Ketua DPRD Sumsel Buka Seminar KKL Magister Administrasi Publik UNSRI

Intinews | Ketua DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH., membuka acara Seminar Kuliah Kerja Lapangan (KKL) Program Studi Magister Administrasi Publik di Ruang Aula DPRD Sumsel. Acara ini diselenggarakan oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sriwijaya (FISIP UNSRI), Jumat (16/6/2023).

Saat ini mahasiswa Magister Administrasi Publik (MAP) Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sriwijaya sedang melaksanakan Kuliah Kerja Lapangan (KKL) di DPRD Provinsi Sumatera Selatan. KKL ini bertujuan untuk menggabungkan pengetahuan akademik dengan pengalaman lapangan.

Prof. Dr. Alfitri, M.Si, Dekan FISIP UNSRI, menjelaskan bahwa KKL ini bertujuan untuk membentuk karakter keilmuan mahasiswa yang dapat diaplikasikan dengan kondisi empiris di lapangan. “Mahasiswa level magister sudah masuk level 8, salah satunya untuk memahami bagaimana dialektika teoritis dan empiris. Dan dialog ini tidak akan muncul jika tidak dikunjungi kasus-kasus di lapangan,” jelasnya.

Dalam KKL ini, terdapat empat peraturan daerah (perda) yang akan diteliti, yaitu Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang penegakan hukum dalam pencegahan dan pengendalian wabah penyakit menular, Perda Nomor 2 Tahun 2021 tentang arsitektur bangunan gedung berornamen jati diri budaya di Sumsel, Perda Nomor 3 Tahun 2021 tentang fasilitas penyelenggaraan pondok pesantren, dan Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang pemberantasan dan peredaran gelap narkoba dan prekursor narkotika.

Prof. Dr. Alfitri, M.Si, menyampaikan, “Nantinya perda-perda tersebut akan diteliti oleh para mahasiswa MAP UNSRI untuk melihat sejauh mana perda tersebut dibuat dan diterapkan pada masyarakat.”

Sementara itu, Ketua DPRD Sumsel, Hj. RA Anita Noeringhati, SH., MH, mengucapkan terima kasih kepada  Program Studi Magister Administrasi Publik (MAP) FISIP UNSRI yang telah memilih DPRD Sumsel sebagai lokasi pelaksanaan KKL. Ia mengatakan, “DPRD terbuka lebar karena ini merupakan rumah rakyat, siapapun boleh datang ke sini apalagi membawa ilmu yang memberikan pengayaan untuk DPRD Sumatera Selatan.”

“Mereka ingin mengetahui lebih jauh tentang perda-perda inisiatif yang ada di DPRD, sehingga melalui KKL ini kita dapat saling berbagi dan mengevaluasi perda tersebut. DPRD sendiri sebenarnya ingin memiliki program evaluasi perda, namun tidak disetujui oleh Kementerian Dalam Negeri,” tambah Anita.

Dalam acara tersebut, turut hadir Wakil Ketua DPRD Sumsel, Bapak H. Muchendi Mahzareki SE, Ketua Komisi I DPRD Sumsel, Bapak Antoni Yuzar, SH, MH, serta Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Sriwijaya, Prof. Dr. Alfitri, M.Si.(adv)