Intinews | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sumatera Selatan mencatat kinerja Industri Jasa Keuangan (IJK) di wilayah Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) yang terdiri dari Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Jambi, Provinsi Lampung, dan Provinsi Bengkulu sampai dengan Februari 2025 tumbuh positif, stabil, dan terjaga.
Kondisi sektor jasa keuangan Sumbagsel yang cukup stabil, baik dari pertumbuhan sektor perbankan, pasar modal, dan industri keuangan nonbank, didukung dengan peningkatan edukasi dan pelindungan konsumen.
Perkembangan Perbankan
Per Februari 2025, kinerja Perbankan di wilayah Sumbagsel mengalami pertumbuhan cukup baik, tercermin dari peningkatan aset sebesar 6,48 persen (yoy) menjadi sebesar Rp346,78 triliun.
Fungsi intermediasi Perbankan juga mengalami pertumbuhan, tercermin dari meningkatnya total penyaluran kredit/pembiayaan berdasarkan lokasi Bank sebesar 10,54 persen (yoy) menjadi Rp307,63 triliun, yang didominasi oleh porsi Kredit Konsumtif sebesar 42,96 persen, dengan kualitas kredit bermasalah (NPL Net) yang masih terjaga di level 0,95 persen.
Dari sisi penghimpunan Dana Pihak Ketiga (DPK) juga terjadi peningkatan 8,34 persen (yoy) menjadi Rp273,87 triliun dengan dominasi porsi dana Tabungan sebesar 54,89 persen.
Kredit/pembiayaan posisi Februari 2025 didominasi oleh Sektor Pertanian, Perburuan, dan Kehutanan sebesar Rp57,80 triliun meningkat 8,33 persen (yoy) dengan market share 10,73 persen dari kredit/pembiayaan nasional pada sektor yang sama. Namun pertumbuhan tertinggi terjadi pada sektor Industri Pengolahan yakni meningkat 41,68 persen menjadi Rp19,97 triliun.
Selanjutnya, dalam mendukung permodalan UMKM, shared penyaluran kredit/pembiayaan kepada UMKM mencapai Rp119,95 triliun atau 38,99 persen dari total penyaluran kredit di Sumbagsel, tumbuh 10,54 persen (yoy) dan di atas target minimal porsi penyaluran kredit/pembiayaan UMKM.
Perkembangan Pasar Modal
Per Februari 2025, tercatat sebanyak 979.844 investor di wilayah Sumbagsel meningkat 13,04 persen (yoy). Komposisi SID tersebut didominasi pada penggunaan instrumen reksa dana sebanyak 94,87 persen, dengan sebaran investor terbanyak di Sumatera Selatan (39,07 persen) diikuti Lampung (32,89 persen) dan Jambi (14,10 persen).
Seiring dengan peningkatan kinerja pasar saham nasional, rata-rata nilai transaksi saham di Sumbagsel pada bulan Februari 2025 tumbuh menjadi Rp8,97 triliun. Begitupun dengan rata-rata nilai penjualan reksa dana yang turut mengalami peningkatan secara nasional, penjualan reksa dana di Sumbagsel per Januari 2025 tercatat tumbuh menjadi Rp561,15 miliar, mengalami peningkatan sebesar 47,77 persen (yoy).
Perkembangan Sektor IKNB
Pada sektor IKNB posisi Januari 2025, nilai piutang pembiayaan di Sumbagsel mencapai Rp41,82 triliun, meningkat 1,33 persen (yoy), dan dari sisi jumlah kontrak mengalami peningkatan 52,36 persen menjadi 8,71 juta unit. Adapun rasio Non Performing Financing (NPF) di wilayah Sumbagsel masih terjaga pada range angka terendah 2,88 persen dan angka tertinggi 3,64 persen di provinsi Bengkulu. Jenis pembiayaan yang disalurkan didominasi oleh Pembiayaan Multi Guna, disusul Pembiayaan Investasi, dan Pembiayaan Modal Kerja.
