Lawan Pandemi Covid-19, Bali Terapkan Prokes Ketat

Intinews | Cengkeraman pandemi Covid-19, membuat Bali masih dirundung murung, tercabik cabiknya dunia pariwisata, sektor ekonomi yang menyumbang 70 persen pada produk domestik bruto (PDB) provinsi itu. Bahkan, lonjakan kasus baru mencatat angka lebih dari 1.000 orang per hari, sejak pertengahan Juli 2021.

Gelombang kedua serangan Covid-19 di Indonesia turut menghantam Pulau Bali dan menunjukkan dampaknya sejak awal Juli. Sampai akhir Juli, lonjakannya tak kunjung melandai, meski keparahan yang ditimbulkan tak melewati batas kapasitas fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang ada, setidaknya untuk sementara waktu.

Gubernur Bali I Wayan Koster, dalam keterangan persnya Jumat (30/7/2021) menyatakan bahwa  saat ini tercatat tingkat keterisian rumah sakit (bed occupancy rate/BOR) non-ICU di Bali mencapai 78 persen. Dari 2.344 unit tempat tidur yang disediakan bagi pasien Covid-19 di rumah sakit rujukan, telah terisi 1.803 unit. BOR tempat tidur ICU 71 persen, atau dari 289 tempat tidur yang tersedia sudah terisi 206 unit.

“Saya meminta seluruh komponen masyarakat secara bersama-sama mengembangkan kesabaran dan kesadaran kolektif, bahwa ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab kita bersama, dan kita laksanakan dengan semangat gotong-royong agar pandemi Covid-19 ini dapat ditangani dengan sebaik-baiknya,” ujar Wayan Koster.

Lonjakan kasus Covid-19 di Bali ini menunjukkan betapa pandemi ini tidak mudah dikendalikan. Bali adalah daerah dengan tingkat vaksinasi paling tinggi di Indonesia. Dengan penduduk 4,36 juta, Bali menargetkan vaksinasi atas 3,05 juta warganya yang dianggap paling berisiko. Realisasi vaksinasi sudah 100 persen untuk dosis pertama, dan 26 persen untuk dosis lengkap dua kali suntikan. Vaksin  yang digunakan sebagian besar (lebih dari 90 persen) Sinovac dan selebihnya AstraZeneca.

Dengan penambahan kasus baru yang terus-menerus selama beberapa minggu terakhir, maka kasus aktif di Bali kini mencapai 11.555 orang. Dari  jumlah itu, 17 persen memerlukan perawatan di rumah sakit. Selebihnya menjalani isolasi, baik di tempat isolasi terpusat yang disediakan pemerintah maupun di rumah masing-masing.

Namun, prestasi itu seperti tidak cukup untuk membendung gelombang kedua pandemi. Gubernur I Wayan Koster mengatakan, dari mereka yang terinfeksi Covid-19 itu 60 persen belum divaksin, dan 40 persen sudah divaksin (setidaknya satu dosis suntikan). Namun, efektivitas  perlindungan vaksin itu terlihat pada keparahan yang ditimbulkannya.

Mereka yang belum divaksin bisa mengalami gejala yang lebih berat dan sebagian harus dirawat di rumah sakit. “Pasien Covid-19 yang meninggal sebanyak tujuh persen sudah divaksin, namun sebagian besar yaitu sebanyak 91 persen belum divaksin. Ini menjadi bukti bahwa vaksinasi itu sangat efektif mengurangi risiko kematian bagi pasien,” kata I Wayan Koster dalam keterangan persnya. Ada dua persen lain yang tak terlalu pasti status vaksinasinya.

Dalam kasus-kasus kematian itu, kata Gubernur Wayan Koster, secara umum Covid-19  tak menjadi faktor tunggal. Sebanyak 63 persen korban meninggal dengan karena penyakit bawaan (komorbid). Sebanyak 37 persen kasus kematian lainnya tak melibatkan penyakit bawaan.

Bila dirinci lebih jauh, penyakit bawaan yang mengakibatkan meninggalnya pasien Covid-19 adalah penyakit gula (diabetes melitus)  28,1 persen, tekanan darah tinggi (hipertensi) 17,9 persen, gagal ginjal 17,9 persen. “Ada pula penyakit jantung sebanyak 11,1 persen, penyakit paru-paru sebanyak 9,3 persen, dan beberapa lainnya,” kata Wayan Koster. Angka kematian (fatality rate) Covid-19 di Bali mencapai 2,8 persen, sedikit di atas rata-rata nasional.

Dalam rapat koordinasi Satgas Covid-19 dan Pemprov Bali, yang dihelat secara virtual dan dihadiri Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono justru melihat tekanan atas BOR di Bali mulai menyusut. Dari pendekatan BOR, kondisi pulau dewata itu masih berstatus sedang, dan tidak sedang bergerak ke arah berat. “Sudah agak melandai daripada beberapa hari lalu,” ujarnya.

Dari hasil evaluasi, Dante Saksono mengatakan, ketersediaan obat di Bali juga cukup baik. “Stok obat-obatannya beberapa sudah mencukupi, ada beberapa obat antivirus yang stoknya melebihi provinsi lain termasuk beberapa provinsi di Jawa,” ujar Dante, yang juga menyatakan komitmennya untuk memberikan bantuan gas oksigen agar terjaga stoknya.

Menghadapi situasi genting ini, Gubernur I Wayan Koster terus mengupayakan penambahan tempat isolasi terpusat. Di Kota Denpasar, misalnya, kini tersedia lima tempat isolasi terpusat yang dilayani dan diawasi tenaga kesehatan (nakes). Setelah tiga unit hotel yang disediakan, dengan 350 tempat tidur hampir penuh, dua asrama untuk sarana  pendidikan dan latihan (pusdik) milik Pemprov Bali dibuka untuk tempat isolasi. Ada tambahan hampir 200 tempat tidur.

Wayan Koster juga bertekad melanjutkan vaksinasi sampai tuntas. Ia ingin herd imunnity (kekebalan komunitas) bisa segera terbentuk. Maka, ia menagih kebutuhan 1,4 juta dosis vaksin ke Jakarta. ‘’Mudah-mudahan segera bisa terkirim ke  Bali,’’ ujarnya.

Sejak pandemi merajalela Maret 2020, Bali mengalami kerugian besar. Ekonomi Bali terkontraksi sampai 9,3 persen, jauh di atas angka nasional yang -2,05 persen. Situasi pada 2021 tak kunjung membaik. Sempat berdenyut sebentar pada kuartal II-2021, namun lunglai lagi pada Juli 2021 saat PPKM Darurat diberlakukan.

Dalam peta risiko Satgas Covid-19 terbaru, tak seluruh Pulau Bali masuk dalam zona merah dengan risiko tinggi. Dari sembilan kabupaten kota yang ada, lima di antaranya masuk zona merah, yaitu Tabanan, Badung, Kota Denpasar, Klungkung, dan Buleleng. Adapun Jembrana, Gianyar, Bangli, dan Karangasem termasuk zona oranye dengan risiko sedang.

Namun, memasuki Agustus 2021 Bali bertekad bangkit. Kunjungan ke Bali cukup bersyaratkan dokumen bebas Covid-19, yang ditunjukkan dengan hasil pemeriksaan PCR pada kurun 2×24 jam. Surat keterangan perjalanan dinas atau untuk kepentingan emergency tak diperlukan lagi. Wisata Bali akan bergerak dalam bingkai prokes yang ketat. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *