Intinews | Mantan Walikota Palembang Harnojoyo diperiksa tim penyidik Pidsus Kejati Sumsel. Harnojoyo diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi Pasar Cinde Palembang.
Kasi Penkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari, SH, MH, membenarkan penyidik Pidsus Kejati Sumsel, memeriksa satu orang saksi berinisial H terkait penyidikan dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde, Senin (25/9/2023).
“Memeriksa satu orang saksi lagi berinisial H atas perkara penyidikan dugaan korupsi Pasar Cinde,” ujar Vanny.
Menurutnya, pemeriksaan adalah rangkaian penyidikan dugaan korupsi pembangunan Pasar Cinde Palembang, Kejati Sumsel telah memeriksa puluhan orang saksi.
Penyidik Pidsus Kejati Sumsel bakal terus melakukan serangkaian penyidikan terutama memanggil sejumlah saksi guna mendalami penyidikan perkara.
“Ke depan masih terus memanggil saksi-saksi, karena dalam perkara ini telah masuk ke penyidikan umum,” tegasnya.
Sementara Harnojoyo mengatakan, dirinya dimintai keterangan terkait pembongkaran pasar yang lama yang merupakan cagar budaya.
“Di sini saya dimintai keterangan terkait Pasar Cinde dan hanya meluruskan saja tentang Perda Cagar Budaya,” kata Harno kepada wartawan.
Sebelumnya, Pidsus Kejati Sumsel telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan beberapa saksi untuk dimintai keterangan. Di antaranya adalah memanggil dan memeriksa saksi Kadis Perkim Sumsel, Basyaruddin Akhmad dan Edison SH MH, mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Palembang tahun 2019.
Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) akhirnya resmi melakukan pemutusan kontrak pembangunan Pasar Cinde dengan PT Magna Beatum Aldiron Plaza Cinde. Proyek pembangunan Aldiron Plaza Pasar Cinde (APC) dengan anggaran Rp330 miliar dimulai sejak Juni 2018.
Namun saat pandemi Covid-19 melanda, pembangunan Aldiron Plaza Pasar Cinde terbengkalai tanpa pekerjaan hingga saat ini. Awalnya pembangunan APC ini selain plaza yang isi oleh para pedagang asli Pasar Cinde yang menempati beberapa lantai, APC juga terintegrasi dengan Light Rail Transit (LRT). (v)