DPRD Sumsel Dan Gubernur Sepakati Raperda APBD Prov. Sumsel TA 2023

Intinews | DPRD Provinsi Sumatera Selatan bersama Gubernur Sumsel sepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumatera Selatan Tahun Anggaran (TA) 2023, Setelah Melalui Pembahasan Pada Badan Anggaran, Komisi-Komisi Bersama OPD dan Mitra.

Kesepakatan tersebut diambil pada Rapat Paripurna LVI (56) DPRD Prov. Sumsel dengan agenda Penyampaian Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Banggar DPRD Prov. Sumsel terhadap Raperda APBD Prov. Sumsel TA. 2023.

Dalam Rapat Paripurna LVI (56) DPRD Prov. Sumsel dipimpin oleh Ketua DPRD Sumsel Hj. RA. Anita Noeringhati, SH, MH, bersama Wakil Ketua DPRD Prov. Sumsel H.M. Giri Ramandha N Kiemas, SE, MM dan H. Muchendi Mahzareki SE, serta Hj. Kartika Sandra Desi SH, MM yang dihadiri Gubernur Sumatera Selatan H Herman Deru.

Ketua DPRD Sumsel RA Anita Noeringhati selaku pimpinan sidang mengatakan, dengan telah disetujuinya laporan hasil pembahasan dari Banggar DPRD Sumssl, maka persetujuan tersebut akan dituangkan dalam keputusan bersama antara DPRD dan Gubernur Sumsel.

“Saya mengucapkan terima kasih serta penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pimpinan dan anggota Komisi-Komisi DPRD Sumsel serta Banggar DPRD Sumsel yang telah melaksanakan tugasnya,” kata Anita.

Gubernur Sumsel Herman Deru menyampaikan, penandatanganan keputusan bersama terhadap Raperda tentang APBD Sumsel tahun 2023 merupakan tahapan akhir dari serangkaian tahapan dalam penyusunan APBD Sumsel TA 2023.

“Selanjutnya Raperda tersebut akan kami serahkan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI untuk dievaluasi, sehingga pada saatnya dapat segera ditetapkan menjadi peraturan daerah (Perda),” ujar Deru.

Deru mengucapkan terima kasih dan penghargaan setingi-tingginya kepada Pimpinan, Anggota dan Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Sumsel yang telah bekerja keras dalam membahas Raperda APBD Sumsel TA 2023.

“Insya Allah, program yang telah ditetapkan dalam APBD Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2023 dapat dilaksanakan secara efisien dan efektif. Saya berharap kemitraan ini akan terus kita jalin di masa mendatang,” katanya.

Kesepakatan tersebut diambil setelah mendengarkan Laporan Hasil Pembahasan dan Penelitian Banggar DPRD Prov. Sumsel terhadap Raperda APBD Prov. Sumsel TA. 2023, yang disampaikan oleh Ahmad Toha, S.Pd.I., M.Si, setelah seluruh peserta rapat sepakat dilanjutkan dengan prosesi penandatanganan bersama Kesepakatan Raperda dimaksud.

Adapun Raperda APBD Prov. Sumsel TA. 2023 yang ditandatangani tersebut dengan rincian Pendapatan Daerah  sebesar Rp.10.744.536.321.400,-.   Belanja Daerah  Rp.10.511.755.061.412. Kemudian surplus/defisit Rp.237.781.259.988,-.

Selanjutnya Penerimaan Pembiayaan Rp.133.218.740.012,-.  Pengeluaran Pembiayaan Rp 366.000.000.000 dan Pembiayaan Netto Rp  232.781.259.988 serta Silpa Tahun Berjalan Nihil. Lalu Agenda Paripurna diakhiri dengan sambutan Gubernur Sumsel H. Herman Deru yang menyampaikan penandatanganan keputusan bersama terhadap Raperda tentang APBD Prov. Sumsel TA. 2023 merupakan tahapan akhir dari serangkaian tahapan dalam penyusunan APBD Prov. Sumsel Tahun Anggaran 2023.

“Selanjutnya Raperda tersebut akan kami serahkan kepada Kemendagri RI untuk dievaluasi sehingga pada saatnya nanti dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah”.

Turut hadir pada Rapat Paripurna tersebut; Sekda Prov. Sumsel, Ir. H. SA Supriono, Forkopimda Prov. Sumsel, Kepala OPD Pemprov. Sumsel dan tamu undangan. (sil/ril)

Respon (2)

  1. You really make it appear so easy with your presentation however I in finding this
    matter to be really something which I feel I would by no means understand.
    It sort of feels too complicated and extremely broad for me.
    I’m having a look forward for your subsequent post, I will try to get the
    dangle of it! Lista escape room

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *