Intinews | DPRD Provinsi Sumatera Selatan menggelar Rapat Paripurna X (sepuluh) yang membahas penyampaian laporan hasil pelaksanaan kegiatan reses anggota DPRD, Sumsel bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sumsel, Senin (24/2/2025).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Sumsel, Andie Dinialdie, bertujuan untuk memaparkan hasil reses yang dilakukan oleh pimpinan dan anggota DPRD Sumsel. Reses dilaksanakan untuk menyerap aspirasi masyarakat di daerah pemilihan masing-masing, baik secara perorangan maupun kelompok. Andie menjelaskan bahwa reses dilaksanakan antara 10 hingga 17 Februari 2025 oleh sepuluh kelompok daerah pemilihan (Dapil) yang telah menyelesaikan kegiatan tersebut.
“Hasil dari reses ini akan menjadi bahan masukan bagi Pemprov Sumsel dalam merencanakan kerja dan pembangunan yang akan dilaksanakan,” ujar Andie Dinialdie. Ia juga berharap laporan hasil reses dapat digunakan oleh Gubernur Sumsel dan jajaran terkait dalam penyusunan rencana pembangunan yang lebih efektif di masa depan.
Pada kesempatan itu, masing-masing Dapil menyampaikan hasil resesnya, yang berfokus pada berbagai isu dan kebutuhan masyarakat. Salah satunya, Dapil 3 yang meliputi Kabupaten Ogan Ilir dan OKI, melalui juru bicaranya Muhammad Alki Ardiansyah, menyampaikan beberapa aspirasi penting.
Di antaranya adalah kebutuhan akan bantuan alat pertanian dan pupuk yang masih menjadi permasalahan utama di daerah tersebut. Selain itu, masalah infrastruktur jalan, jembatan, dan sarana air bersih juga menjadi sorotan. Dapil 3 juga meminta perhatian pemerintah untuk membangun lampu penerangan jalan desa serta perbaikan gedung sekolah.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sumatera Selatan, Drs. H. Edward Candra, MH, dalam kesempatan tersebut, menyatakan bahwa ia telah mendengarkan laporan hasil reses dari seluruh Dapil. Menanggapi hal ini, ia berjanji akan meneliti dan mengklasifikasikan setiap usulan yang masuk, sesuai dengan kewenangan masing-masing pemerintah, baik tingkat kabupaten/kota, provinsi, maupun pusat.
“Setelah itu, hasil telaah tertulis akan kami sampaikan kepada Ketua DPRD untuk selanjutnya dirangkum dan dimasukkan dalam pokok pikiran dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2026,” ungkap Edward Candra.
Rapat Paripurna ini ditutup dengan penandatanganan keputusan DPRD Provinsi Sumsel oleh Ketua DPRD, Andie Dinialdie, yang didampingi oleh Sekda Edward Candra, sebagai langkah tindak lanjut atas laporan hasil reses tersebut. (adv)