Pemerintah Beri Insentif ke 34 Daerah yang Berhasil Mengendalikan Inflasi

Intinews | Pemerintah memberikan insetif kepada 34 penerima, terdiri dari provinsi, kota, dan kabupaten yang berhasil mengendalikan inflasinya. Total anggaran yang diberikan untuk insetif ketiga kali ini sebesar Rp 340 miliar.

Insetif diberikan secara simbolis hari ini kepada 34 provinsi, kota dan kabupaten. Pemberian diberikan langsung oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Sri Mulyani menjelaskan, secara keseluruhan pemerintah menyiapkan anggaran sebesar Rp 8 triliun untuk insentif kepada pemerintah daerah. Tahun 2022 telah diberikan sebesar Rp 4 triliun, dan tahun ini sebesar Rp 4 triliun.

“Rp 3 triliun dan Rp 1 triliun untuk 2022, jadi tahun yang sudah berjalan selesai, kita lihat kinerja pemerintah daerah seusia dengan indikator kinerja. Rp 4 triliun yang tahun ini berjalan yang Rp 1 triliun khusus untuk inflasi, kita berikan 3 kali untuk diberikan, supaya bapak ibu sekalian tidak kendor,” kata Sri Mulyani dalam paparannya, dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi tahun 2023, di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Senin (6/11/2023).

Dalam kesempatan yang sama Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Luky Alfirman menerangkan untuk periode ketiga ini ditetapkan 34 daerah penerima alokasi tahun 2023.

“Kategori pengendalian inflasi daerah untuk periode ketiga terdiri dari 3 provinsi, 6 kota dan 25 kabupaten, pada ketiga ini atau terakhir di 2023 alokasi yang diberikan Rp 340 miliar, dengan alokasi tertinggi Rp 11,9 miliar dan terendah Rp 8,6 miliar,” jelasnya.

Luky menerangkan ada sejumlah kategori daerah yang bisa mendapatkan ‘hadiah’ atau insetif dari pemerintah tersebut. Ada empat ketentuan, pertama peringkat inflasi, kedua pelaksanaan 9 upaya yang menunjukkan penurunan upaya inflasi pangan.

“Kepatuhan penyampaian laporan kepada Kemendagri, yang menunjukkan jumlah laporan harian Pemda. Terakhir rasio realisasi belanja inflasi terhadap total belanja daerah,” terangnya.

Berikut ini daftar daerah yang periode ketiga ini mendapatkan insentif sebesar Rp 340 miliar:

Provinsi

Provinsi Sulawesi Selatan, Provinsi Gorontalo, Provinsi Sulawesi Barat.

Kota

Kota Subulussalam, Kota Tidore Kepulauan, Kota Sibolga, Kota Banjarbaru, Kota Pagar Alam, Kota Singkawang

Kabupaten

Kab Kep Morotai, Kabupaten Bangka Selatan, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kabupaten Morowali,Kabupaten Paser, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Pohuwatu, Kabupaten Banggai, Kabupaten Luwu, Kabupaten Bulungan, Kabupaten Bualemo, Kabupaten Pohuwato, Kabupaten Aceh Singkil, Kabupaten Sumbawa Barat, Kabupaten Pulang Pisau

Kabupaten Minahasa Utara, Kab Supiori, Kabupaten Minahasa Selatan, Kabupaten Tabalong, Kabupaten Parigi Moutong, kabupaten Bandung, Kabupaten Landak, Kabupaten Lamongan, Kabupaten Bolaang Mongondow, Kabupaten Banyuwangi, Kabupaten Pasaman.