Intinews | Menyikapi polemik yang berkembang di tengah masyarakat terkait ketersediaan LPG subsidi 3 kilogram di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel) menegaskan bahwa kondisi penyaluran LPG saat ini telah kembali normal dan terkendali.
Pertamina menjelaskan bahwa sebelumnya sempat terjadi gangguan penyaluran LPG akibat faktor cuaca yang memengaruhi kelancaran distribusi, khususnya pada jalur pengiriman laut. Namun, seiring dengan membaiknya kondisi cuaca, Pertamina telah melakukan percepatan penyaluran dan optimalisasi distribusi sehingga pasokan LPG di Bangka Belitung kini berada dalam kondisi aman.
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Rusminto Wahyudi, menyampaikan bahwa Pertamina terus melakukan pemantauan intensif di seluruh rantai distribusi, mulai dari supply point, agen, hingga pangkalan resmi.
“Setelah kondisi cuaca berangsur normal, kami melakukan percepatan penyaluran dan memastikan pasokan LPG kembali stabil. Saat ini distribusi LPG di Bangka Belitung sudah berjalan normal dan terkendali,” ujar Rusminto, Senin (2/1/2026).
Ia menambahkan, Pertamina juga melakukan berbagai langkah penguatan distribusi sebagai respons atas dinamika yang terjadi di lapangan, termasuk peningkatan pengawasan di tingkat agen dan pangkalan.
“Selain mengantisipasi dampak cuaca, kami meningkatkan pengawasan di tingkat agen dan pangkalan. Koordinasi dengan pemerintah daerah serta aparat terkait terus dilakukan agar distribusi LPG subsidi 3 kg berjalan lancar, tertib, dan tepat sasaran,” tegasnya.
Menanggapi isu yang berkembang di masyarakat terkait pembelian ganda dan praktik titip tabung, Rusminto menegaskan bahwa LPG subsidi 3 kg diperuntukkan bagi konsumen yang berhak dan harus dibeli sesuai ketentuan yang berlaku.
“Praktik pembelian berulang oleh pihak yang sama maupun penitipan tabung untuk tujuan penimbunan berpotensi mengganggu kelancaran distribusi dan merugikan masyarakat lain yang membutuhkan,” jelas Rusminto.
Pertamina pun mengimbau masyarakat agar membeli LPG subsidi sesuai kebutuhan dan tidak melakukan pembelian berlebihan, termasuk dengan cara menitipkan tabung kepada pihak lain.
“Kami mengimbau masyarakat membeli LPG 3 kg sesuai kebutuhan dan tidak melakukan praktik titip tabung. Bersama pemerintah daerah dan aparat, pengawasan akan terus kami lakukan untuk mencegah penyalahgunaan LPG subsidi,” ujarnya.
Selain itu, masyarakat diingatkan agar membeli LPG subsidi hanya di pangkalan resmi Pertamina yang tersebar di setiap desa dan kelurahan, guna memastikan harga sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Sebagai bagian dari upaya mendukung ketepatan sasaran subsidi, Pertamina Patra Niaga juga kembali mengimbau masyarakat yang tergolong mampu untuk beralih menggunakan LPG non subsidi Bright Gas ukuran 5,5 kg dan 12 kg.
“Kami mengajak masyarakat yang mampu untuk menggunakan LPG non subsidi Bright Gas, agar LPG subsidi 3 kg dapat lebih optimal dinikmati oleh masyarakat yang benar-benar berhak,” pungkas Rusminto. (vv)















