Intinews | Tanda tangan menjadi hal yang penting dalam mengesahkan sebuah dokumen. Penggunaan tanda tangan seringkali ditemukan dalam berkas-berkas resmi seperti Kartu Tanda Penduduk, buku nikah, dan surat kuasa.
Tanda tangan seringkali disingkat dengan TTD. oleh banyak orang. Namun, ternyata TTD. bukanlah kepanjangan dari tanda tangan.
Lantas, apa kepanjangan dari TTD.? Yuk, simak penjelasan TTD. beserta asal usulnya.
Kepanjangan TTD.
Dilansir dari website Kemendikbud.go.id, Ejaan Bahasa Indonesia Edisi Kelima, TTD. merupakan singkatan dari tertanda. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), tertanda memiliki arti sudah dibubuhi tanda; sudah ditandatangani. Sehingga, TTD tidak serta merta bermakna tanda tangan, tetapi cenderung merujuk pada keadaan suatu objek yang telah dibubuhi tanda.
Sementara itu, dalam KBBI, tanda tangan memiliki pengertian tanda sebagai lambang nama yang dituliskan dengan tangan oleh orang itu sendiri sebagai penanda pribadi (telah menerima dan sebagainya).
Bentuk tanda tangan yang paling awal diketahui berasal dari tahun 3000 SM yang merupakan budaya bangsa Sumeria dan Mesir. Saat itu tanda tangan menggunakan gambar dan simbol piktograf dengan tujuan menyampaikan makna.
Seiring berkembangnya zaman dan telah ditemukannya abjad dan tulisan, tanda tangan yang pernah berupa segel pada sekitar tahun 439 M, kemudian berubah menjadi tanda tangan pribadi yang ditulis tangan, seperti yang kita kenal sekarang.
Bahkan, kemajuan teknologi saat ini mendorong peralihan dari tanda tangan tradisional menuju tanda tangan elektronik. Jenis tanda tangan elektronik saat ini umumnya mudah ditemukan dalam pemerintahan dan sektor bisnis.
Perbedaan arti singkatan dan akronim
Singkatan merupakan bagian dari jenis abreviasi atau proses pemendekan kata. Selain singkatan, ada pula jenis pemendekan kata lain yang kerapkali digunakan, yaitu akronim. Lalu, apa perbedaan antara keduanya?
Menurut KBBI, singkatan adalah hasil menyingkat (memendekkan), berupa huruf atau gabungan huruf (misalnya DPR, KKN, yth., dan sebagainya., dan hlm.).
Mengutip dari buku Singkatan & Akronim dalam Media Massa Cetak dan Media Elektronik karya Umi Kulsum, dkk, singkatan dibentuk dengan huruf-huruf (umumnya konsonan) dan dilafalkan dengan cara mengeja. Contohnya ITB, PLN, dan KTP.
Sedangkan, akronim adalah proses pemendekan yang menggabungkan huruf atau suku kata atau bagian lain yang ditulis dan dilafalkan sebagai sebuah kata yang sedikit banyak memenuhi kaidah fonotaktik Bahasa Indonesia. Contoh dari akronim yaitu ponsel dan sembako.
Jadi, perbedaan singkatan dan akronim terletak pada pelafalan kata yang diucapkan, jika suatu kata dibaca dengan cara mengeja dapat disebut singkatan. Sedangkan, jika dibaca layaknya mengucapkan sebuah kata dapat disebut akronim.
Jenis-jenis singkatan selain TTD.
Dalam situs web Kemendikbud.go.id, Ejaan Bahasa Indonesia Edisi Kelima, singkatan terdiri atas lima jenis, berikut jenis-jenisnya.
1. Singkatan nama orang, gelar, sapaan, atau pangkat diikuti dengan tanda titik di setiap unsur singkatan itu. Contohnya:
- H. Dahlan: Haji Dahlan
- Suman Hs.: Suman Hasibuan
- A.H. Nasution: Abdul Haris Nasution
- M.Hum.: magister humaniora
- M.B.A: master of business administration
- Dr. (H.C.): doktor honoris causa
- dr.: dokter
- Dr.: doktor
- M.Si.: magister sains
- Ph.D.: philosophiae doctor (doctor of philosophy)
- Sp.A.: spesialis anak
- Prof.: profesor
- S.Sos.: sarjana sosial
- S.K.M.: sarjana kesehatan masyarakat
- S.I.P.: sarjana ilmu politik
- S.E.: sarjana ekonomi
- R.M. Tirto: Raden Mas Tirto
- Sdr. Hasyim: Saudara Hasyim
- Kol. Inf. Faisal: Kolonel Infanteri Faisal
- A.K.B.P. Purnomo: Ajun Komisaris Besar Polisi Purnomo
2. Singkatan nama orang dalam bentuk inisial ditulis tanpa tanda titik. Contohnya:
- LS: Lilis Suryaningsih
- SDD: Sapardi Djoko Damono
- STA: Sutan Takdir Alisjahbana
3. Singkatan, termasuk akronim, yang terdiri atas huruf awal setiap kata ditulis dengan huruf kapital tanpa tanda titik. Contohnya:
- KTP: kartu tanda penduduk
- KUHP: Kitab Undang-Undang Hukum Pidana
- NKRI: Negara Kesatuan Republik Indonesia
- PBB: Perserikatan Bangsa-Bangsa
- PGRI: Persatuan Guru Republik Indonesia
- SD: sekolah dasar
- UI: Universitas Indonesia
- WHO: World Health Organization
- LAN: Lembaga Administrasi Negara
- BIG: Badan Informasi Geospasial
- BIN: Badan Intelijen Negara
- MAN: madrasah aliah negeri
- PASI: Persatuan Atletik Seluruh Indonesia
- NIP: nomor induk pegawai
- SIM: surat izin mengemudi
- PAUD: pendidikan anak usia dini
4.a Singkatan yang terdiri atas lebih dari dua huruf yang lazim digunakan dalam dokumen atau surat-menyurat diikuti dengan tanda titik. Contohnya:
- ttd.: tertanda
- dkk.: dan kawan-kawan
- dst.: dan seterusnya
- dll.: dan lain-lain
- sda.: sama dengan di atas
- yth.: yang terhormat
- ybs.: yang bersangkutan
4.b Singkatan yang terdiri atas dua huruf yang lazim digunakan dalam dokumen atau surat-menyurat diikuti tanda titik pada setiap huruf. Contoh:
- s.d.: sampai dengan
- a.n.: atas nama
- d.a.: dengan alamat
- u.p.: untuk perhatian
- u.b.: untuk beliau
4.c Singkatan yang lazim digunakan dalam penulisan alamat dapat ditulis dengan dua huruf atau lebih dan diakhiri tanda titik.
- Jl. Pisangan Lama: Jalan Pisangan Lama
- Kav. 7: Kaveling 7
- Gg. Kelinci: Gang Kelinci
- Gd. Kawaluyaan: Gedung Kawaluyaan
- Km. 55: Kilometer 55
- No. 9: Nomor 9
- Lt. 2: Lantai 2
5. Singkatan satuan ukuran, takaran, dan timbangan; lambang kimia; dan mata uang tidak diikuti tanda titik. Contohnya:
- kVA: kilovolt-ampere
- Rp: rupiah
- kg: kilogram
- Cu: kuprum
- g: gram