Dalam satu tahun terakhir terjadi peningkatan pada aktivitas financial technology baik dari sisi lender ataupun borrower. Hal ini tercermin dari peningkatan jumlah rekening penerima pinjaman (lender) sebesar 71,65 persen (yoy) menjadi 832.099 rekening, sementara dari jumlah rekening pemberi pinjaman (borrower) terdapat penurunan sebesar 16,71 persen (yoy) menjadi 15.417 rekening pada Desember 2024, dengan outstanding pinjaman sebesar Rp4,49 triliun.
Perkembangan Edukasi dan Pelindungan Konsumen
Berdasarkan data Aplikasi Portal Pelindungan Konsumen (APPK) per 10 April 2025, OJK telah menerima 793 pengaduan dari masyarakat di wilayah Sumbagsel, yang didominasi permasalahan di sektor Industri Keuangan Non Bank sebesar 58,89 persen.
Atas pengaduan tersebut, OJK terus mendorong penyelesaian pengaduan, baik yang berindikasi sengketa maupun yang tergolong indikasi pelanggaran, dengan tingkat penyelesaian mencapai 68,10 persen, termasuk 1,48 persen penyelesaian melalui Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa (LAPS).
Adapun yang menjadi pokok permasalahan utama yang dikeluhkan konsumen adalah mengenai Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), restrukturisasi, dan perilaku petugas penagihan, dengan produk layanan jasa keuangan yang digunakan terkait fasilitas kredit multiguna dan kartu kredit.
Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan, Arifin Susanto menjelaskan OJK bersama 15 Kementerian/ Lembaga lainnya dalam forum Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (SATGAS PASTI) meningkatkan koordinasi dalam penanganan investasi dan pinjaman online (pinjol) ilegal, termasuk dalam kegiatan pencegahan melalui kegiatan edukasi secara masif.
“Di wilayah Sumbagsel, per 10 April 2025, terdapat 456 layanan konsumen terkait aktivitas keuangan ilegal, didominasi keluhan terkait pinjol ilegal 94,08 persen, social enginering 3,07 persen, dan investasi ilegal 2,85 persen”, jelas Arifin.
Untuk pinjol ilegal, pokok permasalahan yang mendominasi adalah Perilaku Petugas Penagihan (59,91 persen), sedangkan pada aktivitas investasi ilegal permasalahan yang mendominasi adalah Fraud Eksternal yang disebabkan penipuan, pembobolan rekening, skimming, atau cyber crime (51,85 persen). Adapun masyarakat yang paling banyak menyampaikan informasi terkait aktivitas keuangan ilegal adalah masyarakat Sumatera Selatan.
Untuk mendorong pemerataan literasi dan inklusi keuangan, per Maret 2025 telah dilaksanakan 124 kegiatan edukasi keuangan yang menjangkau 25.482 orang peserta, dengan sasaran peserta didominasi Masyarakat Umum, Pelajar/Mahasiswa, dan Komunitas. Kegiatan ini bersinergi juga dengan Kementerian/ Lembaga, Pemerintah Daerah, Lembaga Jasa Keuangan, dan stakeholder lainnya melalui peran Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sebagai forum koordinasi akselerasi perluasan akses keuangan untuk menunjang pemerataan literasi dan inklusi
keuangan nasional.
Adapun untuk mendorong percepatan akses keuangan di daerah, pada 2025 Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, OJK Provinsi Sumatera Selatan, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Selatan, dan Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Selatan selaku Pengarah Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) bersama stakeholders telah menetapkan program TPAKD dalam rangka mendukung peningkatan akses keuangan daerah melalui Literasi dan Inklusi Keuangan di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota, meliputi Sumsel Religius Berekonomi Syariah – Gebyar Laksan (Literasi dan Inklusi Keuangan di Bulan Ramadan), Aksi Pangan Sumatera Selatan 2025 – Pengembangan Ekonomi Keuangan Daerah melalui Optimalisasi Komoditas Unggulan Sumatera Selatan (Kopi, Tanaman Pangan, dan Kelapa), Desa Sumsel Terus Maju – Desa Ekosistem Keuangan Inklusif, Pengembangan Kewirausahaan Generasi Muda melalui Pembentukan Sultan Muda Sumsel Center (SMSC), dan Sumsel Youth Entrepreneur Incubator – Peningkatan Daya Saing Wirausahawan Muda melalui Akselerasi Pemanfaatan Layanan Urun Dana di Pasar Modal (Securities Crowdfunding). (**/vv)