Satresnarkoba Palembang Terima Penghargaan dari DPRD Sumsel

Intinews | DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) memberikan piagam penghargaan kepada anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Palembang yang berhasil mengungkap narkotika yang beredar di wilayah hukum Kota Palembang.

Piagam penghargaan tersebut langsung diserahkan Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Hj. R.A. Anita Noeringhati, SH., MH kepada Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol. Mokhamad Ngajib, S.I.K dan Kasat Resnarkoba AKBP Mario Ivanry, SE., serta anggota Satresnarkoba di Kantor Polrestabes Palembang, (12/4/2023).

Adapun narkotika jenis ganja yang telah diungkap sebanyak 30.035 gram dan sabu sebanyak 7.53 Kg.

Anita mengapresiasi kinerja Satresnarkoba yang telah berhasil mengungkap narkoba jenis sabu dan ganja di Kota Palembang. “Terimakasih kepada satuan reserse narkoba Polrestabes Palembang yang telah banyak menyelamatkan 75.300 jiwa terhindar dari narkoba,” ujar Politisi Golkar ini.

“Provinsi Sumatera Selatan merupakan provinsi kedua yang tertinggi peredaran Narkoba. Maka dari itu saya berharap Satresnarkoba selalu bekerja dengan extra dalam memberantas peredaran narkoba di Kota Palembang, apalagi mudik lebaran ini,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol. Mokhamad Ngajib, S.I.K juga mengucapkan terimakasih kepada DPRD Provinsi Sumsel yang telah memberikan penghargaan kepada Satresnarkoba Palembang.

“Mohon dukungan kepada ibu Ketua DPRD Prov. Sumsel agar kami bisa memberantas narkoba di wilayah hukum Kota Palembang,” pungkasnya. (adv)