Dodi Reza, Bupati Muba Terjaring Operasi OTT KPK

Intinews | Dodi Reza Alex Noerdin terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (15/19/2021). Bupati Muba tersebut ditangkap bersama sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin.

Kasus yang menjerat Ketua Umum Partai Golkar Sumsel itu terkait pengadaan barang dan jasa infrastruktur di Kabupaten Musi Banyuasin. Menanggapi hal tersebut, Partai Golkar pun menghargai dan menghormati proses hukum yang berlaku.

“Kita hargai semua proses hukum yang sementara berjalan di KPK,” ujar Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM DPP Partai Golkar Supriansa, Sabtu (16/10/2021).

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menangkap sejumlah pejabat di lingkungan Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan, terkait dugaan korupsi pengadaan proyek infrastruktur.

“KPK pada Jumat (15/10/2021) siang telah mengamankan 6 orang di wilayah Musi Banyuasin, Sumatera Selatan dan sekitar jam 20.00 WIB, KPK mengamankan dua orang di Jakarta,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, dikutip dari kanal YouTube Kompas TV, Minggu (17/10/2021).

Dalam operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap Bupati Musi Banyuasin, KPK menyita uang senilai 1,5 miliar rupiah dan 270 juta rupiah di dua lokasi berbeda. Saat ini KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus ini.

Dalam kasus tersebut Dodi menentukan persentase pembagian fee. Dodi sendiri mendapat pembagian fee sebesar 10 persen.

“Fee itu terdiri dari setiap nilai proyek paket pekerjaan infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Musi Banyuasin,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat konferensi pers, Sabtu (16/10/2021).

Sementara 3-5 persen untuk Kadis PUPR Kabupaten Muba, Herman Mayori, dan 2-3 persen untuk Kabid SDA/PPK Dinas PUPR Muba Eddi Umari serta pihak terkait yang saat ini masih didalami penyidik.

Tersangka Suhandy yang merupakan Direktur PT Selaras Simpati Nusantara diketahui sebagai pemberi suap ke Dodi dan sejumlah pejabat Pemkab Muba. PT Selaras Simpati Nusantara diketahui mendapatkan tender empat proyek di Muba.

KPK menduga dari empat proyek itu Dodi Reza Alex Noerdin akan mendapat commitment fee sebesar Rp 2,6 miliar dan para pejabat Muba yang terjaring OTT akan menerima sekitar 15 persen fee proyek. (**)

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *