Rapat Paripurna LII (52) DPRD Provinsi Sumsel Dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Reses Tahap II

Intinews | Rapat Paripurna LII (52) DPRD Provinsi Sumatera Selatan dengan Agenda, Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Reses Tahap II Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan berlangsung di Ruang serba guna lantai III DPRD Prov. Sumsel, Jumat (22/7/2022).

Rapat dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Sumsel H.M. Giri Ramanda N Kiemas, SE, MM didampingi Wakil Ketua H Muchendi Mahzareki dan Ketua DPRD Sumsel Hj RA Anita Noeringhati, SH., MH serta dihadiri Sekda Sumsel SA Supriono, sejumlah kepala dinas, OPD serta anggota DPRD Sumsel lainnya.

Asgianto yang merupakan juru bicara anggota DPRD Sumsel Dapil VI meminta Pemprov menindak tegas dan menertibkan ribuan kendaraan pengangkut batu bara di Kabupaten Musi Rawas, yang tidak menggunakan plat kendaraan dari Sumsel.

“Setelah dicek ke  lapangan, masih banyak sekali angkutan batu bara yang menyalahi aturan”, ungkap Asgianto.

Lanjut dia, banyak juga kendaraan batu bara yang tidak memiliki ijin melintas di jalan umum dan jam operasional yang tidak sesuai dengan Pergub yang telah ditentukan sebelumnya.

“Kami minta hal ini segera ditertibkan “, tegasnya.

Selain masalah angkutan batu bara, yang menjadi sorotan lainnya yaitu masalah infrastruktur, seperti jalan dan jembatan di pedesaan.

“Permasalahan infrastruktur jalan, jembatan, kesehatan dan di pedesaan merupakan hal penting yang harus diperhatikan. Informasi ini kami terima berdasarkan usulan dan aspirasi masyarakat baik proposal dan tertulis yang tentunya menjadi pertimbangan kami untuk dikaji,” kata Asgianto.

Dia mengatakan bahwa diperlukan sinergitas yang kuat dari berbagai pihak dalam mengambil langkah dan solusi dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.

“Tentunya kita semua bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat sehingga perlu sinergitas antar instansi terkait dalam mengambil langkah dan solusi terkait permasalahan yang ada,” tutupnya.

Sementara itu, Sekda Prov. Sumsel Ir. S.A Supriono menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Sumatra Selatan terkait laporan hasil reses kegiatan hasil kunjungan ke daerah pemilihan (Dapil).

Dia menuturkan, perihal penertiban kendaraan angkutan batu bara ini memang sulit dilakukan. Karena, jika ditertibkan maka hal yang sama masih tetap terjadi.

Untuk itu, Pemrov Sumsel meminta pihak Dirlantas Polda Sumsel agar dapat bekerja sama mengatasi permasalahan tersebut. “Menertibkannya tidak gampang. Nanti kita minta bantu Dirlantas agar permasalahan ini bisa diatasi,”ucapnya.

“Hasil reses ini merupakan pokok-pokok pikiran dari anggota DPRD Sumsel.Nanti kita kompilasi sedemikian rupa untuk kebijakan lebih lanjut,” tandasnya.

Reses dilaksanakan Tgl. 11 s.d 18 Juli 2022, dan dilakukan kunjungan kepada seluruh 10 Dapil. Dalam laporan kegiatan reses yang diserahkan tanpa dibaca oleh juru bicara Dapil masing-masing dan laporan langsung diserahkan ke Sekda Sumsel.

Di akhir acara dilakukan penandatanganan antara Sekda dan Wakil Ketua DPRD terkait dengan Agenda Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan Reses Pimpinan dan Anggota DPRD Prov. Sumsel. (sil/**)

 

Respon (6)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *