikan dengan lebih rendahnya kontraksi pertumbuhan dari 13,94% (yoy) pada Juli 2020 menjadi 6,86% (yoy) pada Agustus 2020. Di lain pihak, transaksi ekonomi dan keuangan digital meningkat pesat sejalan dengan penggunaan platform dan instrumen digital di masa pandemi, serta semakin kuatnya preferensi dan akseptasi masyarakat akan transaksi digital. Pertumbuhan nilai transaksi UE pada Agustus 2020 tercatat 33,80% (yoy), meningkat tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya sebesar 24,42% (yoy). Volume transaksi digital banking juga mencatat pertumbuhan tinggi sebesar 52,69% (yoy) pada Agustus 2020, meningkat dari capaian bulan sebelumnya sebesar 38,81% (yoy). Ke depan, Bank Indonesia terus mempercepat digitalisasi pembayaran dan perluasan ekosistem digital melalui kolaborasi dengan Pemerintah, bank, fintech, dan e-commerce untuk pemulihan ekonomi nasional, khususnya program bansos Pemerintah, penyaluran kredit dan digitalisasi UMKM, sejalan dengan Gernas BBI. Sejumlah langkah terus dilakukan, termasuk perluasan ekosistem QRIS, penggunaan big data, aplikasi API (Application Programming Interface), serta penguatan pengawasan fraud dan siber pada pembayaran digital.(rill/vie)

jackpot mahjong wins bocoran cara menang