Intinews | Maskapai nasional Garuda Indonesia memastikan keberlangsungan layanan penerbangan tetap terjaga di tengah tekanan industri global yang dipengaruhi ketidakpastian geopolitik serta fluktuasi harga bahan bakar avtur. Langkah ini sejalan dengan implementasi kebijakan Pemerintah melalui KM 83 Tahun 2026 terkait penyesuaian komponen biaya tambahan (fuel surcharge) pada tarif penumpang kelas ekonomi domestik.
Direktur Utama Glenny Kairupan menjelaskan rencana pemberian stimulus berupa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen yang ditanggung Pemerintah (DTP) turut menjadi bagian penting dalam menjaga stabilitas industri penerbangan nasional sekaligus mempertahankan daya beli masyarakat terhadap layanan transportasi udara.
“Garuda Indonesia akan melakukan penyesuaian harga tiket secara proporsional dan terukur. Kebijakan ini dijalankan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian, transparansi, serta kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Evaluasi terhadap tarif juga akan dilakukan secara berkala mengikuti pergerakan harga avtur yang cenderung dinamis”, ujar Glenny, dalam keterangannya, Rabu (8/4/2026).
Selain itu Glenny menambahkan, langkah penyesuaian ini merupakan bagian dari strategi menjaga keberlanjutan operasional tanpa mengabaikan kepentingan masyarakat.
“Kami berkomitmen memastikan setiap kebijakan penyesuaian tarif dilakukan secara terukur dan transparan, dengan tetap mengutamakan aksesibilitas layanan bagi masyarakat luas. Dukungan Pemerintah melalui kebijakan ini menjadi faktor penting dalam menjaga keseimbangan industri penerbangan nasional,” tambahnya.
Di tengah tekanan industri yang masih berlangsung, perusahaan juga menyiapkan langkah mitigasi melalui optimalisasi frekuensi dan penyesuaian jadwal penerbangan di sejumlah rute. Strategi ini bertujuan untuk menjaga produktivitas kapasitas sekaligus memastikan efisiensi operasional tetap terjaga.
Ke depan, Garuda Indonesia akan terus mencermati perkembangan geopolitik dan dinamika industri aviasi global. Perusahaan memastikan setiap langkah penyesuaian dilakukan secara adaptif guna menjaga keseimbangan antara keberlanjutan bisnis dan keterjangkauan layanan.
Sebagai maskapai pembawa bendera bangsa, Garuda Indonesia menegaskan komitmennya untuk menghadirkan layanan penerbangan yang aman, andal, dan berorientasi pada kebutuhan mobilitas masyarakat. Upaya ini menjadi bagian dari peran strategis perusahaan dalam mendukung konektivitas nasional dan pertumbuhan ekonomi Indonesia. (vv)

















