Intinews | Koalisi Pers Sumatera Selatan (Sumsel) mendesak Polda Sumsel membuka hasil pemeriksaan internal dan mempercepat penanganan kasus pengeroyokan terhadap dua jurnalis dan seorang mahasiswa di depan Mapolda Sumsel.
Koalisi menilai penanganan perkara tersebut belum menunjukkan keseriusan. Hingga 2 November 2026, belum ada konferensi pers resmi dari Polda Sumsel terkait penangkapan para pelaku pengeroyokan.
Sikap tersebut disampaikan Koalisi Pers Sumsel melalui pernyataan resmi yang dibacakan Koordinator Koalisi Pers Sumsel, Ardhy Fitriansyah, Senin (2/11/2026).
Pembacaan pernyataan sikap itu didampingi sejumlah tokoh pers dan pimpinan organisasi media di Sumsel. Mereka di antaranya Ketua AJI Palembang RM Resha A Usman, Pemred Sriwijaya Post-Tribun Sumsel Prawira Maulana, Ketua DK PWI Sumsel Oktaf Riady, Pengurus PWI Sumsel Anwar Rasuan, Ketua SMSI Sumsel Jon Heri, serta Pemred PalTV Firman Hidayat.
Berdasarkan hasil pertemuan pada 2 November 2026, Koalisi Pers Sumsel menyampaikan enam poin tuntutan.
Pertama, transparansi pemeriksaan internal. Koalisi mengimbau sekaligus meminta Polda Sumsel membuka hasil pemeriksaan terhadap Irwasda Polda Sumsel.
Kedua, transparansi pemeriksaan organisasi di lokasi kejadian. Koalisi meminta keterbukaan hasil pemeriksaan terhadap dua organisasi yang berada di tempat kejadian perkara (TKP) saat peristiwa pengeroyokan berlangsung.
Ketiga, keseriusan penanganan pelaku pengeroyokan. Koalisi menilai Polda Sumsel tidak serius dan terkesan mengulur-ulur waktu dalam menangani kasus pengeroyokan dua jurnalis dan mahasiswa di depan Mapolda Sumsel. Penilaian itu didasarkan pada belum adanya konferensi pers resmi terkait penangkapan para pelaku.
Keempat, penanganan kasus penganiayaan oleh oknum kepolisian. Koalisi mengkritik penanganan kasus pemukulan terhadap salah satu korban yang diduga dilakukan oknum anggota kepolisian. Penanganan perkara tersebut dinilai tidak serius, meskipun pihak yang diduga melakukan pemukulan merupakan anggota Polda Sumsel sendiri.
Kelima, pembentukan tim investigasi independen. Koalisi meminta Dewan Pers dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) segera membentuk tim investigasi untuk mengusut kasus pemukulan terhadap dua jurnalis di Palembang.
Keenam, aksi lanjutan. Koalisi Pers Sumsel menyatakan akan menggelar aksi massa pada 11 November 2026 mendatang. Aksi tersebut rencananya melibatkan jurnalis dari seluruh wilayah Sumatera Selatan.
Enam poin tersebut menjadi sikap Koalisi Pers Sumsel dalam mendesak keterbukaan penanganan perkara, termasuk pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam rangkaian peristiwa tersebut. (vv)

















