Intinews | Gubernur Sumatera Selatan, H. Herman Deru, menghadiri Rapat Paripurna XXIV DPRD Provinsi Sumsel dengan agenda Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Panitia Khusus (Pansus) terhadap dua Raperda Inisiatif DPRD Provinsi Sumsel. Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Sumsel, Rabu (24/12/2025), dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumsel, Andie Dinialdie, SE., MM.
Dua Raperda yang menjadi fokus pembahasan tersebut meliputi Raperda tentang Kesejahteraan Lanjut Usia (Lansia) serta Raperda tentang Ideologi dan Wawasan Kebangsaan.
Dalam sambutannya, Gubernur Herman Deru menekankan bahwa peningkatan jumlah populasi lansia di Sumatera Selatan harus dibarengi dengan kebijakan yang konkret. Ia menegaskan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan (stakeholder) untuk menjamin hari tua yang layak bagi masyarakat.
“Jumlah lanjut usia terus meningkat, sehingga penting bagi kita semua untuk memikirkan dan meningkatkan kesejahteraan mereka. Raperda ini diharapkan dapat menjadi payung hukum yang kuat bagi pemerintah dalam mengakomodir hak-hak dan kesejahteraan lansia di Sumsel,” ujar Herman Deru.
Sementara itu, Juru Bicara Pansus I, Munas Arifki, dalam laporannya menyampaikan bahwa proses pembahasan Raperda Kesejahteraan Lansia telah melalui tahap konsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri. Segala revisi dan masukan teknis telah diakomodir sehingga regulasi ini siap untuk diimplementasikan.
“Kesimpulannya, Raperda ini dapat ditetapkan sebagai Peraturan Daerah (Perda). Kami berharap setelah disahkan, pemerintah segera menyusun aturan turunan agar kebijakan ini dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegas Munas.
Selain fokus pada kesejahteraan lansia, rapat paripurna ini juga menyepakati penguatan regulasi terkait Ideologi dan Wawasan Kebangsaan. Hal ini dipandang krusial untuk menjaga ketahanan sosial dan nilai-nilai nasionalisme di tengah masyarakat Sumatera Selatan.
Acara ditandai dengan penandatanganan kesepakatan bersama antara pihak eksekutif dan legislatif sebagai bentuk komitmen dalam menjalankan amanat perda tersebut ke depannya. (vv)















