Fraksi-Fraksi DPRD Prov. Sumsel Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Raperda APBD TA 2024

Intinews | Sembilan Fraksi DPRD Provinsi Sumatera Selatan menyampaikan Pandangan umumnya terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran (TA) 2024 pada Rapat Paripurna LXIX (69) DPRD Prov. Sumsel yang dipimpin oleh Hj. Kartika Sandra Desi, SH, MM dihadiri oleh Wakil Gubernur Sumsel, Ir. H. Mawardi Yahya dan Sekretaris Daerah, Ir. S.A.Supriono, Sekretaris DPRD Prov. Sumsel, H. Aprizal, S.Ag, SE, M.Si, perwakilan OPD serta tamu undangan lainnya.

Penyampaian Pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Prov. Sumsel diawali oleh Fraksi Partai Golkar disampaikan oleh Drs. Tamrin, M.Si dilanjutkan Fraksi PDIP, Hj. Rita Suryani, kemudian Fraksi Gerindra, Maliono, SH, Fraksi Partai Demokrat disampaikan oleh Ir. M. Kanoviyandri, Fraksi PKB disampaikan oleh Fathan Qoribi, ST, Fraksi Partai Nasdem disampaikan Oleh Dr. Ir. H. Syamsul Bahri, MM, Pemandangan Umum Fraksi PKS disampaikan oleh Mgs. H. Syaiful Padli, ST., MM, Fraksi PAN disampaikan oleh H. Juanda Hanafiah, SH, MM, diakhiri penyampaian Fraksi Hanura Perindo, Ahmad Firdaus Ishak, SE., M.Si.

Salah satu poin yang mendapat sorotan adalah terkait Pendapatan Asli Daerah dan Belanja Daerah. Beberapa fraksi menyampaikan keprihatinan terhadap penurunan pendapatan dari pajak dan retribusi. Mereka menyarankan peningkatan kualitas pelayanan sebagai solusi untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak dan restribusi. Pertanyaan juga muncul mengenai penyebab penurunan target pendapatan pada tahun 2024 serta peningkatan belanja hibah dan belanja tidak terduga.

Dr. Ir. H. Syamsul Bahri, MM, dari Fraksi Partai Nasdem, menyoroti isu serapan anggaran yang belum maksimal dan merumuskan pertanyaan mengenai arah kebijakan inovasi Pemerintah Provinsi dalam meningkatkan pendapatan dari sektor pajak, dengan mengambil pelajaran dari pengelolaan Mass Rapid Transit (MRT) di Jakarta.

Lebih lanjut, Fraksi PKS dan PAN juga ikut memberikan pandangan mereka, dengan Fraksi PKS diwakili oleh Mgs. H. Syaiful Padli, ST., MM, dan Fraksi PAN oleh H. Juanda Hanafiah, SH, MM. Di samping itu, Fraksi Hanura Perindo yang diwakili oleh Ahmad Firdaus Ishak, SE., M.Si, mengakhiri sesi pandangan umum dari fraksi-fraksi tersebut.

Setelah rangkaian penyampaian pandangan umum dari fraksi-fraksi selesai, Rapat Paripurna sementara dihentikan untuk memberikan waktu kepada pihak eksekutif untuk menyusun jawaban atas pandangan-pandangan yang telah disampaikan. Jawaban tersebut nantinya akan dibahas pada Rapat Paripurna selanjutnya, dengan agenda “Jawaban Gubernur Terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Raperda APBD Provinsi Sumsel TA 2024.”

Dengan berbagai pandangan dan sorotan yang disampaikan oleh fraksi-fraksi, harapannya Raperda APBD Provinsi Sumsel untuk tahun anggaran 2024 dapat lebih matang dan akurat dalam merespons kebutuhan masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah. (ril)