Gubernur Sumsel Sampaikan Penjelasan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021

Intinews | Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel mendengarkan Penjelasan Gubernur terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Prov. Sumsel Tahun Anggaran 2021 ,Rabu ( 8/6/2022).

Rapat Paripurna Ke-LI (51) yang mendengarkan penyampaian penjelasan Gubernur terhadap Raperda Prov.Sumsel tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Prov.Sumsel Tahun Anggaran 2021 dipimpin oleh Ketua DPRD Prov.Sumsel Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH. MH didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM, dihadiri Gubernur Sumsel, unsur Forkopimda serta perwakilan OPD dilingkungan Prov.Sumsel serta tamu undangan lain.

Ketua DPRD Prov. Sumsel atas nama Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel mengucapkan Selamat kepada Gubernur Sumsel beserta jajaran atas diraihnya predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kedelapan kalinya berturut-turut sejak tahun 2014 hingga yang baru diraih untuk tahun 2021 atas Laporan Keuangan Pemprov Sumsel dari BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan.

Hasil audit BPK terhadap laporan keuangan tahun anggaran 2021, Pemprov Sumsel telah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan RI dan telah diserahkan pada rapat Paripurna  DPRD Provinsi Sumsel, Senin 25 April 2022 lalu.

Deru menjelaskan, laporan keuangan Pemprov Sumsel tahun anggaran 2021 menggambarkan bahwa nilai aset mengalami peningkatan sebesar 4,10% dari sebelumnya per 31 Desember 2021 sebesar Rp31,99 triliun menjadi Rp33,30 triliun. Nilai kewajiban /utang Pemerintah Pemprov Sumsel sebesar Rp.1,44 Triliun naik Sebesar 68,87% dari tahun sebelumnya sebesar Rp.852,70 Miliar. Realisasi APBD Sumsel tahun 2021 dapat dijelaskan bahwa Realisasi Pendapatan sebesar Rp.9,61 Triliyun atau 88,99% dari anggaran sebesar Rp.10,8 triliyun.

Kemudian dari sisi belanja ralisasi tahun 2021 adalah sebesar Rp. 10,06 Triliun atau 88,17% dari yang direncanakan sebesar Rp.11,41 Triliun. Pembiayaan Netto, terealisasi sebesar Rp.529,15 Miliar atau 86,86% dari anggarannya sebesar Rp. 609,23 Miliar. Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp.79,72 Miliar.

Setelah mendengarkan penjelasan Gubernur, rapat paripurna ke- 51 pembicaraan tingkat pertama diskors untuk memberikan kesempatan kepada fraksi-fraksi mempersiapkan pandangan umunya yang akan disampaikan pada rapat paripurna lanjutan tanggal 13 Juni 2022 mendatang. (V/*)

Respon (3)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *