Intinews | Maraknya berita hoaks terkait isu kenaikan tarif listrik di media sosial, PT PLN (Persero) mengajak masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap informasi yang beredar. PLN menegaskan bahwa kabar tersebut tidak benar.
Berdasarkan kebijakan resmi pemerintah, tarif tenaga listrik untuk periode April hingga Juni 2026 dipastikan tetap dan tidak mengalami kenaikan dibandingkan periode sebelumnya. Keputusan ini diambil guna menjaga stabilitas daya beli masyarakat serta mendukung pemulihan ekonomi nasional.
PLN juga menekankan agar masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi. Di era digital saat ini, penyebaran informasi yang tidak akurat dapat dengan cepat menimbulkan keresahan publik.
Untuk memastikan kebenaran informasi, pelanggan disarankan hanya mengakses kanal resmi PLN, baik melalui website maupun media sosial resmi. Informasi terkait tarif listrik dapat langsung dilihat melalui laman resmi PLN. https://web.pln.co.id/pelanggan/tarif-tenaga-listrik/tariff-adjustment
Selain itu, PLN menyediakan berbagai saluran komunikasi bagi pelanggan yang membutuhkan klarifikasi atau ingin menyampaikan pengaduan. Masyarakat dapat menghubungi layanan resmi seperti @plnmobile atau @pln123_official, serta bisa juga menghubungi petugas kami melalui aplikasi PLN Mobile di menu live chat atau pengaduan.
PLN mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama melawan penyebaran hoaks dengan cara lebih bijak dalam menerima dan membagikan informasi.
Dengan adanya klarifikasi ini, diharapkan masyarakat tidak lagi terpengaruh oleh isu yang tidak benar dan tetap mendapatkan informasi yang akurat serta terpercaya. (vv)

















